Minggu, 29 November 2009

Panduan Pernikahan Cara Nabi


Resensi Buku Adab Azifaf (Muhammad Nashiruddin Al-Albani)

Buku ini membahas tentang masalah pernikahan tepatnya aturan aturan setelah terjadinya akad nikah. Jadi posisi buku ini bukan membahas bagaimana caracara taaruf, meminang, dll yang terjadi sebelum akad nikah.

Sebagai gambaran isi buku ini saya kutip sebagian dari daftar isinya, yaitu :
- Adab Menikah
- Bersikap lemah lembut kepada istri
- Memegang ubun ubun istri dan berdoa untuknya
- Shalat dua raka’at
- Doa ketika bersetubuh
- Cara bersetubuh
- Haram menyetubuhi istri pada dubur
- Suami - Istri mandi bersama
- Haram menyetubuhi istri yang sedang haidh
- Meluruskan niat dalam menikah
- Wajib mempunyai kamar mandi di dalam rumah
- Wajib mengadakan walimah
- Adab adab walimah
- Ucapan “Semoga harmonis dan banyak anak” adalah ucapan jahiliyah
- Wanita haram memakai perhiasan emas yang bentuknya melingkar
- Wasiat kepada pasangan suami istri
- Kewajiban wanita melayani suaminya

Seperti pada tulisan Syaikh Albani yang lain (Yaitu Shifat Shalat Nabi), Syaikh Albani memulai buku ini dengan polemik antara pandangan beliau dengan ulama yang lain. Polemik tentang haramnya emas melingkar bagi para wanita.

Saya coba kutip beberapa hadits dari buku tersebut yang semoga bermanfaat sebagai nasehat buat kita semua.

FASAL KEWAJIBAN MEMPERGAULI ISTRI DENGAN BAIK
“Sebaik baik orang diantara kamu adalah yang paling baik kepada istrinya,dan saya adalah orang yang paling baik terhadap istri.” (HR. At Thahawi dalam kitab Al Musykil (III/211) (Muhammad Nashiruddin Al Albani, Adab AzZifaf, Media Hidayah, Yogyakarta, Cetakan Pertama, hal. 236).

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya; sedangkan orang mukmin yang paling baik akhlaknya adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (dikeluarkan oleh At Tirmidzi (II/204) (Idem, hal. 239).

“Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR An Nasai, lihat Silsilah hadits shahih no. 309)(Idem, hal. 245).

FASAL WASIAT KEPADA PASANGAN SUAMI ISTRI
Muawiyah bin Haidah Radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada RasulullahShallallahu’alaihi wa sallam. “Wahai Rasullullah, apa hak istri terhadap salah seorang diantara kami?” Beliau menjawab dengan bersabda,”Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, danjanganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka.” (HRAbu Dawud I/334) (Idem, hal. 248)

“Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, memelihara kemaluannya, dan patuh kepada suaminya, maka ia boleh masuk surga melalui pintu mana pun sesuai yang dikehendakinya.” (Ath Thabarani meriwayatkan hadits ini dalamkitab Al Ausath II/69) (Idem, hal. 253).

Resensi ini dibuat oleh Chandraleka.

DAFTAR ISI

Daftar Isi
Mukadimah Edisi Baru
Mnkadimah Edisi Ketiga
Mukadimah Edisi Kedua
Mnkadimah Edisi Pertama
Adab Menikah
1. Bersikap Lembut kepada Istri
2. Memegang Ubun-ubun Istri dan Berdoa untuknya
3. Shalat Dua Raka’at
4. Doa Ketika Bersetubuh
5. Cara Bersetubuh
6. Haram Menyetubuhi Istri pada Dubur
7. Berwudhu Bila Hendak Mengulangi Persetubuhan
8. Mandi Lebih Baik, Biia Hendak merjgulang Persetubuhan
9. Suami-lstri Mandi Bersama AdabAz Zifaf— 5
10.Berwudhu Setelah Bersetubuh Ketika Hendak Tidur
11.Hukum Wudhu Bagi Orang Junub
12.Orang Junub Boleh Tayamum sebagai Ganti Wudhu
13.Orang Junub Sebaiknya Mandi Dahulu Sebelum Tidur
14.Haram Menyetubuhi Istri yang Sedang Haidh
15.Kafarah bagi Suami yang Menyetubuhi Istri yang Sedang Haidh
16.Yang Halal Dilakukan Suami Terhadap Istrinya yang Sedang Haidh
17.Kapan Istri yang Telah Selesai Haidh Boleh Disetubuhi?
18.Suami-lstri boleh Melakukan ‘Azl
19.Lebih Baik Tidak Melakukan’Azl
20.Meluruskan Niat dalam Menikah
21.Yang Dilakukan Suami-lstri Pagi Hari Setelah Melalui Malam Pertamanya
22.Wajib Mempunyai Kamar Mandi di datam Rumah
23.Haram Membuka Rahasia Ranjang0
24.WajibMengadakan Walimah
25.Adab-Adab Walimah
26.Boleh Mengadakan Walimah Tanpa Hidangan Daging
27.Orang-orang Kaya Ikut Menyumbang dalam Acara Walimah
28.Dalam Walimah Tidak Boleh Hanya Orang Kaya yang Diundang
29.Wajib Mendatangi Undangan Walimah
30.Wajib Memenuhi Undangan Walaupun Sedang Berpuasa
31.Memutus Puasa Bila Menghadiri Jamuan Makan
32.Puasa Sunnah Tidak Wajib Diganti
33.Tidak Menghadiri Undangan Acara yang Mengandung Maksiat
34.Hal-hal Yang Disunnahkan bagi Orang yang Menghadiri Undangan Walimah
35.Ucapan “Semoga Harmonis dan Banyak Anak” adalah Ucapan Jahiliyah
36.Pengantin Perempuan Boleh Ikut Menyuguhkan Jamuan untuk Para Tamu Laki-Laki
37.Bernyanyi dan Menabuh Rebana dalam Acara Pernikahan
38.Menghindari Tindakan yang Melanggar Syariat
39.Wanita Haram Memakai Perhiasan Emas yang Bentuknya Melingkar
- Bantahan terhadap Syubhat-syubhat Berkenaan dengan Haramnya Emas bagi Wanita
- Klaim Adanya Nasikh terhadap Hadits-hadits di muka dan Bantahannya
- Bantahan Terhadap Orang yang Menolak Hadits-hadits yang Mengharamkan Perhiasan Emas bagi Kaum Wanita
- Bantahan Terhadap Orang yang Beranggapan bahwa Hadits-hadits Tersebut Berkenaan dengan orang yang Belum Membayar Zakat
- Bantahan Terhadap Orang yang Beranggapan Bahwa Hadits-hadits Tersebut Berkenaan dengan Larangan Orang yang Berhias dan Menampakkannya
- Bantahan Terhadap Orang yang Menolak Hadits-hadits Tersebut dengan Perbuatan ‘Aisyah
- Bantahan Terhadap Orang yang Meninggalkan Hadits-hadits Tersebut Lantaran Tidak Tahu Ada Orang yang Mengamalkannya
40.Kewajiban Mempergauli Istri dengan Baik
41.Wasiat kepada Pasangan Suami-lstri Kewajiban Wanita Melayani Suaminya Sumber-sumber Rujukan

Pengarang Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Penerbit Dar As Salam — Media Hidayah Yogyakarta
Tebal 272 hlm

Buku ini perlu dibaca baik bagi pasangan yang akan menikah maupun yang telah berumahtangga, dapat dibeli di sini dengan harga Rp 23.900

Sumber :
Syafrein Effendiuz
http://syafrein.com/2009/06/panduan-pernikahan-cara-nabi/
24 Juni 2009

Sumber Gambar:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkY2UV-4HX0zFKDbX0cI4S7Gzsccly8dzWVniosbCBWZj-ZmuQIYir-gL7iLlwa_LanFhG_j0x17CnFia2WhXzUwr0BbXg_TLCoZscur3FZqPRJF9YIlu3ea6GvEleeUj6_mFEwbmBD3s/s320/583_1.jpg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar