Setiap wanita muslimah hendaknya memilih calon suami yang memenuhi syariat islam. Diantara ciri-cirinya adalah :
1. Memilih calon suami yang mempunyai agama dan akhlak, agar ia dapat melaksanakan kewajiban secara sempurna dalam membimbing keluarga, menunaikan hak istri, pendidikan anak, tanggung jawab yang benar dalam menjaga kehormatan dan menjamin material rumah tangga.
2. Memilih calon suami yang bukan dari golongan orang fasik tukang pembuat dosa yang dapat memutuskan tali kekeluargaan
3. Berniat sungguh-sungguh akan menikah bila menemukan wanita yang cocok setelah melihatnya sewaktu meminang
4. Mempercepat akad nikah dan tidak menggantungkannya untuk jangka waktu yang lama sehingga ada kemungkinan menyurutkan keinginan menikah dan membatalkan pinangan
Tidak berkhalwat ( pergi berduaan ) dengan wanita yang dipinang
5. Hanya berkunjung dan masuk ke rumah wanita yang akan dipinang bila di sertai mahramnya
6. Tidak melakukan pembicaraan batil dan sia-sia saat berkunjung
7. Tidak menyeringkan datang ke rumah wanita yang dipinang
8. Tidak mencuri pandangan yang dapat membuka pintu-pintu syahwat
9. Tidak mengambil pinangan orang lain
10. Sehat jasmani dan rohani
11. Tidak berlebih-lebihan dalam berpakaian dan berbicara
12. Tawadhu (rendah diri)
13. Bergaul dengan orang-orang shalih
14. Menghormati orang tua wanita yang dipinang
15. Rajin bekerja dan berusaha
16. Optimis
17. Mengucapkan salam ketika berkunjung dan pulang
18. Tidak mengobral janji dan berandai-andai
Sumber :
http://istiqom4h.wordpress.com/2008/08/09/kriteria-memilih-suami-yang-baik-menurut-islam/
9 Agustus 2008
Minggu, 29 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar