<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998</id><updated>2011-11-10T02:24:22.256-08:00</updated><title type='text'>info NIKAH</title><subtitle type='html'>Kliping Internet (0194)</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>18</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-3120896855626421505</id><published>2009-11-29T09:19:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T09:20:58.694-08:00</updated><title type='text'>Proposal Nikah</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_u-JC8idlMkA/SxKtcn-MmVI/AAAAAAAAAAc/UxzLTGuPi7Q/s1600/panduan-pernikahan-islami1.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 214px; height: 320px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_u-JC8idlMkA/SxKtcn-MmVI/AAAAAAAAAAc/UxzLTGuPi7Q/s320/panduan-pernikahan-islami1.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5409576809703184722" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;KADO BUAT YANG MAU DAN SIAP MENIKAH..BARAKALLAHU !! &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latar Belakang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibunda dan Ayahanda tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan, mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah. Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum cukup siap untuk berumah tangga, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat maksiat. Wallahu a'lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibunda dan Ayahanda tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya menulis peristiwa anak muda di majalah Islam, pada saat yang sama terjadi pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan menikah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dasar Pemikiran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Al Qur'an dan Al Hadits :&lt;br /&gt;1. "Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. "Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui (Qs. Yaa Siin (36) : 36).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13. Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu�� (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14.�Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15. "Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah� (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a.�Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b.�Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c.�Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16. "Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18. Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;19. Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20. Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;21. Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya��la dan Thabrani).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;22. Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;23. Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan Pernikahan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.&lt;br /&gt;2. Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.&lt;br /&gt;3. Mewujudkan keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.&lt;br /&gt;4. Mendapatkan cinta dan kasih sayang.&lt;br /&gt;5. Ketenangan Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan maksiat / perilaku hina lainnya).&lt;br /&gt;6. Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).&lt;br /&gt;7. Meluaskan kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesiapan Pribadi &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Kondisi Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah. Rasulullah SAW. bersabda : ��Man Jadda Wa Jadda�� (Siapa yang bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).&lt;br /&gt;2. Termasuk wajib nikah (sulit untuk shaum).&lt;br /&gt;3. Termasuk� tathhir (mensucikan diri).&lt;br /&gt;4. Secara materi, Insya Allah siap. ��Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya��� (Qs. At Thalaq (65) : 7)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.&lt;br /&gt;2. Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.&lt;br /&gt;3. Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.&lt;br /&gt;4. Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.&lt;br /&gt;5. Apalagi sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW. bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad) dan "Sungguh kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya" (HR. Thabrani dan Baihaqi).. Astaghfirullahaladzim.. Na'udzubillahi min dzalik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang:Ir, DR, SE, SH, ST, dsb&lt;br /&gt;2. Pesta pernikahan yang wah / mahar yang tinggi, sebab merupakan kebanggaan tersendiri, bukan di selenggarakan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. (Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan di campuri dengan harapan ridha dari� manusia (sanjungan, tidak enak kata orang). Saya yakin sekali.. bila Allah ridha pada apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.)&lt;br /&gt;3. Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.&lt;br /&gt;4. Masyarakat menganggap pernikahan akan merepotkan Studi, padahal justru dengan menikah penglihatan lebih terjaga dari hal-hal yang haram, dan semakin semangat menyelesaikan kuliah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memperbaiki Niat : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Niat Ketika Memilih Pendamping&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya."(HR. Thabrani).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW. bersabda : Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang lemah (baik akal dan fisiknya) (Al Hadits).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda, ��Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah niat tak berhenti sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)" (HR. Ahmad). Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya." (HR. Ashhabus Sunan). Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya" (Ditakhrij dari An Nasa'i)..Subhanallah..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses pernikahan mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat. Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernikahan haruslah memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga dalam penyelenggaraan nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari, padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis, Tidak berhias secara berlebihan ("Dan janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang pertama" - Qs. Al Ahzab (33),&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meraih Pernikahan Ruhani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika seseorang sudah dipenuhi dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betapa indahnya pertemuan dua insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG BERKUALITAS� PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Hai, orang-orang beriman !! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) : 87).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan (Qs. Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau segerakan.. YA ALLAH BERILAH PAHALA DALAM MUSIBAHKU KALI INI DAN GANTIKAN UNTUKKU YANG LEBIH BAIK DARINYA.. Amiin"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;==================================== &lt;br /&gt;Dedicated to : My inspiration .... yang pernah singgah dan menghuni "hati" ...Astaghfirullah !! Saat langkah ada didunia maya, tak menapak di bumi-Nya..Lalu, kucoba atur gelombang asa..Robbi kudengar panggilanMu tuk meniti jalan RidhoMu.. Kuharap ada penolong dari hambaMu meneguhkan tapak kakiku di jalan-Mu dan menemani panjangnya jalan dakwah yang harus aku titi.. " Saat Cinta dan Rindu� tuk gapai Syurga dan Syahid di jalanNya makin membuncah.."&lt;br /&gt;====================================&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maraji / Referensi :&lt;br /&gt;1. Majalah Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.&lt;br /&gt;2. Fiqh Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.&lt;br /&gt;3. Fikih Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.&lt;br /&gt;4. Kupinang Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra Pustaka.&lt;br /&gt;5. Indahnya Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani Press.&lt;br /&gt;6. Rintangan Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta, Studia Press.&lt;br /&gt;7. Perkawinan Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet. 5, Jakarta, Gema Insani Press.&lt;br /&gt;8. Kebebasan Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani Press&lt;br /&gt;9. Sulitnya Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema Insani Press.&lt;br /&gt;10. Majalah Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei 2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;http://www.dudung.net/artikel-islami/proposal-nikah.html&lt;br /&gt;10 Juli 2002&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber Gambar:&lt;br /&gt;http://ash-shaf.com/wp-content/uploads/2009/08/panduan-pernikahan-islami1.jpg&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-3120896855626421505?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/3120896855626421505/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/proposal-nikah_29.html#comment-form' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/3120896855626421505'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/3120896855626421505'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/proposal-nikah_29.html' title='Proposal Nikah'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_u-JC8idlMkA/SxKtcn-MmVI/AAAAAAAAAAc/UxzLTGuPi7Q/s72-c/panduan-pernikahan-islami1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-5024330352922138228</id><published>2009-11-29T08:56:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T09:21:30.492-08:00</updated><title type='text'>Nikah Berarti Ikatan</title><content type='html'>Nikah pada hakikatnya adalah persetubuhan (jima’), dan secara kiasan (majaz) adalah perikatan (‘akad)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya nikah memiliki 3 makna. Pertama, nikah dilihat dari sisi etimologi yang berarti ‘kumpul’ atau ‘persetubuhan (jima’)’. Adapun dikaitkan dengan akad, karena nikah menjadi sebab dibolehkannya jima’. Kedua, nikah dilihat dari pandangan ulama-ulama ushul fiqh. Mereka berbeda pandangan dalam menjelaskan nikah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Nikah pada hakikatnya adalah persetubuhan (jima’), dan secara kiasan (majaz) adalah perikatan (‘akad). Sehingga jika ditemukan kata ‘nikah’ dalam Al-Quran atau hadits tanpa ada penjelasan tertentu (qorinah), maka itu menunjukan makna persetubuhan (jima’), seperti firman Allah SWT dalam surat an Nisa’:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, kecuali pada masa lalu. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci oleh Allah dan seburuk-buruk jalan yang ditempuh.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat di atas kata ‘nikah’ bermakna ‘persetubuhan’ karena yang dilarang hanya  bisa tergambar dengan arti ini. Selain itu jika diartikan ‘akad’, maka tidak akan menyebabkan kecemburuan sehingga memutuskan rasa kasih sayang dan penghormatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Secara hakikat nikah berarti ‘akad, dan ‘persetubuhan’ secara kiasan. Makna inilah yang sering muncul dalam Al-Quran dan hadits. Sehingga firman Allah dalam surat al Baqarah: 23 yang diartikan akad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kemudian jika suami mentalak (sesudah talak kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia kawin dengan suami lain. Kemudian jika suami lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan istri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. ”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Disekutui antara makna ‘akad dan persetubuhan. Pemaknaan inilah yang sering digunakan syara’  tanpa ada batasan makna hakiki atau kiasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, makna nikah dari kalangan ulama fiqh. Sebenarnya ulama-ulama fiqh berbeda pandangan dalam pemaknaan nikah. Namun, intinya kembali pada satu makna. Akad nikah disyariatkan agar suami bisa memanfaatkan istri dari segi kenikmatannya. Suami hanya berhak mengambil manfaat atas istri tapi tidak berhak atas kemanfaatan istri. Karena hak atas kemanfaatan istri akan menyebabkan tetapnya semua manfaat yang diakibatkan oleh ‘kemaluan’ istri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kasus; Jika fulan menyetubuhi perempuan yang telah bersuami karena syubhat –seperti meyakini ia adalah istrinya, padahal bukan, maka perempuan itu berhak mendapatkan mahar mitsly (standar) dari fulan. Tapi jika suaminya berhak atas kemanfaatan istri niscaya mahar mitsly akan menjadi haknya.    [kiriman, Zimi Jamaludin, Yogyakarta]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=9314&amp;Itemid=&lt;br /&gt;29 September 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber Gambar:&lt;br /&gt;http://ash-shaf.com/wp-content/uploads/2009/08/panduan-pernikahan-islami1.jpg&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-5024330352922138228?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/5024330352922138228/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/nikah-berarti-ikatan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/5024330352922138228'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/5024330352922138228'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/nikah-berarti-ikatan.html' title='Nikah Berarti Ikatan'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-8981430177526240225</id><published>2009-11-29T08:13:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T08:15:20.779-08:00</updated><title type='text'>Anjuran Untuk Menikah : Nikah Adalah Sunnah Para Rasul, Persetubuhan Dari Kalian Adalah Shadaqah</title><content type='html'>Seperti yang telah diketahui bahwa agama kita banyak memberikan anjuran untuk menikah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah menyebutkannya dalam banyak ayat di Kitab-Nya dan menganjurkan kepada kita untuk melaksanakannya. Di antaranya, firman Allah Ta’ala dalam surat Ali ‘Imran tentang ucapan Zakariya Alaihissalam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ya Rabb-ku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do'a.” [Ali ‘Imran: 38]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dan (ingatlah kisah) Zakariya, tatkala ia menyeru Rabb-nya: ‘Ya Rabb-ku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkau-lah Waris Yang Paling Baik.’” [Al-Anbiyaa’: 89]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subahanhu wa Ta’ala berfirman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum-mu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan ke-turunan…” [Ar-Ra’d: 38]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...” [An-Nuur: 32]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan hadits-hadits mengenai hal itu sangatlah banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallan bersabda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa." [1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya)." [2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, masuk ke dalam Surga itu -wahai saudaraku- karena engkau memelihara dirimu dari keburukan apa yang ada di antara kedua kakimu, dan ini dengan cara menikah atau berpuasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku yang budiman! Pernikahan adalah sarana terbesar untuk memelihara manusia agar tidak terjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah, seperti zina, liwath (homoseksual) dan selainnya. Penjelasan mengenai hal ini akan disampaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita -dengan sabdanya- untuk menikah dan mencari keturunan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani." [3]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan kita dalam banyak hadits agar menikah dan melahirkan anak. Beliau menganjurkan kita mengenai hal itu dan melarang kita hidup membujang, karena perbuatan ini menyelisihi Sunnahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya kemukakan kepadamu, saudaraku yang budiman, sejumlah hadits yang menunjukkan hal itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1]. Nikah Adalah Sunnah Para Rasul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nikah adalah salah satu Sunnah para Rasul, lantas apakah engkau akan menjauhinya, wahai saudaraku yang budiman?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Ayyub Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah." [4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2]. Siapa Yang Mampu Di Antara Kalian Untuk Menikah, Maka Menikahlah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita demikian, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan: "Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).'" [5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[3]. Orang Yang Menikah Dengan Niat Menjaga Kesucian Dirinya, Maka Allah Pasti Menolongnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku yang budiman, jika engkau ingin menikah, maka ketahuilah bahwa Allah akan menolongmu atas perkara itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah." [6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4]. Menikahi Wanita Yang Berbelas Kasih Dan Subur (Banyak Anak) Adalah Kebanggaan Bagimu Pada Hari Kiamat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku yang budiman, jika kamu hendak menikah, carilah dari keluarga yang wanita-wanitanya dikenal subur (banyak anak) dan berbelas kasih kepada suaminya, karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam membanggakanmu mengenai hal itu pada hari Kiamat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: “Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan: ‘Aku mendapatkan seorang wanita (dalam satu riwayat lain (disebutkan), ‘memiliki kedudukan dan kecantikan’), tetapi ia tidak dapat melahirkan anak (mandul); apakah aku boleh menikahinya?’ Beliau menjawab: ‘Tidak.’ Kemudian dia datang kepada beliau untuk kedua kalinya, tapi beliau melarangnya. Kemudian dia datang kepada beliau untuk ketiga kalinya, maka beliau bersabda: ‘Nikahilah wanita yang berbelas kasih lagi banyak anak, karena aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat yang lain.’” [7]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[5]. Persetubuhan Salah Seorang Dari Kalian Adalah Shadaqah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku semuslim, aktivitas seksualmu dengan isterimu guna mendapatkan keturunan, atau untuk memelihara dirimu atau dirinya, maka engkau mendapatkan pahala; berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu, bahwa sejumlah Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mendapatkan banyak pahala. Mereka melaksanakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami puasa, dan mereka dapat bershadaqah dengan kelebihan harta mereka."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau bersabda: "Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa yang dapat kalian shadaqahkan. Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah, setiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada yang ma'ruf adalah shadaqah, mencegah dari yang munkar adalah shadaqah, dan persetubuhan salah seorang dari kalian (dengan isterinya) adalah shadaqah." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami yang melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?" &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau bersabda: "Bagaimana pendapat kalian seandainya dia melampiaskan syahwatnya kepada hal yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskannya kepada hal yang halal, maka dia mendapatkan pahala." [8]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]&lt;br /&gt;__________&lt;br /&gt;Footnotes&lt;br /&gt;[1]. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah (no. 625).&lt;br /&gt;[2]. HR. At-Tirmidzi (no. 2411) dan ia mengatakan: “Hadits hasan gharib,” al-Hakim (IV/357) dan ia mengatakan: “Sanadnya shahih” dan disetujui oleh adz-Dzahabi, serta dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah (no. 150).&lt;br /&gt;[3]. HR. Al-Baihaqi (VII/78) dan dikuatkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah dengan hadits-hadits pendukungnya (no. 1782).&lt;br /&gt;[4]. HR. At-Tirmidzi (no. 1086) kitab an-Nikaah, dan ia mengatakan: “Hadits hasan shahih.”&lt;br /&gt;[5]. HR. Al-Bukhari (no. 5066) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1402) kitab an-Nikaah, dan at-Tirmidzi (no. 1087) kitab an-Nikaah.&lt;br /&gt;Pensyarah kitab Tuhfatul Ahwadzi berkata: “Al-baa-u asalnya dalam bahasa Arab, berarti jima’ yang diambil dari kata al-mabaa-ah yang berarti tempat tinggal. Mampu dalam hadits ini memiliki dua makna, mampu berjima’ dan mampu memikul beban nikah.” Demikianlah maksud dalam hadits tersebut, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah, hal. 12 dari kitab Tuhfatul Ahwadzi. Kemudian para ulama berkata: “Adapun orang yang tidak mampu berjima’, maka ia tidaklah butuh berpuasa. Jika demikian, maka makna kedua lebih shahih.”&lt;br /&gt;[6]. HR. At-Tirmidzi (no. 1352) kitab an-Nikaah, Ibnu Majah (no. 1512) dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Misykaah (no. 3089), Shahiih an-Nasa-i (no. 3017), dan Shahiihul Jaami’ (no. 3050).&lt;br /&gt;[7]. HR. Abu Dawud (no. 2050) kitab an-Nikaah, dan para perawinya tsiqah (terpercaya) kecuali Mustaslim bin Sa’id, ia adalah shaduq, an-Nasa-i (no. 3227), kitab an-Nikaah, dan para perawinya terpercaya selain ‘Abdurrahman bin Khalid, ia adalah shaduq.&lt;br /&gt;[8]. HR. Muslim (no. 1006). Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: "Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Persetubuhan salah seorang dari kalian adalah shadaqah,’ dimutlakkan atas jima. Ini sebagai dalil bahwa perkara-perkara mubah akan menjadi ketaatan dengan niat yang benar. Jima’ menjadi ibadah jika diniatkan untuk memenuhi hak isteri dan mempergaulinya dengan baik sebagaimana Allah memerintahkan kepadanya, atau diniatkan untuk mendapatkan anak yang shalih, atau memelihara dirinya.” Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Jika manusia mati, maka amalnya terputus kecuali dari tiga perkara: Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang senantiasa mendo’akan-nya.” (HR. Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq&lt;br /&gt;http://www.almanhaj.or.id/content/2410/slash/0&lt;br /&gt;11 April 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-8981430177526240225?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/8981430177526240225/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/anjuran-untuk-menikah-nikah-adalah.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/8981430177526240225'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/8981430177526240225'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/anjuran-untuk-menikah-nikah-adalah.html' title='Anjuran Untuk Menikah : Nikah Adalah Sunnah Para Rasul, Persetubuhan Dari Kalian Adalah Shadaqah'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-8601612155738263730</id><published>2009-11-29T08:12:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T08:13:54.077-08:00</updated><title type='text'>Anjuran Untuk Menikah : Menikah Dapat Mengembalikan Semangat Kepemudaan</title><content type='html'>Oleh&lt;br /&gt;Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[6]. Menikah Dapat Mengembalikan Semangat "Kepemudaan".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nikah dapat mengembalikan kekuatan dan kepemudaan badan. Karena ketika jiwa merasa tenteram, tubuh menjadi giat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah seorang Sahabat yang menjelaskan hal itu kepada kita, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari ‘Alqamah Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: “Aku bersama ‘Abdullah (bin Mas’ud), lalu ‘Utsman bertemu dengannya di Mina, maka ia mengatakan: ‘Wahai Abu ‘Abdirrahman, sesungguhnya aku mempunyai hajat kepadamu.’ Kemudian keduanya bercakap-cakap (jauh dari ‘Alqamah). ‘Utsman bertanya kepadanya: ‘Wahai Abu ‘Abdirrahman, maukah aku nikahkan engkau dengan seorang gadis yang akan mengingatkanmu pada apa yang dahulu pernah engkau alami?’ Ketika ‘Abdullah merasa dirinya tidak membutuhkannya, maka dia mengisyaratkan kepadaku seraya mengatakan: ‘Wahai ‘Alqamah!’ Ketika aku menolaknya, dia mengatakan: ‘Jika memang engkau mengatakan demikian, maka sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami: ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu untuk menikah, maka menikahlah. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah; karena puasa dapat mengendalikan syahwatnya.’” [9]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[7]. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Menganjurkan Suami Isteri Agar Melakukan Aktivitas Seksual Guna Memperolah Keturunan, Dan Menikah Dengan Gadis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyalllahu ‘anhu, ia mengatakan: "Nabi Sulaiman bin Dawud berkata: 'Aku benar-benar akan menggilir 70 isteri pada malam ini, yang masing-masing isteri akan melahirkan seorang mujahid yang berjihad di jalan Allah.' Seorang sahabatnya berkata kepadanya: 'Insya Allah.' Tetapi Nabi Sulaiman tidak mengucapkannya, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang hamil kecuali satu orang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 'Seandainya dia mengucapkan insya Allah, niscaya mereka menjadi para mujahid di jalan Allah.'" [10]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam riwayat Muslim (disebutkan): "Aku bersumpah kepada Rabb yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya! 'Seandainya dia mengucapkan ‘insya Allah’, niscaya mereka berjihad di jalan Allah sebagai prajurit semuanya.'" [11]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah , ia mengatakan: "Aku bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan, ternyata untaku berjalan lambat dan kelelahan. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepadaku lalu menegur: 'Jabir!' Aku menjawab: 'Ya.' Beliau bertanya: 'Ada apa denganmu?' Aku menjawab: 'Untaku berjalan lambat dan kelelahan sehingga aku tertinggal.' Lalu beliau turun untuk mengikatnya dengan tali, kemudian bersabda: 'Naiklah!' Aku pun naik. Sungguh aku ingin menahannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya: 'Apakah engkau sudah menikah?' Aku menjawab: 'Sudah.' Beliau bertanya: 'Gadis atau janda?' Aku menjawab: 'Janda.' Beliau bersabda: 'Mengapa tidak menikahi gadis saja sehingga engkau dapat bermain-main dengannya dan ia pun bermain-main dengan-mu?' Aku menjawab: 'Sesungguhnya aku mempunyai saudara-saudara perempuan, maka aku ingin menikahi seorang wanita yang bisa mengumpulkan mereka, menyisir mereka, dan membimbing mereka.' Beliau bersabda: 'Engkau akan datang; jika engkau datang, maka demikian, demikian.' [12] Beliau bertanya: 'Apakah engkau akan menjual untamu?' Aku menjawab: 'Ya.' Lalu beliau membelinya dariku dengan satu uqiyah (ons perak). Kemudian Rasulullah n sampai sebelumku, sedangkan aku sampai pada pagi hari. Ketika kami datang ke masjid, aku menjumpai beliau di depan pintu masjid. Beliau bertanya: 'Apakah sekarang engkau telah tiba?' Aku menjawab: 'Ya.' Beliau bersabda: 'Tinggalkan untamu lalu masuklah ke masjid, kemudian kerjakan shalat dua rakaat.' Kemudian aku masuk, lalu melaksanakan shalat. Setelah itu beliau memerintahkan Bilal agar membawakan satu uqiyah kepada beliau, lalu Bilal menimbangnya dengan mantap dalam timbangan. Ketika aku pergi, beliau mengatakan: 'Panggillah Jabir kepadaku.' Aku mengatakan: 'Sekarang unta dikembalikan kepadaku, padahal tidak ada sesuatu pun yang lebih aku benci daripada unta ini.' Beliau bersabda: 'Ambillah untamu, dan harganya untukmu.'" [13]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Majah meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Nikahlah dengan gadis perawan; sebab mereka itu lebih manis bibirnya, lebih subur rahimnya, dan lebih ridha dengan yang sedikit." [14]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[8]. Anak Dapat Memasukkan Bapak Dan Ibunya Ke Dalam Surga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana anak memasukkan ayah dan ibunya ke dalam Surga? Mari kita dengarkan jawabannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi. Imam Ahmad meriwayatkan dari sebagian Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Di perintahkan kepada anak-anak di Surga: 'Masuklah ke dalam Surga.' Mereka menjawab: 'Wahai Rabb-ku, (kami tidak masuk) hingga bapak dan ibu kami masuk (terlebih dahulu).' Ketika mereka (bapak dan ibu) datang, maka Allah Azza wa Jalla berfirman kepada mereka: 'Aku tidak melihat mereka terhalang. Masuklah kalian ke dalam Surga.' Mereka mengatakan: 'Wahai Rabb-ku, bapak dan ibu kami?' Allah berfirman: 'Masuklah ke dalam Surga bersama orang tua kalian.'" [15]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian manusia memutuskan untuk beribadah dan menjadi "pendeta" serta tidak menikah, dengan alasan bahwa semua ini adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Kita sebutkan kepada mereka dua hadits berikut ini, agar mereka mengetahui ajaran-ajaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan keharusan mengikuti Sunnahnya pada apa yang disabdakannya. Inilah point yang kesembilan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[9]. Tidak Menikah Karena Memanfaatkan Seluruh Waktunya Untuk Beribadah Adalah Menyelisihi Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai saudaraku yang budiman. Engkau memutuskan untuk tidak menikah agar dapat mempergunakan seluruh waktumu untuk beribadah adalah menyelisihi Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab, agama kita bukan agama "kependetaan" dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasi-kan hal itu kepada kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Anas bin Malik, ia menuturkan: Ada tiga orang yang datang ke rumah isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka diberi kabar, mereka seakan-akan merasa tidak berarti. Mereka mengatakan: "Apa artinya kita dibandingkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan terkemudian?" Salah seorang dari mereka berkata: "Aku akan shalat malam selamanya." Orang kedua mengatakan: "Aku akan berpuasa sepanjang masa dan tidak akan pernah berbuka." Orang ketiga mengatakan: "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya." Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang lalu bertanya: "Apakah kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sesungguhnya aku lebih takut kepada Allah dan lebih bertakwa daripada kalian, tetapi aku berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur, serta menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci Sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.'" [16]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujui Salman Radhiyallahu ‘anhu atas apa yang dikatakannya kepada saudaranya, Abud Darda' Radhiyallahu ‘anhuma yang telah beristeri, agar tidak menghabiskan waktunya untuk beribadah dan menjauhi isterinya, yaitu Ummud Darda’ Radhiyallahu ‘anha. Dia menceritakan kepada kita peristiwa yang telah terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Bukhari meriwayatkan dari Wahb bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan antara Salman dan Abud Darda'. Ketika Salman mengunjungi Abud Darda', dia melihat Ummud Darda' mubtadzilah (memakai baju apa adanya dan tidak memakai pakaian yang bagus). [17] Dia bertanya: "Bagaimana keadaanmu?" Ia menjawab: "Saudaramu, Abud Darda', tidak membutuhkan dunia ini, (yakni wanita. Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah terdapat tambahan: ‘Ia berpuasa di siang hari dan shalat di malam hari’).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian Abud Darda' datang lalu Salman dibuatkan makanan. "Makanlah, karena aku sedang berpuasa," kata Abud Darda'. Ia menjawab: "Aku tidak akan makan hingga engkau makan." Abud Darda' pun makan. Ketika malam datang, Abud Darda' pergi untuk mengerjakan shalat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salman berkata kepadanya: "Tidurlah!" Ia pun tidur. Kemudian ia pergi untuk shalat, maka Salman berkata kepadanya: "Tidurlah!" Ketika pada akhir malam, Salman berkata: "Bangunlah sekarang." Lantas keduanya melakukan shalat bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian Salman berkata kepadanya: "Rabb-mu mempunyai hak atasmu, dirimu mempunyai hak atasmu, dan keluargamu mempunyai hak atasmu. Oleh karenanya, berikanlah haknya kepada masing-masing pemiliknya." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian Abud Darda' datang kepada Nabi n untuk men-ceritakan hal itu kepada beliau, maka beliau menjawab: "Salman benar." [18]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Wahai ‘Abdullah, aku diberi kabar, bukankah engkau selalu berpuasa di siang hari dan shalat pada malam hari?" Aku menjawab: "Benar, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Jangan engkau lakukan! Berpuasa dan berbukalah, bangun dan tidurlah. Sebab jasadmu mempunyai hak atasmu, matamu mempunyai hak atasmu, dan isterimu mempunyai hak atasmu.'" [19]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]&lt;br /&gt;__________&lt;br /&gt;Footnotes&lt;br /&gt;[9]. HR. Al-Bukhari (no. 5065) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1400) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2045) kitab an-Nikaah. Pensyarah kitab ‘Aunul Ma’buud Syarh Sunan Abi Dawud (VI/28-29) berkata: "Wahai Abu ‘Abdirrahman -kunyah Ibnu Mas’ud-, akan kembali kepadamu apa yang pernah engkau alami, akan kembali kepadamu apa yang telah berlalu dari semangatmu dan kekuatan muda-mu. Sebab, itu dapat membangkitkan kekuatan badan."&lt;br /&gt;[10]. HR. Al-Bukhari (no. 3424), kitab Ahaadiitsul Anbiyaa'.&lt;br /&gt;[11]. HR. Muslim (no. 1659), kitab al-Aimaan wan-Nudzuur.&lt;br /&gt;[12]. Sebagian ahli ilmu menafsirkan al-kais al-kais dengan jima'. Sebagian lainnya menafsirkannya dengan memperoleh anak dan keturunan. Sebagian lain lagi menafsirkannya sebagai anjuran untuk berjima'.&lt;br /&gt;[13]. HR. Al-Bukhari (no. 5079) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 715) kitab al-Aimaan, Ibnu Majah (no. 1860) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 13710).&lt;br /&gt;[14]. HR. Ibnu Majah (no. 1861) kitab an-Nikaah, dan di dalamnya terdapat ‘Abdur-rahman bin Salim, yang dinilai oleh al-Bukhari bahwa haditsnya tidak shahih.&lt;br /&gt;[15]. HR. Ahmad (no. 16523), dan para perawinya tsiqat kecuali Abul Mughirah, ia adalah shaduq.&lt;br /&gt;[16]. HR. Al-Bukhari (no. 5063) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1401) kitab an-Nikaah, an-Nasa-i (no. 3217) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 13122).&lt;br /&gt;[17]. Peristiwa ini sebelum turunnya ayat hijab, wallaahu a’lam.&lt;br /&gt;[18]. HR. Al-Bukhari (no. 1968) kitab ash-Shiyaam, at-Tirmidzi (no. 2413).&lt;br /&gt;[19]. HR. Al-Bukhari (no. 5199) kitab an-Nikaah, dan Muslim (no. 1159).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq&lt;br /&gt;http://www.almanhaj.or.id/content/2411/slash/0&lt;br /&gt;12 April 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-8601612155738263730?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/8601612155738263730/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/anjuran-untuk-menikah-menikah-dapat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/8601612155738263730'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/8601612155738263730'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/anjuran-untuk-menikah-menikah-dapat.html' title='Anjuran Untuk Menikah : Menikah Dapat Mengembalikan Semangat Kepemudaan'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-6132744015473380795</id><published>2009-11-29T08:09:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T08:10:22.979-08:00</updated><title type='text'>Anjuran Untuk Menikah : Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi'in Yang Menganjurkan Untuk Menikah</title><content type='html'>Oleh&lt;br /&gt;Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[10]. Berikut Ini Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi'in Yang Menganjurkan Untuk Menikah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a). Al-Bukhari meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, Ibnu ‘Abbas bertanya kepadaku: "Apakah engkau sudah menikah?" Aku menjawab: "Belum." Dia mengatakan: "Menikahlah, karena sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak isterinya." [20]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b). ‘Abdullah bin Mas’ud berkata: "Seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal 10 hari lagi, niscaya aku ingin pada malam-malam yang tersisa tersebut seorang isteri tidak berpisah dariku." [21]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c). Imam Ahmad ditanya: "Apakah seseorang diberi pahala bila mendatangi isterinya, sedangkan dia tidak memiliki syahwat?" Ia menjawab: "Ya, demi Allah, karena ia menginginkan anak. Jika tidak menginginkan anak, maka ia mengatakan: 'Ini adalah wanita muda.' Jadi, mengapa ia tidak diberi pahala?" [22]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d). Maisarah berkata, Thawus berkata kepadaku: "Engkau benar-benar menikah atau aku mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan ‘Umar kepada Abu Zawaid: 'Tidak ada yang menghalangimu untuk menikah kecuali kelemahan atau banyak dosa.'" [23]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e). Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata: "Bujangan itu seperti pohon di tanah gersang yang diombang-ambingkan angin, demikian dan demikian." [24]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh indah ucapan seorang penya’ir:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Renungkan ucapan orang yang mempunyai nasihat dan kasih sayang&lt;br /&gt;Bersegeralah menikah, maka engkau akan mendapatkan kebanggaanmu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ambillah dari tumbuhan yang merdeka lagi murni&lt;br /&gt;Dan makmurkan rumahmu dengan takwa dan kebajikan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan terpedaya dengan kecantikan, karena ia menumbuhkan &lt;br /&gt;tumbuhan terburuk yang menampakkan kebinasaanmu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Takwa kepada Allah adalah sebaik-baik bekal&lt;br /&gt;Maka makmurkanlah malam dan siangmu dengan berdzikir &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[11]. Menikah Dapat Membantu Menahan Pandangan Dan Mengalihkan (Mengarahkan) Hati Untuk Mentaati Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -semoga Allah mensucikan ruhnya- ditanya tentang orang yang terkena panah dari panah-panah iblis yang beracun, beliau menjawab: “Siapa yang terkena luka beracun, maka untuk mengeluarkan racun dan menyembuhkan lukanya ialah dengan obat penawar racun dan salep. Dan, itu dengan beberapa perkara:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, menikah atau mengambil gundik (hamba sahaya yang menjadi miliknya). Sebab, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jika salah seorang dari kalian melihat kecantikan wanita, maka hendaklah ia mendatangi (menggauli) isterinya. Sebab, apa yang dimilikinya sama dengan yang dimiliki isterinya.’” [25]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah yang dapat mengurangi syahwat dan melemahkan cinta yang menggelora.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, senantiasa menunaikan shalat lima waktu, berdo’a, dan bertadharru’ di malam hari. Shalatnya dilakukan dengan konsentrasi dan khusyu’, dan memperbanyak berdo’a dengan ucapannya: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Wahai Rabb Yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agamamu. Wahai Rabb Yang memalingkan hati, palingkanlah hatiku untuk mentaati-Mu dan mentaati Rasul-Mu."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab, selama dia terus berdo’a dan bertadharru’ kepada Allah, maka Dia memalingkan hatinya dari keburukan, sebagaimana firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“... Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemunkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba kami yang terpilih.’” [Yusuf: 24]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, jauh dari kediaman orang ini dan berkumpul dengan orang yang biasa berkumpul dengannya; di mana dia tidak mendengar beritanya dan tidak melihat dengan matanya; karena berjauhan itu dapat membuat lupa. Selama sesuatu itu jarang diingat, maka pengaruhnya menjadi lemah dalam hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karenanya, hendalah dia melakukan perkara-perkara ini dan memperhatikan perkara yang dapat memperbaharui keadaannya. Wallaahu a’lam.” [26]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikhul Islam ditanya tentang seseorang yang membujang sedangkan dirinya ingin menikah, namun dia khawatir terbebani oleh wanita apa yang tidak disanggupinya. Padahal ia berjanji kepada Allah untuk tidak meminta sesuatu pun kepada seseorang untuk kebutuhan dirinya, dan ia banyak mengamati perkawinan; apakah dia berdosa karena tidak menikah ataukah tidak?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau menjawab: Termaktub dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; sebab puasa dapat menekan syahwatnya." [27]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemampuan untuk menikah ialah kesanggupan untuk memberi nafkah, bukan kemampuan untuk berhubungan badan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini hanyalah perintah yang ditujukan kepada orang yang mampu melakukan hubungan badan. Karena itu beliau memerintahkan siapa yang tidak mampu untuk menikah agar berpuasa; sebab puasa dapat mengekang syahwatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi siapa yang tidak mempunyai harta; apakah dianjurkan untuk meminjam lalu menikah? Mengenai hal ini diperselisihkan dalam madzhab Imam Ahmad dan selainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...” [An-Nuur: 33]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun 'laki-laki yang shalih' adalah orang yang melakukan kewajibannya, baik hak-hak Allah maupun hak-hak para hamba-Nya. [28]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]&lt;br /&gt;__________&lt;br /&gt;Footnotes&lt;br /&gt;[20]. HR. Al-Bukhari (no. 5199) kitab an-Nikaah, dan Ahmad (no. 2049).&lt;br /&gt;[21]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (IV/128), ‘Abdurrazzaq (no. 10382, VI/ 170).&lt;br /&gt;[22]. Al-Mughni bisy Syarhil Kabiir (VII/31).&lt;br /&gt;[23]. ‘Abdurrazzaq (no. 10384, VI/170), Siyar A’laamin Nubalaa' (V/47-48). Amirul Mukminin Radhiyallahu 'anhu hanyalah ingin membangkitkan semangat bawahannya itu supaya menikah ketika ia melihat Abu Zawaid belum menikah, padahal usianya semakin tua. Lihat Fat-hul Baari (IX/91), al-Ihyaa' (II/23), al-Muhalla (IX/44).&lt;br /&gt;[24]. HR. ‘Abdurrazzaq (no. 10386, VI/171).&lt;br /&gt;[25]. HR. Muslim (no. 1403) kitab an-Nikaah, at-Tirmidzi (no. 1158) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2151) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 14128).&lt;br /&gt;[26]. Majmuu’ Fatawaa Ibni Taimiyyah (XXXII/5-6).&lt;br /&gt;[27]. HR. Al-Bukhari (no. 5066) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1402) kitab an-Nikaah, dan at-Tirmidzi (no. 1087) kitab an-Nikaah.&lt;br /&gt;[28]. Majmuu’ Fatawaa Ibni Taimiyyah (XXXII/6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq&lt;br /&gt;http://www.almanhaj.or.id/content/2412/slash/0&lt;br /&gt;13 April 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-6132744015473380795?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/6132744015473380795/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/anjuran-untuk-menikah-sebagian-ucapan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/6132744015473380795'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/6132744015473380795'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/anjuran-untuk-menikah-sebagian-ucapan.html' title='Anjuran Untuk Menikah : Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi&apos;in Yang Menganjurkan Untuk Menikah'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-3635649648196267919</id><published>2009-11-29T07:59:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T08:05:15.490-08:00</updated><title type='text'>Karakteristik Istri Sholehah</title><content type='html'>Wanita Shalihah (isteri shalihah) merupakan sebaik-baik dan semulia-mulia gelar yang diberikan kepada wanita kekasih Allah. Titel atau gelar itu bukan sekadar nama dan kebanggaan, tetapi dia adalah buah dari satu perjuangan panjang dalam kehidupan seorang wanita. Masyarakat Muslim diingatkan, supaya waspada terhadap khadra’uddiman, yaitu wanita cantik yang tumbuh dewasa di tempat yang buruk.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BANYAK wanita mendambakan titel itu, tetapi sangat sedikit yang sampai kepada tujuan yang dirindukan. Sebab, perjalanan panjang yang harus ditempuh oleh seorang wanita mengharuskannya melalui jalan yang terjal, berkelok, berbatu, naik bukit dan turun gunung, penuh onak dan duri. Kenanglah sejenak perjalanan hidup para pemimpin wanita ahli surga, yaitu sebaik-baik wa-nita sebagaimana sabda Rasulullah Saw berikut ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sebaik-baik wanita ialah Maryam binti Imran dan sebaik-baik wanita ialah Khadijah binti Khuwailid.” (HR. Bukhari Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Musa ra. berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Lelaki yang sempurna banyak, tetapi tidak demikian halnya bagi wanita kecuali Asiah istri Fir’aun dan Maryam binti Imran. Dan sesungguhnya keutamaan Aisyah atas wanita lainnya seperti keutamaan tsarid (lauk yang berminyak) atas makanan lainnya.” (HR. Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Saw bersabda: “Fatimah adalah pemimpin wanita ahli surga”. (HR. Bukhari)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesemua wanita yang disebut di dalam hadits-hadits di atas, yang diberi gelar sebagai sebaik-baik wanita ahli surga (Mar-yam, Asiah, Khadijah, Aisyah dan Fatimah) adalah wanita-wanita yang perjalanan hidupnya penuh dengan ujian dan tantangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka ditimpa banyak musibah dan bala bencana, baik dalam urusan keluarga, masyarakat dan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya. Namun mereka tidak bergeming dari keimanan dan ketaatan kepada Allah Swt.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah ciri dan karakter yang dimiliki dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, sehingga dengan tegar bertahan dari segala amuk duniawi, dan mendapatkan gelar mulia sebagai wanita/istri shalihah? Secara umum dijelaskan di dalam al-Qur’an, Allah Swt berfirman:|&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wa-nita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (Qs. An Nisaa’ 4: 34)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah ayat yang menerangkan secara terperinci tentang ihwal kaum wanita dalam ke-hidupan rumah tangga yang berada di bawah kepemimpinan kaum pria. Disebutkan bahwa ada dua jenis wanita: yang shalihah dan yang tidak shalihah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu ciri wanita shalihah antara lain adalah taat, yaitu taat ke-pada Allah Swt, kepada Rasul Nya dan taat kepada suami. Selain itu dia betah tinggal di rumah, bersikap ma’ruf kepada suami dan menjaga kehormatan diri di saat suaminya tidak ada di rumah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ats-Tsauri dan Qatadah mengatakan: Arti menjaga kehormatan diri di saat suami tidak ada di rumah adalah menjaga segala sesuatu yang mesti dipelihara, baik berkenaan dengan kehormatan diri maupun harta. Sementara itu Ibnu Jarir dan al-Baihaqi meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Saw bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sebaik-baik wanita adalah yang menawan hatimu bila engkau pandang, taat manakala engkau perintah, dan menjaga hartamu serta memelihara kehormatan diri-nya ketika engkau tidak ada di rumah.” Kemudian Rasulullah Saw. membaca ayat tersebut di atas. (Qs. An Nisaa’ 4: 34).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syeikh Muhammad Abduh mengatakan bahwa yang dimaksud dengan menjaga kehormatan diri di sini adalah menutup apa yang dapat membuat malu ketika diperlihatkan atau diungkapkan. Artinya, menjaga segala sesuatu yang secara khusus berkenaan dengan rahasia suami istri, serta tidak menceritakan rahasia suaminya kepada siapa-pun kecuali kepada orang yang benar-benar dipercaya karena ingin mencari solusi keruwetan rumah tangga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara syar’i, yang juga bisa dikategorikan da-lam hal ini adalah keha-rusan merahasiakan segala sesuatu yang berkaitan dengan hubungan intim suami istri, termasuk di dalamnya menceritakan hal-hal yang tidak senonoh. Jangan seperti khadrau’ud-diman, seperti yang sering ditayangkan infotainment tv, mengumbar segala aurat keluarga sehingga orang jijik mendengarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apatah lagi bila sampai ke bentuk-bentuk perilaku yang mereka laksanakan sebagai pasangan suami isteri yang tidak layak didengar oleh selain mereka. Selain itu juga dapat difahami bahwa ungkapan yang disebut oleh Al-Qur’an di atas, merupakan salah satu ungkapan yang memiliki arti kiasan yang amat mendalam: menghentak kaum wanita yang keras hati, namun bisa difahami rahasianya oleh mereka yang berhati lembut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum wanita memang memiliki naluri yang demikian lembut, dimana anda sekalian bisa menerobos hati mereka hanya dengan menyentuh ujung jarinya saja. Jantung mereka memiliki nadi-nadi peka yang segera memompakan darah ke raut wajah mereka manakala menerima rangsangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka tidak dibenarkan menghubungkan langsung kalimat hifzhul ghaib (menjaga harta dan kehormatan diri) dengan kalimat bima hafizhallah (sebagai-mana Allah menjaga diri-nya). Sebab perpindahan yang demikian drastis dari penuturan rahasia diri yang tersembunyi ke arah penuturan penjagaan Allah yang demikian jelas memalingkan seseorang untuk berfikir secara berkepanjangan tentang hal-hal yang berada di balik tabir-tabir rahasia pribadi suami istri. Yakni, hal-hal yang tersembunyi dan rahasia, untuk dialihkan pada pengawasan Allah Azza wajalla.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghormatan yang diberikan kepada kaum wanita melalui kesaksian Allah tersebut di atas, di-maksudkan agar mereka tetap terjaga dari jamahan tangan-tangan kotor, pan-dangan mata jahil, atau pergunjingan, di saat sua-mi mereka tidak berada di rumah, melalui bujukan, rayuan berupa lembaran-lembaran uang, mobil mewah, rumah indah atau beberapa kerat roti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, wanita-wanita shalihah ialah wanita yang menjaga harta dan kehormatan dirinya ketika suaminya tidak di rumah, sebagaimana Allah telah menjaga mereka. Itulah yang menjadi sifat shalihah kepada mereka. Sebab seorang wanita yang sha-lihah akan selalu mendapat pengawasan dari Allah Swt, dan ketakwaan yang mereka miliki me-nyebabkan mereka bisa menjadi wanita-wanita yang terpelihara dari sifat khianat dan mampu men-jaga amanat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itulah yang dimaksud dengan Wanita Shalihah dalam ayat di atas adalah mereka yang selalu taat kepada Allah Swt, Rasul Nya, suaminya dan tidak mem-perturutkan hawa nafsu-nya dalam hidup harian-nya. Apabila dikaitkan arti ayat yang disebutkan di atas tepat sekali untuk menggambarkan ihwal kaum wanita masa kini yang senang membeberkan rahasia-rahasia rumah tangga sendiri, atau rumah tangga orang lain (gosip wanita sinetron) dan tidak bisa menjaga harta dan kehormatan dirinya mana-kala suami mereka tidak berada di rumah bukanlah termasuk dalam koridor wanita shalihah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan seperti khad-rau’uddiman, seperti yang sering ditayangkan infotai-ment tv, mengumbar segala aurat keluarga sehingga orang jijik mendengarnya. Jika diamati dengan seksa-ma keterangan diatas, ma-ka dapat disimpulkan bah-wa isteri yang shalihah mempunyai karakter se-bagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Menaati  Allah dan Rasul Nya&lt;br /&gt;Dengan ketaatannya itulah sebagai aset terbesar baginya untuk meraih ganjaran tertinggi sebagai buah dari ilmu dan imannya. Yaitu surga yang penuh dengan kenikmatan, dia kekal didalamnya selama-lamanya. Allah Swt. berfirman:|&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan – ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. (Qs. An Nisaa’, 4: 13)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman Allah lagi: “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rosul-NYA, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (Qs. An Nisaa’, 4: 69)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Hurairah ra ber-kata, Rasulullah Saw ber-sabda: “Semua ummatku akan masuk surga kecuali yang enggan (tidak mau). Para sahabat bertanya: Siapa-kah yang enggan itu wahai Rasulullah? Beliau men-jawab: Barang siapa yang ta’at kepadaku (mengikuti Sunnahku), dialah yang akan masuk surga, dan barang siapa yang mendurhakaiku, maka dialah yang yang enggan masuk surga.” (HR Bukhari)&lt;br /&gt;Maka demikian pula seorang wanita atau isteri, dia akan masuk surga de-ngan menaati Allah dan Rasul-Nya dengan sebenar-benarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Menaati Suami &lt;br /&gt;Ketaatan kepada su-aminya merupakan pin-tu keselamatan baginya un-tuk meraih kenikmatan yang kekal dan abadi di surga. Rasulullah Saw bersabda:&lt;br /&gt;“Jika seorang isteri itu telah menunaikan shalat lima waktu, dan shaum (puasa) di bulan Ramadhan, dan men-jaga kemaluannya dari yang haram serta taat kepada suaminya, maka akan dipersilahkan: masuklah ke surga dari pintu mana saja kamu suka.” (HR. Ahmad)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diriwayatkan dari Ummu Salamah, bahwasanya Asma datang kepada Nabi dan berkata: Sesung-guhnya aku adalah utusan dari kaum wanita Muslim, semua mereka berkata dan berpendapat sebagaimana aku Wahai Rasulullah, se-sungguhnya Allah telah mengutusmu kepada laki-laki dan wanita, kami telah beriman kepadamu dan mengikutimu, (namun) ka-mi kaum wanita merasa dibatasi dan dibelenggu. Padahal kamilah yang me-nunggu rumah mereka, tempat menyalurkan nafsu mereka, kamilah yang mengandung anak-anak mereka, sedang mereka dilebihkan dengan sholat berjamaah, menyaksikan jenazah dan berjihad di jalan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan apabila mereka ke luar berjihad, kamilah yang menjaga harta me-eka dan kamilah yang memelihara anak-anak me-reka, maka apakah kami tidak mendapatkan bagian pahala mereka wahai Rasulullah? Maka ber-palinglah Rasulullah ke-pada para sahabatnya dan bertanya: Apakah tadi kamu sudah mendengar pertanyaan sebaik itu dari seorang perempuan ten-ang agamanya? Mereka menjawab: Ya, Demi Allah wahai Rasulullah, kemu-dian beliau bersabda: Pergilah engkau wahai Asma dan beritahukanlah kepada wanita-wanita yang mengutusmu bahwa layanan baik salah seorang kamu kepada suaminya, meminta keridhaannya dan menuruti kemauannya menyamai (pahala) amalan laki-laki yang engkau sebutkan tadi. Maka Asma pun pergi sambil bertahlil dan bertakbir karena gembiranya dengan apa yang diucapkan Rasulullah kepadanya. (Al Istii’aab, Ibnu ‘Abd al Bar)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu Abbas ra ia berkata, wakil wanita berkata:“Wahai Rasulullah, saya wakil dari kaum wanita untuk berjumpa denganmu. Sesungguhnya jihad hanya diwajibkan atas kaum laki-laki saja, sekiranya mereka menang mereka memperoleh pahala dan sekiranya mereka terbunuh, maka mereka senantiasa hidup dan diberi rizki di sisi Rabb mereka. Sedangkan kami golongan wanita menjalankan tugas (berkhidmat) untuk mereka, maka adakah bagian kami dari yang tersebut? Maka Rasulullah menjawab, Sam-paikanlah kepada siapa saja dari kaum wanita yang eng-kau temui, bahwa taat kepada suami dan mengakui hak sua-mi adalah menyamai yang demikian itu, dan amat sedikitlah di antara kamu yang mampu melaksana-kannya.” (HR al Bazzar)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Melayani Suami &lt;br /&gt;Sebagian isteri sangat taat kepada suaminya, tapi kurang pandai melayani suami dengan sebaik-baiknya. Maka jika taat kepada suami dan pandai melayaninya, hal itu merupakan kemuliaan tersendiri yang mengangkat derajat-nya meraih keselamatan di dunia dan akhirat.&lt;br /&gt;Ummu Salamah ra berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Tiap-tiap isteri yang mati diridhai oleh suaminya, maka ia akan masuk surga.” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abdullah bin Abi Aufa ia berkata, Mu’adz di-utus ke Yaman atau Syam dan dia melihat orang-orang Nashrani bersujud kepada pembesar-pem-besar dan kepada pendeta-pendetanya. Maka beliau berkata dalam hatinya sesungguhnya Rasulullah lebih layak untuk di-agungkan (daripada me-reka). Maka tatkala ia da-tang kepada Rasulullah ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melihat orang-orang Nashrani bers-ujud kepada pembesar-pem-besar dan kepada pendeta-pendetanya, dan aku berkata dalam hatiku sesungguhnya engkaulah yang lebih layak untuk diagungkan (daripada mereka) lalu beliau bersabda: Andaikata aku boleh meme-rintahkan seseorang bersujud kepada seseorang, maka sungguh akan kuperintahkan isteri bersujud kepada suami-nya dan seorang isteri belum dikatakan menunaikan kewajibannya terhadap Allah sehingga menunaikan ke-wajibannya terhadap suami seluruhnya, sehingga andai-kan (suaminya) memerlu-kannya di atas kendaraan, sungguh ia tidak boleh me-nolaknya. (HR Ahmad)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Menjaga  Kehormatan Diri &lt;br /&gt;Ciri keempat inilah yang merupakan kunci dari keshalihan seorang isteri yang berada di bawah pengawasan suaminya yang shalih. Lelaki yang memiliki isteri dengan karakteristik seperti ini berarti telah memiliki harta simpanan yang terbaik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Umamah ra, dari Nabi SAW beliau bersabda: “Tidak ada yang paling bermanfaat bagi seorang (lelaki) Mukmin sesudah bertaqwa kepada Allah daripada memiliki isteri yang shalihah, yaitu jika ia diperintah ia taat, jika ia dipandang ia dapat menyenangkan hati, dan jika ia digilir ia tetap berbuat baik, dan jika ia ditinggal bepergian (oleh suaminya) ia tetap menjaga suaminya dalam hal kehormatan dirinya dan harta suaminya.” (HR Ibnu Majah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibn Abbas ra Rasulullah Saw bersabda: “Ada empat perkara siapa yang memilikinya berarti mendapat kebaikan di dunia dan akhirat, yaitu hati yang bersyukur, lisan yang selalu berzikir, tubuh yang bersabar ketika ditimpa bala bencana (musibah) dan isteri yang tidak menjerumuskan suaminya dan merusakkan harta bendanya.” (HR Thabrani dengan isnad Jayyid).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita paling baik ada-lah wanita (isteri) yang apabila engkau meman-dangnya menggembirakanmu, apabila engkau menyuruhnya dia pun menaati, dan apabila engkau pergi dia juga memelihara dirinya dan menjaga hartamu. (HR Abu Dawud. Derajat hadits oleh al Hakim dinyatakan shahih).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga para akhwat mampu memiliki karakter tersebut sehingga melayak-kannya mendapat pahala yang telah dijanjikan Allah Swt. Mereka menjadi partner dalam perjuangan fi sabilillah, dan menjadi pendamping setia dikala suka dan duka bersama suami yang dicintainya. Amien Ya Rabbal Alamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;Abu Muhammad Jibriel Abdul Rahman&lt;br /&gt;http://www.arrahmah.com/index.php/blog/read/1688/karakteristik-isteri-shalihah, dalam :&lt;br /&gt;http://ismailmusa.net/karakteristik-istri-sholehah.html&lt;br /&gt;8 Oktober 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-3635649648196267919?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/3635649648196267919/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/karakteristik-istri-sholehah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/3635649648196267919'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/3635649648196267919'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/karakteristik-istri-sholehah.html' title='Karakteristik Istri Sholehah'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-2167020604004667653</id><published>2009-11-29T07:41:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T07:49:04.292-08:00</updated><title type='text'>15 Petunjuk Memilih Suami (bagian 2)</title><content type='html'>8. Kualitas Dirinya Setaraf atau Lebih Baik&lt;br /&gt;Disebutkan dalm Hadits berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Manusia itu ibarat barang tambang, ada yang emas dan ada yang perak. Mereka yang terbaik pada zaman Jahiliyah, tetap terbaik pula pada zaman Islam, asalkan mereka memahami agama." (H.R. Bukhari)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan :&lt;br /&gt;Hadits di atas menerangkan bahwa kualitas manusia berbeda-beda sebagaimana kualitas barang tambang; ada emas, perak, perunggu dan lainnya. Kualitas orang dinilai baik bilamana ia mendapatkan pendidikan dan pembinaan yang baik, terutama sekali pendidikan dan pembinaan agama sebagaimana yang diajarkan oleh Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kualitas yang dituntut oleh Islam bukanlah kualitas materiil, melainkan kualitas keagamaan mencakup pengetahuan, intelektual, mental, emosi, ketaatan serta kesungguhan dan keteguhan berpegang pada ajaran Allah dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengetahuan agama yaitu pengetahuan tentang Al-Qur'an dan Hadits Nabi SAW sebagai sumber ajaran Islam. Intelektual yaitu kemampuan untuk menggunakan akal secara jernih untuk memecahkan kesulitan. Mental yaitu pikiran dan sikap yang baik sehingga tahu bagaimana seseorang harus berlaku baik kepada orang lain sesuai tuntunan Islam dan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya. Emosi yaitu kemampuan untuk bersikap tenang dan mengendalikan perasaan sehingga tidak dikuasai oleh perasaan permusuhan, kebencian, atau marah dalam menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Ketaatan yaitu kesungguhan secara ikhlas mengikuti aturan-aturan agama dan aturan lain yang tidak menyalahi agama. Kesungguhan dan keteguhan adalah kemantapan berpegang pada aturan agama walaupun menghadapi berbagai macam rintangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang harus memiliki keenam hal tersebut agar tidak mudah terjerumus ke dalam kesalahan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengetahui kualitas diri dan pribadi calon suami dapat ditempuh upaya-upaya antara lain: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengetes yang bersangkutan tentang hal-hal berikut: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengetahuan agamanya&lt;br /&gt;Inteletualnya, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya bila dia tidak mempunyai uang untuk pulang, sedangkan dia mendapat kabar orang tua di kampung sakit keras.&lt;br /&gt;Mentalnya, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya bila dia diamanahi uang untuk disampaikan kepada orang lain, sedangkan pada saat yang sama dia memerlukan uang untuk berobat.&lt;br /&gt;Emosinya, misalnya dengan menanggapi apa yang dia lakukan bila terlambat mendapat bagian makanan.&lt;br /&gt;Ketaatannya, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya jika dia dilarang masuk ke suatu ruangan, sedangkan di tempat itu dompetnya tertinggal.&lt;br /&gt;Kesungguhan dan keteguhan, misalnya dengan menanggapi bagaimana sikapnya bila disuruh menjaga pintu keluar masuk karyawan, apakah orang yang terlambat dilarang dengan tegas supaya tidak masuk walaupun ia saud aranya sendiri atau calon istri.&lt;br /&gt;Mengetahui tingkat pendidikan yang bersangkutan karena hal ini berpengaruh pada intelektualitasnya. Semakin tinggi tingkat pendidikannya, akan semakin tinggi pula intelektualnya. Dengan tingkat intelektual yang tinggi, seseorang akan mampu memecahkan permasalahan secara rasional dan baik. Hal ini amat diperlukan oleh seseorang yang menjadi pimpinan dan penanggung jawab rumah tangga.&lt;br /&gt;Dengan mengetahui kualitas calon suami, perempuan yang akan menjadi istrinya akan dapat mengukur apakah yang bersangkutan setaraf dengan dirinya atau tidak. Pasangan suami istri yang memiliki kualitas pribadi yang setaraf akan bisa menciptakan pergaulan yang baik sehingga tidak akan terjadi kesenjangan pikiran. Adanya perbedaan kualitas diri suami dan istri akan menimbulkan kesulitan dalam mengadakan komunikasi yang baik dan kesulitan untuk saling memahami keinginan yang masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun menurut agama tidak ada larangan menjalin perkawinan dengan pasangan yang miliki perbedaan kualitas diri dalam praktek pergaulan sehari-hari hal ini dapat menumbulkan dampak negatif. Hal semacam ini tentu tidak dikehendaki oleh siapapun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para perempuan memang sangat mendambakan calon suaminya memiliki kelebihan daripada dirinya supaya perjalanan hidup rumah tangganya dipenuhi suasana bahagia dan penuh kesejahteraan. Islam pun menegaskan bahwa salah satu dari fungsi perkawinan adalah terciptanya suasana akrab sakinah, mawaddah dan rahmah. Semua ini hanya bisa dicapai bila laki-laki yang menjadi suaminya benar-benar berkualitas dan berpribadi baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, para perempuan benar-benar harus memperhatikan kualitas calon suaminya apakah lebih baik, setaraf ataukah lebih rendah daripada dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila laki-laki yang dimaksud setaraf atau lebih baik, orang semacam ini sangat baik menjadi suami. Akan tetapi, jika lebih rendah, hendaklah mereka mempertimbangkan penerimaanya sebagai suami. Hal ini perlu dilakukan sebab dengan kualitas suami yang lebih rendah besar kemungkinan akan timbul banyak permasalahan dalam membina rumah tangga kelak. Berumah tangga dengan suami semacam itu tentu akan lebih sulit menciptakan suasana harmonis, bahagia dan penuh kasih sayang. Bukankah tujuan berumah tangga adalah meraih kehidupan yang lebih bahagia, penuh ketenangan dan kasih sayang.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Dapat Memimpin&lt;br /&gt;Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 34 :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Laki-laki adalah pemimpin kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka..."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan :&lt;br /&gt;Ayat di atas menerangkan bahwa laki-laki diberi kodrat memimpin oleh Allah. Kodrat yang Allah berikan ini merupakan kelebihan laki-laki dari perempuan. Oleh karena itu, sudah menjadi ketetapan Allah bahwa orang yang bertanggung jawab memimpin di dalam rumah tangga adalah suami. Selain itu, para suami diwajibkan memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Adanya kodrat dan kewajiban semacam ini berarti menuntut adanya kemampuan pihak laki-laki untuk memimpin istri dan anggota keluarganya dalam kehidupan sehari-hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fungsi suami sebagai pemimpin dalam rumah tangga adalah meluruskan kesalahan istri, meninggatkan ketaqwaan istri, memperluas pengetahuan dan pemahaman istri mengenai tanggung jawabnya terhadap suami dan keluarga, menolong istri memecahkan kesulitan yang dihadapi dan mendorong istri untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan mentalnya dalam menghadapi kehidupan sehari-hari terutama dalam mendidik anak-anak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebutuhan seorang istri terhadap kepemimpinan suami merupakan hal yang fitrah. Setiap istri mendambakan suaminya menjadi tempat menanyakan pemecahan segala masalah yang dihadapi keluarga. Oleh karena itu, suami dituntut untuk menunjukkan sikap kepemimpinan yang bijak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami yang tidak dapat memimpin rumah tangganya tentu akan menjadi beban bagi istrinya. Ketika istrinya menghadapi kesulitan, dia tidak akan mampu memecahkan masalahnya atau tidak akan mampu memberi bimbingan pemecahan masalah, padahal hal semacam ini jelas memberatkan pikiran dan hati istri. Suami selalu berlepas tangan bilamana keluarganya menghadapi kesulitan memecahkan masalah-masalah keluarga, baik secara materill maupun mental. Bahkan terkadang suami tidak mau diajak oleh istrinya untuk memusyawarahkan kesulitan-kesulitan keluarga dan hanya peduli dengan kepentingannya sendiri. Keadaan semacam ini akan menjadi kemelut bagi keluarga. Yang merasa kebingungan bukan hanya istri, melainkan juga anak-anak. Mereka akan mengalami kekacauan dan kegelisahan melihat orang tuanya tidak mampu mengatasi kesulitan keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para istri sangat bangga bila mempunyai suami yang mampu menyelesaikan setiap kesulitan keluarga, memberikan bimbingan dan pengertian bagaimana menempuh kehidupan dengan baik, dan membekali keluarga dengan pengetahuan dan pendidikan agama. Semua ini merupakan tuntutan yang layak dari seorang istri terhadap suami, terutama sekali pada saat keluarga mempunyai anak yang memerlukan pendidikan dan pengasuhan tersendiri dari ayah dan ibunya. Dalam keadaan semacam ini kepemimpinan seseorang suami atau ayah benar-benar dibutuhkan oleh keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perempuan juga menginginkan agar kelak suaminya bisa memimpin dan menjadi imam dalam sholat berjama'ah bilamana mereka berada di rumah dan telah tiba waktu sholat. Hal semacam ini akan menambah kebanggaan istri terhadap suami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para perempuan muslim yang akan memasuki gerbang rumah tangga wajib memperhatikan kemampuan calon suaminya dalam hal kepemimpinannya, terutama sekali kepemimpinan di bidang akhlaq dan pengetahuan agama. Mereka hendaklah meneliti dengan seksama masalah ini pada calon suaminya agar kelak dapat membangun rumah tangga yang diridhlai Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami memiliki kemampuan memimpin atau tidak, dapat dilakukan penelitian dengan cara sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengajukan tes psikologis yang dapat mengukur tingkat kemampuan kepemimpinan yang bersangkutan.&lt;br /&gt;Menyelidiki tingkah laku dan kepribadian yang bersangkutan dalam pergaulan dengan teman-temannya.&lt;br /&gt;Menyelidiki kepribadian yang bersangkutan di tengah keluarganya apakah ia orang yang memiliki kemampuan memimpin atau tidak.&lt;br /&gt;Memperhatikan penyelesaian tugas-tugas yang diembankan kepadanya apakah dapat diselesaikan dengan baik atau tidak.&lt;br /&gt;Para perempuan muslim hendaknya memilih calon suami yang benar-benar memiliki kemampuan memimpin. Tujuannya agar kelak dapat menempuh kehidupan rumah tangga yang sakinah, bahagia sejahtera, dan mendapat keridlaan Allah SWT.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Bertanggung jawab&lt;br /&gt;Allah berfirman dalam Q.S. Al-Qashash ayat 26:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: 'Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.'"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan :&lt;br /&gt;Tanggung jawab yaitu sikap berani memikul akibat bila sesuatu yang dibebankan kepadanya tidak sesuai dengan ketentuan atau berani diperkarakan bilamana melakukan kesalahan atas perbuatan-perbuatan yang dilakukannya. Seorang suami mempunyai beban dan kewajiban terhadap istrinya. Beban dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan dengan baik, dan akan menerima sanksi bila tidak dilaksanakan dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat di atas adalah kisah antara putri Nabi Syu'aib AS dengan Musa AS. Putri Nabi Syu'aib AS mengajukan permintaan kepada ayahandanya agar mengambil orang bertanggung jawab dalam membantu usahanya. Ia mengusulkan hal semacam itu karena mempunyai kepentingan terhadap laki-laki yang akan diambil oleh ayahandanya sebagai pembantu bahwa yang bersangkutan kelak akn menjadi suaminya. Pandangan putri Nabi Syu'aib AS ini dikisahkan dalam Al-Qur'an untuk menjadi cermin bagi kaum wanita muslim dalam memilih calon suami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penuturan yang sangat halus pada ayat ini memberikan gambaran kepada kita adanya fitrah yang tertanam pada wanita yang berpikiran dan bermental sehat bahwa mereka menghendaki suaminya benar-benar memiliki sifat tanggung jawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggung jawab ini meliputi bidang agama, psikis dan fisik yang diantaranya adalah: &lt;br /&gt;Dalam bidang agama dan psikis yaitu memberikan bimbingan keagamaan dan pengarahan kepada istri dan anak-anaknya dalam menempuh kehidupan keluarga yang diridlai oleh Allah.&lt;br /&gt;Dalam bidang fisik yaitu memenuhi kebutuhan belanja mereka sehari-hari. &lt;br /&gt;Tanggung jawab semacam ini merupakan beban yang dipikulkan pada semua suami sejak adanya syari'at berkeluarga sampai hari kemudian kelak. Tanggung jawab ini tidak akan pernah berubah karena sudah merupakan ketentuan Allah yang berlaku secara universal. &lt;br /&gt;Para istri dijadikan oleh Allah mempunyai sifat menggantungkan diri pada suami sehingga tidak merasa dibebani tanggung jawab untuk memikul beban keluarga. Jika seorang istri - karena suatu hal - terpaksa memikul beban keluarga, sudah pasti ia akan mudah menjadi stres atau tertekan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keadaan semacam ini dapat kita saksikan di tengah masyarakat yang serba materialis. Kaum wanita dengan terpaksa harus keluar rumah untuk turut mencari nafkah bagi kepentingan keluarganya atau memanuhi kebutuhannya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Digalakkannya wanita berjuang mencari nafkah sendiri mengakibatkan perbenturan dengan kaum laki-laki dalam memperebutkan lapangan kerja. Hal ini menambah banyaknya kemelut di tengah masyarakat modern yang akhirnya membuat stres masyarakat. Akibatnya, kaum perempuan terkena dampak buruk dari kondisi stres dan kemelut ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itulah, Islam sebagai agama yang sejalan dengan fitrah manusia sejak awal telah menegaskan bahwa tanggung jawab memenuhi kebutuhan materi dan memimpin keluarga menjadi beban kaum laki-laki, bukan beban kaum perempuan. Dengan pola tanggung jawab seperti ini, kita menyaksikan bahwa sejak dahulu Islam selalu memberi tuntunan agar para perempuan memperhatikan seberapa jauh calon suaminya memiliki rasa tanggung jawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh calon suami memiliki rasa tanggung jawab antara lain:&lt;br /&gt;Menyelidiki dan mengamati dengan seksama perilaku yang bersangkutandalam memikul tugas yang dibebankan kepadanya.&lt;br /&gt;Menanyakan kepada teman-teman dekatnya bagaimana dua menjalankan tugas-tugas yang menjadi kewajibannya, apakah ia lakukan dengan panuh tanggung jawab.&lt;br /&gt;Meneliti kondisi lingkungan dan keluarganya apakah ia termasuk orang yang suka melakukan tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab atau tidak. &lt;br /&gt;Menguji yang bersangkutan dengan suatu tugas atau persoalan sehingga dapat diketahui seberapa besar tanggung jawabnya menyelesaikan persoalan tersebut&lt;br /&gt;Beberapa contoh perbuatan yang dapat digunakan sebagai penguji untuk mengukur rasa tanggung jawab seseorang antara lain:&lt;br /&gt;Bagaimana sikapnya apabila dititipi barang untuk disampaikan kepada orang lain, apakah ia melaksanakannya dengan baik atau tidak.&lt;br /&gt;Bagaimana sikapnya apabila disuruh orang tua untuk berbelanja, apakah uangnya dibelanjakan dengan benar atau tidak.&lt;br /&gt;Bagaimana sikapnya apabila dititipi uang simpanan bersama, apakah dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak.&lt;br /&gt;Bagaimana sikapnya apabila disuruh membagikan uang bantuan kepada fakir miskin, apakah dikurangi atau disampaikan sepenuhnya&lt;br /&gt;Untuk mencegah agar kaum perempuan tidak terjerat dalam penderitaan dan bencana hendaknya mereka memilih calon suami yang benar-benar bertanggung jawab. Insya Allah, dia akan dapat menciptakan rumah tangga sakinah dan penuh berkah bersama suaminya.*** &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Bersifat Adil&lt;br /&gt;Disebutkan dalam Hadits berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Nu'man bin Basyir ra, bahwa ayahnya membawanya kepada Rasulullah saw, lalu ia bercerita kepada beliau: "Aku berikan kepada anakku ini salah seorang budakku untuk dijadikan pelayannya." Rasulullah saw bertanya: "Apakah semua anakmu engkau beri semacam ini?" Jawabnya: "Tidak." Rasulullah saw bersabda: "Kalau begitu batalkanlah." Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah saw bertanya: "Apakah terhadap semua anakmu kamu berlaku seperti ini?" Jawabnya: "Tidak." Beliau bersabda: "Takutlah pada Allah; dan berlaku adillah kepada anak-anakmu!" Ayahku lalu membatalkannya dan dia menarik kembali sedekahnya....(H.R. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan :&lt;br /&gt;Kata adil berasal dari bahasa Arab yang artinya tidak melanggar hak, menempatkan sesuatu pada tempatnya, lurus dan benar. Adil mencakup tindakan dan sifat. Tindakan adil yaitu tindakan tanpa merugikan orang lain, sedangkan sifat adil adalah lurus dalam berbuat dan berfikir serta pandai mempergunakan sesuatu sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits di atas disebutkan adanya kasus orang tua yang ingin memberikan hadiah kepada salah seorang anaknya tanpa memberikan hadiah yang sama atau senilai kepada anak-anak lainnya. Perbuatan yang dilakukan Basyir di atas dilarang oleh Rasulullah saw sebab hal itu sama dengan memperlakukan anak-anaknya secara tidak adil dalam memberikan hadiah. Dengan tindakan semacam itu hak anak-anak lainnya menjadi dirugikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pentingnya kita mempunyai pasangan yang memiliki sifat adil ialah untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Orang yang bersifat adil tidak akan mengurangi hak orang lain dan tidak suka berbuat dzalim kepada orang lain. Suami dan istri yang selalu menjaga hak masing-masing akan dapat terhindar dari rasa saling membenci dan mendendam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami perlu berlaku adil dalam memimpin keluarganya atau menghidupi istrinya. Dalam memberi belanja, misalnya, ia harus dapat memenuhi kebutuhan istrinya tanpa merugikan kepentingannya dalam memperolah hak makan, pakaian dan tempat tinggal. Adakalanya seorang suami berpenghasilan cukup dan karena itu ia berkewajiban untuk mencukupi kebutuhan istrinya sesuai tingkat penghasilannya. Akan tetapi, sering kali kita dapati suami yang tidak mau mencukupi kebutuhan makan, pakaian dan tempat tinggal istrinya sesuai dengan tingkat kemampuan dan penghasilan suami. Ia berlaku dzalim kepada istrinya dalam memberi belanja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Supaya kelak dalam membina rumah tangga tidak mengalami perlakukan dzalim dari suaminya, para perempuan muslim haruslah benar-benar mengetahui bahwa laki-laki yang hendak menjadi suaminya adalah orang yang adil. Untuk itu, perlu diadakan penyelidikan dan pengujian terhadap yang bersangkutan. Cara yang dapat ditempuh antara lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanyakan kepada teman-teman atau tetangga dekatnya dalam pergaulan dengan mereka ia selalu bertindak adil ataukah terkadang adil, terkadang curang, atau lebih banyak curang daripada adil atau lebih mementingkan dirinya sendiri dan suka merugikan orang lain.&lt;br /&gt;Mengetes yang bersangkutan dengan beberapa tindakan, misalnya menyuruh membagikan sumbangan makanan di kampungnya apakah ia mengutamakan teman dekatnya dan mengabaikan orang lain atau memperlakukan sama.&lt;br /&gt;Menyelidiki kebiasaan dan perilakaunya dengan sesama saudara dalam keluarganya apakah ia orang yang adil ataukah orang yang suka merugikan kepentingan saudaranya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyelidikan dan pengujian seperti di atas sangat perlu dilakukan oleh seorang perempuan muslim terhadap laki-laki yang akan menjadi suaminya. Tujuannya agar keinginan dan cita-citanya untuk membangun rumah tangga yang dipenuhi suasana sakinah dan penuh kasih sayang dapat tercapai. Mencapai rumah tangga semacam itu tidak dapat dilakukan sepihak oleh istri. Ia harus diperjuangkan bersama-sama suami. Untuk itulah, perempuan muslim harus memperoleh suami yang benar-benar berperilaku dan bersifat adil. Insya Allah, dengan suami semcam ini ia akan terhindar dari kerugian dan penderitaan kelak dan mudah-mudahan kehidupan rumah tangganya benar-benar berjalan di garis yang diridlai oleh Allah.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. Berperilaku Halus&lt;br /&gt;Disebutkan dalam Hadits-Hadits berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Huraihah ra,ujarnya: Rasulullah saw bersabda: "Nasihatilah para wanita itu baik-baik, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk; dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yangteratas. Jika engkau berlaku keras dalam meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Akan tetapi, jika engakau biarkan dia, tentu akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berikanlah nasihat baik-baik kepada para wanita."(H.R. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah saw bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Orang mu'mim yang paling baik imannya yaitu yang paling baik akhlaqnya; dan orang yang paling baik di antara kamu yaitu orang yang sangat baik kepada istrinya."(H.R. Bukhari)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan:&lt;br /&gt;Perilaku halus dan mulia ialah perilaku yang tidak menyakitkan hati orang lain. Perilaku ini bisa tercermin pada ucapan dan perbuatan. Kalau ada seseorang yangberbicara dengan kata-kata yang halus tetapi isinya menyakitkan hati yang mendengarkan, orang semacam itu berperilaku kasar kepada orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun perilaku kasar adalah perilaku yang menyakitkan orang lain, baik secara fisik maupun secara mental. Memukul, misalnya, secara fisik menimbulkan rasa sakit pada yang dipukul. Membentak atau memarahi secara semena-mena juga akan menimbulkan rasa sakit pada perasaan yang dimarahi. Perlakuan kasar semacam ini sudah tentu tidak disukai oleh siapa saja, sekalipun oleh orang uang berbuat keliru atau salah, karena setiap orang pada dasarnya menghendki sikap ramah atau halus walaupun berbuat salah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits pertama memerintahkan kepada para suami untuk tidak berbuat kasar dalam meluruskan kesalahan-kesalahan istrinya. Para suami hendaknya membetulkan kekeliruan istrinya dengan cara-cara yang halus dan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits kedua memuji suami yang memperlakukan istrinya dengan baik dan mulia. Oleh karena itu, Rasulullah saw sendiri memberi contoh bagaimana beliau memperlakukan istri-istrinya dengan lembut dan ramah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan dengan mulus. Hampir setiap saat muncul permasalahan yang bisa menimbulkan perselisihan , pertengkaran dan percekcokan antara suami istri. Bila suami orang yang berperilaku atau kejam, ia tidak akan segan-segan berbuat kasar dan kejam kepada istrinya. Sudh tentu perlakuan kasar semacam ini tidak diinginkan oleh setiap istri walau berbuat salah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istri yang mendapatkan suami berperilaku kasar dan kejam akan selalu menjadi sasaran kekasaran dan kekejaman suaminya. Ia besar kemungkinan akan lebih banyak mengalamai penderitaan fisik dan mental daripada menikmati suasana bahagia dan sejahtera lahir bathin. Banyak kasus kita temukan di tengah masyarakat bahwa perilaku suami yang kasar dan kejam kepada istrinya dapat menyebabkan penderitaan fisik dan mental istri dan anak-anak selama-lamanya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mencegah terjadinya tindakan kasar suami terhadap istri, perlulah para perempuan sejak dini benar-benar mengamati dan meneliti perilaku calon suaminya apakah dia termasuk orang yang suka berbuat kasar dan kejam ataukah orang yang berperilaku halus dan mulia. Cara yang dapat ditempuh antara lain: &lt;br /&gt;Memperhatikan kebiasaan dirinya dan keluarganya apakah mereka suka berbuat kasar dan kejam atau tidak.&lt;br /&gt;Menanyakan kepada teman-teman atau tetangga dekatnya apakah yang bersangkutan atau keluarganya sehari-hari berperilaku ramah dan halus atau kasar dan kejam kepada orang.&lt;br /&gt;Menanyai para pembantu atau pelayan, jika punya, apakah mereka seringdiperlakukan kasar dan kejam atau diperlakukan halus dan terhormat.&lt;br /&gt;Mengajukan sejumlah pertanyaan yang bersifat tes psikologis sehingga dapat diketahui apakah dia tipe orang yang kasar dan kejam atau halus dan mulia.&lt;br /&gt;Untuk mencegah agar para perempuan tidak terperangkap dalam rumah tangga yang dikuasai oleh suami dengan perilaku kasar dan kejam, setiap perempuan yang hendak menikah harus benar-benar memperhatikan sifat dan perilaku calon suaminya. Jika ternyata ia seorang yang yang berperilaku kasar dan kejam, hendaklah ia menjauhinya dan menunggu serta memohon kepada Allah untuk diberi ganti dengan lelaki lain yang memenuhi harapannya sebagai suami yang baik. Ia sebaiknya tidak tergesa-gesa menerima lamaran seorang laki-laki yang belum jelas perilakunya. Ia hendaklah mengadakan penyelidikan yang sungguh-sungguh supaya terjauh dari malapetaka fisik dan mental kelak sesudah berumah tangga.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13. Tidak Kikir&lt;br /&gt;Disebutkan dalam Hadits berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari 'Aisyah, ujarnya: Susungguhnya Hindun datang kepada Nabi saw, lalu berkata: "Wahai Rasulullah, Abu Sufyan adalah orang yang kikir dan tidak mau memberikan belanja yang cukup untukku dan anakku sehingga terpaksa aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya." Beliau bersabda: "Ambillah sekedar cukup untuk dirimu dan anakmu dengan wajar!" (H.R. Bukhari, Muslim, Ahmad, Nasa'i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan :&lt;br /&gt;Sifat kikir adalah kebalikan dari sifat dermawan. Orang yang kikir enggan mengeluarkan uang atau hartanya untuk kepentingan apa pun. Sebaliknya, orang dermawan suka mengeluarkan harta atau uangnya untuk kepentingan yang bermanfaat, baik untuk dirinya sendiri, keluarga maupun orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kikir menurut agama, yaitu tidak mau membelanjakan hartanya untuk kebaikan, seperti menolong orang miskin, membantu kerabatnya yang kekurangan, atau membantu kepentingan agama, seperti membangun madrasah atau masjid. Juga disebut kikir orang yang tidak mau mengeluarkan biaya atau uangnya untuk menjaga kesehatannya sehingga sakit-sakitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits di atas menceritakan kasus seorang suami kikir yang menyebabkan istrinya mengalami kekurangan belanja untuk kepentingan diri dan anak-anaknya. Ia terpaksa mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya. Tindakannya menyebabkan dirinya merasa berdosa, lalu datang kepada Rasulullah saw mengadukan keadaan dirinya itu. Oleh Rasulullah saw dijawab bahwa tindakannya yang terpaksa mengambil uang suami tanpa sepengatahuannya untuk belanja diri dan anak-anaknya tidak berdosa selagi sekedar untuk memenuhikebutuhannya secara layak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kehidupan rumah tangga sudah pasti diperlukan belanja secara wajar agar kebutuhan fisik minimum keluarga terpenuhi dengan baik. Suami, sebagai kepala keluarga, bertanggung jawab atas kehidupan ustri dan anak-anaknya sesuai dengan kemampuannya. Apabila suami bertindak sebaliknya, tentu istrinya akan melakukan tindakan yang tidak terpuji, seperti mengambil uang dari saku suaminya tanpa sepengetahuannya untuk memenuhi kebutuhan belanja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami harus mengetahui berapa besar kebutuhan belanja minimum keluarganya agar mereka hidup layak dan sehat. Ia tidak bisa secara sepihak menetapkan besarnya belanja sehari-hari tanpa mempedulikan harga-harga kebutuhan sehari-hari yang riil di pasar. Ia harus selalu dapat mengikuti perkembangan harga kebutuhan sehari-hari sehingga istri dan anak-anaknya tidak mengalami kekurangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para perempuan muslim sewajarnya mengetahui apakah calon suaminya bersifat dermawan atau bersifat kikir. Jika ternyata yangbersangkutan bersifat kikir, tentu sifatnya akan merugikan kehidupan istri dan anak-anaknya. Mereka akan selalu hidup dalam kekurangan seperti yang dialami Hindun, istri Abu Sufyan, yang tersebut dalam Hadits di atas. keadaan semacam ini sudah tentu tidak diinginkan oleh istri mana pun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, seorang perempuan pemboros atau konsumtif tidak bisa begitu saja menilai kikir seorang laki-laki, sebab tolok ukur kikir menurut agama bukan ketidakmauannya memberi apa yang menjadi permintaanya, melainkan ketidakmauannya memberikan harta untuk hal yang bermanfaat, bukan yang sia-sia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para istri menghendaki agar dirinya diberi belanja yang cukup oleh suaminya sehingga pemenuhan kebutuhan fisiknya terjamin dengan baik. Tanpa terjaminnya kebutuhan fisik makan dan minum yang memenuhi standar, kesehatan yang bersangkutan tentu tidak terjamin dengan baik. Bukankah seorang perempuan dituntut untuk sehat, baik fisik maupun mentalnya, agar dapat melayani suaminya dengan baik. Oleh karena itulah, ia perlu mencari suami yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan belanja dengan layak bagi istri dan anak-anaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar seorang perempuan kelak tidak terjerumus melakukan pengambilan uang atau harta suami tanpa sepengetahuan yang bersangkutan seperti yang terjadi pada kasus Hindun di atas, ada baiknya sebelum berumah tangga lebih dahulu menyelidiki calon suaminya apakah ia bersifat kikir atau dermawan. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh, antara lain:&lt;br /&gt;Menanyakan sifat yang bersangkutan kepda teman atau tetangga atau kerabat dekatnya apakah dia bersifat kikir atau dermawan.&lt;br /&gt;Menguji yang bersangkutan dengan beberapa kasus yangdapat digunakan untuk mengecek sifatnya, misalnya diminta untuk membantu memenuhi kebutuhan anak yatim atau orang jompo. Jika ternyata dia menolak atau memberikannya tetapi tak layak, berarti yang bersangkutan adalah orang kikir.&lt;br /&gt;Meneliti kebiasaan keluarganya apakah mereka orang yang kikir atau dermawan. Jika mereka termasuk keluarga dermawan, ada harapan bahwa anak-anaknya juga termasuk dermawan&lt;br /&gt;Para perempuan muslim perlu memperhatikan sifat laki-laki yang akan menjadi suaminya apakah ia kikir atau dermawan. Tujuannya supaya mereka kelak tidak menyesal dan tidak menghadapi kesulitan dalam manjalankan bahtera rumah tangga. Insya Allah, dengan suami yang dermawan hidupnya akan berkecukupan dan berada dalam kebahagiaan karena suami selalu memenuhi kebutuhannya dan memperhatikan kepentingannya. hal inilah yang selalu menjadi dambaan seorang istri dalam kehidupan berumah tangga sehingga dapat mengantarkan dirinya mencapai keluarga sakinah, penuh dengan kasih sayang dan ketentraman.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14. Tidak Lemah Syahwat&lt;br /&gt;Disebutkan dalam Hadits berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;'Umar bin Khattab berkata tentang suami yang lemah syahwat: " Dia diberi tempo satu tahun. Jika dapat sembuh, (perkawinannya bisa diteruskan); dan jika tidak, mereka boleh diceraikan dan istrinya mendapatkan mahar dan harus ber'iddah." (H.R. Baihaqi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan :&lt;br /&gt;Lemah syahwat ialah ketidakmampuan seorang laki-laki untuk memenuhi kebutuhan biologis istri. Memenuhi kebutuhan biologis hanyalah dibenarkan melalui perkawinan. Maksud hadits di atas ialah istri yang memiliki suami yang mengidap lemah syahwat berhak mengajukan perceraian jika penyakit suaminya tidak bisa disembuhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang suami berkewajiban memenuhi kebutuhan biologis istrinya, karenanya dia harus kuat syahwat. Tanpa memiliki kekuatan syahwat, tuntutan biologis istri tidak akan dapat terpenuhi. Hal ini menjadi perhatian dalam syariat Islam karena dalam perkawinan ada keharusan untuk saling memenuhi tuntutan biologis merupakan salah satu faktor terciptanya suasana bahagia suami istri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang perempuan muslim perlu memperhatikan sisi kemampuan syahwat calon suaminya supaya kelak dalam menempuh kehidupan rumah tangga tidak terjadi perselisihan dan pertengkaran. Bilamana suaminya lemah syahwat, hal ini tentu akan merugikan dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi seorang suami, karena adanya kesempatan untuk berpoligami, terjadinya kelemahan syahwat pada istrinya dapat dikompensasi dengan mengambil perempuan lain sebagai istri barunya. Akan tetapi, bagi seorang perempuan muslim, hal semacam ini tidak bisa dilakukan. Pilihan yang bisa diambil ialah menerima keadaan suami atau bercerai. Untuk itulah, perlu sekali adanya pemilihan selektif terhadap laki-laki yang hendak menjadi suaminya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam perkawinan, sebelum seorang perempuan muslim mengikat diri dengan seorang laki-laki muslim sebagai suami istri, ia perlu meneliti kemampuan syhwat calon suaminya. Agar dapat mengetahui seberapa jauh kesehatan dan kemampuan syahwat yang bersangkutan, dapat diadakan penyelidikan dengan cara-cara antara lain:&lt;br /&gt;Menanyakan kepada yang bersangkutan tentang keadaan dirinya. Sudah tentu yang bersangkutan harus memberi jawaban dengan jujur atau mengambil sumpah dengan nama Allah. Jika ternyata ia berdusta, ia harus berani menanggung resiko atas kebohongannya kelak. Cara ini memang ini kurang efektif, namun sebagai muslim cara ini menumbuhkan tanggung jawab akhirat jauh lebih berat bagi yang bersangkutan. Jika dia berbohong, dosanya tidak hanya kepada perempuan yang menjadi istrinya, tetapi juga kepada Allah. Allah kelak akan menjatuhkan hukumannya di akhirat.&lt;br /&gt;Meminta yang bersangkutan untuk melakukan tes kesehatan seksual, apakah ia termasuk orang yang lemah syahwat atau normal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena dalam perkawinan kebutuhan seksual atau biologis merupakan hal mutlak, baik bagi suami maupun istri, para perempuan muslim tidak boleh merasa malu untuk menyelidiki dan mengetahui keadaan syahwat calon suaminya. Kalau hal ini tidak diketahui secara dini, kemungkinan kelak akan terjadi masalah pada diri yang bersangkutan, sehingga boleh jadi ia akan merasa tertipu dan mengalami trauma untuk bersuami. Supaya tidak terjadi akibat buruk semacam ini, perlulah para perempuan muslim sejak awal mengetahui kondisi seksual calon suaminya. Jika ternyata ia orang yang lemah syahwat, lebih baik ia menolak lamarannya suapaya tidak merugikan dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para perempuan muslim harus menyadari bahwa kebutuhan biologis bukan semata-mata untuk dirinya, melainkan juga untuk mendapatkan keturunan, sebab perkawinan disyari'atkan oleh Islam terutama bertujuan untuk menjadi sarana pengembangbiakan jenis manusia secara halal di muka bumi. Hal ini hanya bisa dilakukan bilamana suami dapat melakukan fungsi biologisnya kepada istrinya dengan baik. Oleh karena itu, pilihlah suami yang tidak lemah syahwat.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15. Senang Berketurunan dan Subur&lt;br /&gt;Disebutkan dalam Hadits berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kawinlah kalian, karena aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada umat-umat lain; dan janganlah kalian seperti pendeta-pendeta Nasrani." (H.R. Baihaqi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan :&lt;br /&gt;Hadits di atas berisikan anjuran kepada para laki-laki supaya menjauhi hidup membujang dan menyukai hidup berumah tangga dengan banyak keturunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Laki-laki yang sehat adalah laki-laki yang senang hidup beristri. Laki-laki yang membujang adalah laki-laki yang tidak memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian eksistensi manusia di permukaan bumi. Oleh karena itu, Rasulullah saw mengecam laki-laki yang menjalani hidup kependetaan. Mereka tidak mau beristri dan tidak mau pula menyalurkan tuntutan biologis secara halal sehingga membuat dorongan naluriah mereka menyimpang dari fitrahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia mempunyai tanggung jawab untuk memperbanyak keturunan dengan melakukan perkawinan sesuai yang digariskan Allah. Dengan cara semacam ini asal-usul nasab seseorang akan menjadi jelas sehingga dapat terbentuk ikatan keluarga dalam kehidupan manusia di muka bumi ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap laki-laki di dunia ini dituntut untuk suka mempunyai keturunan, bukan hidup membujang seperti yang dilakukan oleh para pendeta Katholik. Pola kependetaan bertentangan dengan tuntutan untuk berketurunan dalam usaha menjaga eksistensi manusia di dunia ini. Kalau semua laki-laki menjalani hidup kependetaan, sudah tentu dalam tempo singkat manusia di dunia ini akan musnah dan kaum perempuan akan sulit mendapatkan suami untuk melanjutkan keturunannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memenuhi fungsi pengembangbiakan manusia di muka bumi ini, kaum perempuan perlu memilih suami dari laki-laki yang benar-benar suka mempunyai keturunan. Laki-laki yang suka mempunyai keturunan memiliki rasa tanggung jawab bessar terhadap anak-anaknya. Tanpa keinginan kuat untuk berketurunan, laki-laki hanya akan memperlakukan perempuan sebagai obyek seksual dan kepuasan syahwat semata. Hal semacam ini tentu akan merugikan eksistensi manusia di muka bumi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para perempuan juga bertanggung jawab kepada Allah untuk mendorong berlangsungnya usaha memperbanyak keturunan manusia agar jenis manusia tidak segera musnah di muka bumi ini. Untuk itulah dalam memilih laki-laki yang menjadi suaminya kaum perempuan hendaknya benar-benar mengetahui dan meyakini bahwa yang bersangkutan subur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengetahui seberapa jauh keinginan seorang laki-laki yang akan menjadi suami mempunyai anak atau keturunan dan subur, dapat dilakukan upaya seperti berikut:&lt;br /&gt;Menanyai yang bersangkutan apakah dia senang mempunyai anak atau tidak.&lt;br /&gt;Dilakukan tes kesehatan untuk mengetahui apakah laki-laki yang bersangkutan memiliki benih subur untuk membuahi istrinya atau tidak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ringkasnya. karena fungsi berketurunan menjadi salah satu tugas manusia dalam kehidupan di dunia ini, setiap perempuan muslim hendaknya benar-benar mengutamakan calon suami yang menyukai banyak keturunan dan memiliki benih yang subur dalam membuahi rahim istrinya. Tujuannya agar dapat memenuhi seruan Rasulullah saw dan membantu membanggakan umatnya kepada umat-umat yang lain.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;http://www.kafemuslimah.com/comment.php?id=772 dalam :&lt;br /&gt;http://khabib.staff.ugm.ac.id/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=11:15-petunjuk-memilih-suami-bagian-2&amp;catid=10:religius&amp;Itemid=15&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-2167020604004667653?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/2167020604004667653/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/15-petunjuk-memilih-suami-bagian-2.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/2167020604004667653'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/2167020604004667653'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/15-petunjuk-memilih-suami-bagian-2.html' title='15 Petunjuk Memilih Suami (bagian 2)'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-4410064175404977717</id><published>2009-11-29T07:31:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T07:49:57.834-08:00</updated><title type='text'>15 Petunjuk Memilih Suami (bagian 1)</title><content type='html'>1. Beragama Islam&lt;br /&gt;Allah berfirman dalam beberapa ayat berikut:&lt;br /&gt;"...Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman"&lt;br /&gt;(Q.S. An-Nisaa' : 141)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-oarang kafir itu; dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka..." (Q.S.Al-Mumtahanah : 10)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"...Mereka tiada henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat; dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."(Q.S. Al-Baqarah : 217)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"...Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke syurga dan ampunan dengan izin-Nya..."(Q.S. Al-Baqarah : 221)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan:&lt;br /&gt;Menurut ahli Tafsir, ayat pertama dinyatakan sebagai suatu ketentuan melarang orang Islam mengangkat orang kafir menjadi pemimpinnya atau penguasanya. Termasuk dalam pengertian mengangkat orang kafir sebagai pemimpin atau penguasa adalah menjadikan laki-laki non-muslim sebagai suami bagi wanita muslim, karena suami memiliki kekuasaan terhadap istrinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat kedua menerangkan bahwa kaum muslimin dilarang menyerahkan wanita muslim kepada laki-laki kafir, termasuk mengawinkan wanita muslim dengan laki-laki non-muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ketiga menjelaskan bahwa orang-orang kafir baik yang beragama Yahudi, Nasrani, maupun yang lain, selalu berusaha untuk menghancurkan agama Islam dan mengembalikan orang-orang yang beragama Islam kepada kekafiran. Oleh karena itu, untuk mencegah agar wanita-wanita muslim tidak menjadi sasaran usaha pemurtadan oleh orang-orang non-muslim, kaum muslimin dilarang mengawinkan wanita-wanita muslim dengan laki-laki kafir, apapun agamanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat keempat melarang kaum muslimin umumnya, dan wali atau orang tua dari perempuan-perempuan muslim khususnya, untuk mengawinkan para perempuan ini dengan laki-laki musyrik atau kafir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketentuan-ketentuan di atas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada kaum perempuan muslim agar mereka tidak menjadi obyek bagi musuh-musuh islam dalam usahanya melemahkan kaum muslimin dan menghancurkan Islam dari pemerkuaan bumi ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkawinan merupakan jalan bagi orang-orang kafir untuk memaksakan kehendaknya dengan leluasa terhadap keluarga agar mengikuti agama mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini bisa terjadi sebab suami oleh Islam ditempatkan sebagai pemimpin dan penguasa dalam rumah tangga yang harus ditaati oleh istri. Dengan kekuasaannya para suami kafir mudah sekali memurtadkan istri dari Islam dan mengajak anak-anaknya mengikuti agamanya. Dengan cara semacam ini jumlah kaum muslimin lama-kelamaan akan menjadi berkurang dan kekuatannya menjadi lemah. Hal semacam ini sudah tentu sangat membahayakan perkembangan umat Islam dan sekalipun merusak kemurnian ajaran Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena kekuasaan dan wewenang untuk memimpin keluarga diberikan kepada suami, Islam menegaskan adanya larangan bagi kaum muslimin untuk mengawinkan perempuan-perempuan mereka dengan laki-laki non-muslim atau kafir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bilamana ada orang yang beranggapan bahwa tidak semua laki-laki non-muslim berusaha menghancurkan atau merusak islam, setidak-tidaknya merusak keislaman wanita muslim yang menjadi istrinya atau anak-anaknya kelak, anggapan semacam ini SALAH! Dikatakan demikian sebab hal tersebut bertentangan dengan penegasan Allah bahwa:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang Yahudi atau Nasrani tidak akan senang kepada orang Islam sebelum yang bersangkutan dapat dikafirkan. (Q.S. Al-Baqarah : 217)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang musyrik yang lain juga bersikap semacam hal tersebut di no.1 kepada orang Islam. (Q.S Al-Baqarah : 105)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang Islam tidak boleh berkumpul jadi satu dengan orang kafir atau musyrik. (Q.S. An-Nisaa' : 140)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang Islam tidak boleh dipimpin oleh orang kafir dalam urusan apapun, termasuk urusan keluarga. (Q.S. Ali Imran : 118)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita muslim yang kawin dengan lelaki non-muslim, apakah dia Nasrani, Hindu, budha, Kong Hu Cu, atau yang lain-lain, berarti telah melakukan yang haram. Dikatakan demikian sebab wanita muslim hanya dihalalkan bersuamikan seorang laki-laki muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita muslim yang melanggar ketentuan ini berarti telah melakukan perkawinan yang tidak sah walaupun menurut hukum negara perkawinannya sah. Hubungan seksual dilakukan dinilai sebagai perbuatan zina. Oleh karena itu, anak yag dilahirkan dari perkawinan semacam ini adalah anak zina.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila ia bersikeras kawin dengan laki-laki non-muslim dengan mengabaikan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, yang bersangkutan telah murtad dari agamanya karena telah mengingkari ketentuan tegas dari Allah dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita muslim yang kawin dengan laki-laki non-muslim akan mengalami kerugian duniawi dan ukhrawi. Di dunia ia akan mengalami kemerosotan aqidah sehingga kecintaannya kepada agama semakin lemah dan semangatnya untuk dekat dengan Allah semakin luntur. Kondisi kejiwaan semacam ini pasti akan menimbulkan kebimbangan dan keraguan dan akhirnya akan menimbulkan perasaan bingung dan cemas bila menghadapi problem kehidupan yang serius. Adapun kerugian ukhrawi kelak ialah dia akan menghadapi adzab dan siksa dari Allah sejak masuk ke liang kubur sampai hari kebangkitan yang kemudian diteruskan dengan adzab neraka. Kerugian semacam ini sudah pasti merupakan penderitaan mahaberat, karena yang bersangkutan tidak dapat menyelamatkan diri dari kepungan siksa dan adzab tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap muslim atau orang tua atau walinya haruslah lebih dahulu mengecek keislaman laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan dibawah perwaliannya sebagai istri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami itu seorang muslim atau bukan, ia dapat menanyai yang bersamgkutan. Jika kurang puas dengan jawabannya, mereka dapat menyelidiki keluarganya. Jika ternyata keluarganya non-muslim, hal ini bukan berarti dirinya juga bukan muslim, sebab boleh jadi dia sendiri muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keyakinan yang bersangkutan dapat juga ditanyakan kepada tetangga dekatnya atau tokoh muslim di tempat tinggalnya atau teman-teman dekatnya yang sehari-hari mengetahui perilaku yang bersangkutan dalam beragama. Selain itu, dapat juga ia meneliti keterangan yang tercantum dalam KTP-nya (Id-Card) atau mengujinya tentang beberapa prinsip mengenai Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan-pertanyaan prinsip itu antara lain tentang rukun islam, rukun iman, syarat-syarat sholat, shalat-shalat wajib dan jumlah raka'at tiap-tiap shalat, waktu puasa, rukun puasa, hari raya dalam Islam, dan permulaan hitungan tahun Islam. Dengan cara-cara di atas kita dapat mengetahui apakah laki-laki tersebut benar-benar muslim atau bukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dia bukan seorang muslim, perempuan tersebut harus menolak lamarannya. Bila ternyata laki-laki tersebut mau memeluk Islam, hendaklah yang bersangkutan diuji dulu keislamannya beberapa lama sehingga dapat dibuktikan apakah dia beragama Islam secara ikhlas atukah hanya berpura-pura. Insya Allah, dengan cara ini akan dapat menghindarkan perempuan muslim dari perangkap laki-laki kafir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ringkasnya, perempuan muslim tidak boleh bersuamikan laki-laki non-muslim karena hal itu sudah pasti akan merusak agamanya dan melanggar larangan Allah. Menjadi istri orang kafir berarti berada di bawah kepemimpinan orang kafir yang dilarang oleh Islam dan mengingkari hukum Allah. Hal ini berarrti telah murtad dari agamanya. ***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Taat Beragama dan Baik Akhlaqnya&lt;br /&gt;Disebutkan dalam Hadits sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalo engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas."(H.R. Tirmidzi dan Ahmad)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan:&lt;br /&gt;Hadits di atas memerintahkan kepada seluruh kaum muslimin, khususnya para orang tua atau wali, untuk benar-benar memperhatikan ketaatan beragama dan akhlaq laki-laki yang akan menjadi suami dari anak atau perempuan di bawah perwaliannya. bila ada laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaqnya namun tidak mampu membiayai diri untuk kawin, masyarakat muslim diharuskan memberikan pertolongan kepada yang bersangkutan agar dapat menikah dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika masyarakat tidak mau membantu bahkan membiarkannya membujang karena tidak mendapatkan perempuan yang mau dijadikan istri, mereka akan mengalami kerugian sendiri. Mungkin sekali lingkungan mereka akan menjadi rusak karena banyaknya pembujangan. Orang-orang yang membujang boleh jadi terjerumus ke dalam penyelewengan seksual. Jika hal ini meluas di tengah masyarakat, sudah tentu malapetaka ini akan membahayakan kesejahteraan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari penjelasan Hadits di atas kita dapat memahami adanya keharusan bagi setiap perempuan muslim untuk selalu memperhatikan dengan seksama faktor akhlaq dan ketaatan calon suaminya dalam beragama. Hal ini perlu dilakukan karena kelak laki-laki ini akan menjadi pemimpin rumah tangganya samppai saat yang dikehendaki oleh Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang perempuan sering kali lebih memperhatikan kemampuan materi dari laki-laki yang akan menjadi calon suaminya dan mengabaikan sisi agama dan tanggung jawabnya dalam merealisasikan kehidupan beragama sehari hari. ia menganggap bahwa yang lebih penting dalam rumah tangga adalah kemampuan materi seorang suami sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi keluarganya. Ia tidak mempedulikan masalah akhlaq dan ketaatan beragama karena menganggap bahwa kesejahteraan keluarga dapat diperoleh walaupun mereka tidak taat beragama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggapan semacam ini ternyata hanya membawa malapetaka pada diri mereka sendiri. Hal ini bisa terjadi sebab suami yang beranggapan bahwa yang penting adalah pemenuhan kebutuhan harta benda tidak akan mau peduli akan pemberian pelayanan akhlaq yang menyenangkan terhadap istrinya. Dia merasa bebas dan merdeka untuk berbuat apa saja selama dapat memenuhi kebutuhan materi keluarganya. Kenyataan semacam ini dapat kita saksikan di masyarakat kota-kota besar. Secara materi, mereka berkecukupan tetapi menderita tekanan mental dan mengalami gangguan psikologis akibat perbuatan sewenang-wenang suami atau perselingkuhan suami dan lain-lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada lagi orang yang beranggapan bahwa kualitas ketaatan calon suami pada agama tidaklah penting, karena hal tersebut bisa diperbaiki dan ditingkatkan secara bertahap setelah yang bersangkutan sah menjadi suami. Dalam perjalanan rumah tangga nanti istri berusaha untuk memperbaiki, membina dan meningkatkan keagamaan suami agar menjadi seorang yang shalih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal semacam ini mungkin bisa berhasil, tetapi kemungkinan gagal lebih besar. Artinya, muslimah yang beranggapan bahwa memperbaiki ketaatan beragama calon suami sesudah menjadi suaminya merupakan hal yang mudah, perlu mempertimbangkan lagi pemikirannya. Mereka perlu mengetahui bahwa merubah orang yang kurang baik menjadi baik bukan suatu pekerjaan yang mudah. Siapakah yang berani menjamin bahwa laki-laki semacam itu kelak dengan mudah menjadi laki-laki yang shalih sehingga memenuhi kriteria suami yang taat pada agama? Bukankah faktor yang bisa memicu suami yang kurang taat beragama menjadi semakin jauh dari agama umunya lebih besar, terutama sekali dalam lingkungan masyarakat yang serba materialis pada era modern ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang muslimah yang benar-benar lebih mengutamakan keselamatan agamanya daripada sekedar mengejar keinginan hawa nafsunya, hendaklah menjauhkan diri dari langkah mencoba-coba yang membahayakan keselamatan agama dirinya dan anak-anaknya kelak. Jangan sampai terjadi dia yang selama ini sangat taat beragama menjadi orang yang meninggalkan agama sesudah bersuami, misalnya meninggalkan sholat, melepas jilbab, melakukan pergaulan bebas dan lain-lainnya, yang merupakan perbuatan-perbuatan durhaka kepada Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mencegah agar perempuan muslim tidak terjerumus dalam perangkap laki-laki yang merugikan kehidupan agama dan rumah tangga mereka kelak, setiap perempuan muslim atau orang tua atau walinya perlu mengadakan penelitian seksama terhadap laki-laki yang meminta dirinya atau anak atau perempuan di bawah perwaliannya menjadi istri. Mereka bisa menempuh cara antara lain :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanyakan dan menyelidiki dengan seksama seberapa jauh laki-laki tersebut beragama dan bagaimana akhlaqnya. Segi-segi yang diselidiki antara lain :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ketaatannya menjalankan sholat lima waktu;&lt;br /&gt;ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan;&lt;br /&gt;kepatuhan kepada orang tua;&lt;br /&gt;kerukunannya dengan tetangga; dan&lt;br /&gt;perilakunya terhadap yang lemah atau miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memperhatikan teman-teman pergaulannya apakah dia bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama atau dengan orang-orang yang suka berbuat maksiat. Jika yang bersangkutan bergaul dengan orang-orang yang taat menjalankan agama, besar kemungkinan ia orang yang taat dalam beragama dan baik akhlaqnya. Sebaliknya, jika teman-teman pergaulannya adalah orang-orang yang suka mabuk, berjudi, main perempuan, berlaku curang dan lain-lainnya, orang semacam ini jelas memiliki indikasi sebagai orang yang berakhlaq rusak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat seorang laki-laki yang menjadi suami harus bisa menjadi pemimpin dan contoh yang baik bagi keluarganya, perempuan muslim atau orang tua atau walinya tidak boleh menganggap remeh masalah kualitas keagamaan laki-laki yang menjadi calon suaminya atau calon suami anak atau perempuan di bawah perwaliannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para perempuan muslim harus benar-benar seksama mencermati masalah kualitas keagamaan dan akhlaq laki-laki tersebut agar kelak dirinya tidak terjerumus ke dalam kehidupan rumah tangga yang menyimpang dari ajaran Islam. Insya Allah, dengan suami yang benar-benar berpegang pada akhlaq yang baik dan menjalankan agama yang lurus, istri dan anak-anak kelak akan menikmati suasana rumah tangga yang penuh bahagia dan sejahtera, bagaikan di dalam syurga.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Menjauhi Kemaksiatan&lt;br /&gt;Allah berfirman dalam QS At-Tahiriim Ayat 6 :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disebutkan juga dalam hadits berikut :&lt;br /&gt;"Tiga golongan yang Allah haramkan masuk syurga yaitu : peminum minuman keras, orang yang durhaka terhadap ibu bapaknya, dan orang yang berbuat dayyuts yang menanamkan perbutan dosa kepada keluarganya."(H.R. Nasa'i)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan :&lt;br /&gt;Menjauhi kemaksiatan ialah menjauhi perbuatan yang diharamkan oleh agama, terutama yang tergolong dosa besar, seperti syirik, berjudi, berzina, mabuk, mencuri dan lain-lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat di atas menegaskan bahwa kepala keluarga bertanggung jawab untuk menjauhkan anggota keluarganya dari segala macam dosa. Kepala keluarga yang membiarkan keluarganya berbuat dosa, apalagi memberi contoh melakukan perbuatan-perbuatan dosa, berarti menyiapkan diri masuk ke dalam neraka. Hal semacam ini dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun dalam Hadits di atas dengan tegas Islam melarang kepala keluarga membiarkan terjadinya perbuatan-perbuatan dosa besar dalam rumah tangganya (dayyuts). jadi seorang suami atau ayah berdosa membiarkan istri atau anak-anaknya minum minuman keras, malakukan kumpul kebo, dan melakukan dosa-dosa lain di dalam rumahnya, apalagi memberi contoh melakukan perbuatan dosa kepada anggota keluarganya. Semua perbuatan ini dilaknat oleh Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena para suami dinyatakan sebagai orang yang paling bertanggung jawab untuk membersihkan anggota keluarganya dari perbuatan maksiat, dengan sendirinya dia harus dapat dijadikan contoh sebagai orang yang bersih dari perbuatan maksiat. Dia harus menjadi orang yang taat menjauhi larangan-larangan agama, terutama yang tergolong dosa-dosa besar. Bila seorang suami ternyata suka melakukan perbuatan maksiat, dia tak layak untuk menjadi kepala keluarga. Dikatakan demikian sebab dia sendiri tidak dapat memelihara dirinya dari perbuatan yang menjerumuskannya ke dalam neraka, padahal seorang suami bertanggung jawab untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari siksa tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syarat seorang calon suami harus menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan maksiat adalah suatu hal yangmutlak menurut ketentuan agama. Oleh karena itu, para perempuan muslim wajib dengan seksama dan teliti menyelidiki laki-laki calon suaminya apakah ia seorang yang bersih dari perbuatan-perbuatan maksiat atau sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap perempuan muslim tidak boleh terpesona hanya karena keluasan pengetahuan agama calon suaminya. orang yang pengetahuan agamanya baik atau cukup belum tentu taat dalam beragama. Adakalanya mereka memanfaatkan pengetahuan agamanya untuk memutarbalikkan yang haram menjadi halal. Ini perlu diperhatikan karena dampaknya sangat luas dalam kehidupan agama diri dan anak-anaknya kelak. Mungkin saja perempuan muslim yang tadinya berjilbab, tekun menjalankan sholat, dan rajin mengkaji Al-Qur'an, berubah menjadi sebaliknya karena suaminya tidak menyukai ketaatannya kepada agama. Banyak terjadi di lingkungan masyarakat kita suami melarang istrinya berjilbab, padahal istrinya benar-benar menyadarai dosanya tidak berjilbab. Karena tekanan suaminya, akhirnya dia melepaskan jilbabnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang-orang yang beranggapan bahwa calon pasangan yang suka berbuat maksiat mungkin sekali bisa diperbaiki kelak sehingga menjadi orang shalih, barangkali ada benarnya. Akan tetapi, berapa persenkah orang-orang yang telah menjalaninya berhasil merubah keadaan semacam itu? Bukti-bukti yang menunujukkan keberhasilan merubah pasangan suka berbuat maksiat menjadi orang shalih sangatlah kecil. Bahkan yang sering terjadi sebaliknya, orang yang semula shalih ikut terseret berbuat maksiat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengetahui apakah calon suami suka berbuat maksiat atau membenci kemaksiatan dapatlah ditempuh cara-cara antara lain:&lt;br /&gt;Menanyakan kepada dirinya atau tetangga dekatnya tentyang latar belakang kehidupannya apakah ia pernah berjudi, minum minuman keras, melakukan pergaulan sex bebas atau tidk dan bagaimana sikapnya terhadap teman yang berjudi atau minum minuman keras atau melakukan pergaulan sex bebas.&lt;br /&gt;Mengetes pengetahuannya tentang perbuatan-perbuatan yang dipandang dosa besar dalam Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para perempuan seharusnya benar-benar memeperoleh keyakinan bahwa calon suaminya adalah orang yang tidak suka, bahkan sangat benci kepada kemaksiatan. Ia seharusnya tidak mengabaikan hal ini hanya karena dorongan cinta dan birahi semata, yang kelak bisa berakibat fatal bagi kehidupan agama dirinya sendiri dan keluarganya. Mendaqatkan suami yang tidak peduli dengan perbuatan maksiat sama halnya dengan mendapatkan teman yang menjerumuskan diri dan keluarganya ke dalam neraka. Hal semacam ini wajib dihindari jauh sebelumnya sehingga hidupnya tidak menderita di dunia maupun di akhirat kelak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, perempuan muslim sebaiknya benar-benar berpegang pada prinsip yang termaktub dalam QS At-Tahriim di atas, yaitu memilih suami yang benar-benar dapat memelihara dirinya dan keluarganya dari siksa neraka. Hal ini berarti bahwa laki-laki yang menjadi suaminya harus benar-benar orang yang tidak suka berbuat maksiat dan berjuang melenyapkan kemaksiatan dari lingkungannya, terutama di keluarganya. ***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Kuat Semangat Jihadnya&lt;br /&gt;Allah berfirmaan dalam surat Q.S. Ath-Thuur ayat 21 :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan :&lt;br /&gt;Maksud jihad di sini ialah kesungguhan untuk membentengi dan membela kepentingan Islam dari rongrongan musuh-musuhnya, baik musuh yang sudah ada sekarang maupun yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat di atas menerangkan bahwa bila orang tua mengutamakan kehidupan agama dan memperjuangkan dengan gigih sehingga perilakunya benar-benar berdasarkan pada tuntunan agama Allah, yang bersangkutan pasti akan mendidik anak-anaknya hidup semacam itu. Orang-orang ini kelak akan Allah pertemukan menjadi satu keluarga di dalam syurga, sehingga kakek, nenek, anak, cucu dan cicitnya dapat berkumpul menjadi satu di syurga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, wajib mempertahankan Islam dari segala serangan musuh. Bila seorang muslim berdiam diri dalam menghadapi musuh-musuh Islam yang berusaha melenyapkan Islam, baik yang dilakukan secara halus maupun kasar, berarti ia tidak peduli dengan jihad dan tergolong lemah imannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan peduli dengan jihad antara lain menyampaikan dakwah kepada non-muslim dengan tulisan atau lisan, mengajarkan Islam kepada kaum muslimin agar lebih menguasai agamanya, menentang rongrongan musuh terhadap Islam, baik melalui tulisan, lisan maupun fisik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun tindakan tidak peduli dengan jihad yaitu lebih senang berteman dengan orang yang suka minum minuman keras, dengan orang yang suka main perempuan, dengan orang yang suka berjudi dan mengikuti pergaulan bebas atau melakukan dosa-dosa lainnya. Bahkan dia tidak senang melihat, apalagi bergaul dengan orang-orang yang tekun beribadah dan suka menegakkan syiar Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang yang tidak peduli dengan jihad boleh jadi tetap melakukan sholat. Akan tetapi, ia melakukannya hanya sebagai kebiasaan yang tertanam sejak kecil di lingkungan keluarganya, bukan sebagai tanggung jawabnya kepada Allah dan kesungguhannya untuk menegakkan syiar Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang perempuan muslim tidak akan dapat melaksanakan kewajiban mempertahankan Islam dari segala macam bentuk serangan musuh Islam jika berumah tangga dengan suami yang tidak peduli dengan keselamatan agamanya. Semangatnya untuk menjaga syiar Islam mungkin sekali menjadi lemah karena suaminya tidak mendukung atau bahkan menentangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang muslimah tidak boleh memilih suami dari laki-laki yang tidak memiliki semangat jihad karena suami semacam ini sudah pasti hanya akan merugikan kepentingan akhiratnya. Maksudnya, dengan sikap suami yang tidak peduli dengan jihad, ia akan terjerumus ke neraka karena tidak berjuang menegakkan syiar Islam dalam kehidupannya di dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, sebelum melangkahkan kakinya untuk membentuk rumah tangga ia perlu melakukan pembuktian dan pengujian terhadap calon suaminya apakah memiliki semangat jihad atau tidak. Ini perli dilakukan mengingat sangat pentingnya peranan suami dalam memelihara dan menyalakan semangat jihad, terutama di lingkungan keluarganya. Cara yang bisa dilakukan antara lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanyakan kepada teman-teman dekatnya apakah ia suka mengikuti kegiatan dakwah, mengurus masjid, membantu pengajian, dan lain-lain atau tidak.&lt;br /&gt;Mengamati dan mencermati keadaan keluarganya apakah mereka suka membantu kegiatan dakwah atau tidak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengetes yang bersangkutan dengan beberapa kasus pelanggaran atau pelecehan terhadap agama, apakah yang bersangkutan merasa terpanggil untuk membela agamanya atau tidak. Ia amati bagaimana sikapnya bila mengetahui ada masjid dibakar oleh orang non-Islam, misalnya apakah dia diam atau marah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ringkasnya, para perempuan muslim berkewajiban memilih suami yang memiliki semangat jihad tinggi. Tujuannya agar keluarganya terbentengi dari berbagai macam kemaksiatan dan kehidupan keagamaannya benar-benar dapat berjalan dengan baik dan diridlai oleh Allah. Bilamana kepala rumah tangga memiliki semangat jihad lemah dan apriori terhadap agama, kemungkinan besar kehidupan keagamaan keluarganya pun akan menjadi lemah. Hal semacam ini akan merugikan kehidupan akhirat dirinya dan anak-anaknya. ***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Dari Keluarga Yang Shalih&lt;br /&gt;Disebutkan dalam Hadits berikut :&lt;br /&gt;Dari Rifa'ah bin Rafi', sesungguhnya Nabi SAW bersabda kepada 'Umar RA : "Kumpulkan kaummu kepadaku", lalu ia kumpulkan mereka. Setelah mereka tiba di depan pintu Nabi SAW, 'Umar masuk kepada beliau, lalu ujarnya: "Kaumku sudah kukumpulkan kepada Tuan". Orang-orang Anshar mendengar kejadian ini, lalu mereka berkata: "Wahyu telah turun tentang Quraisy". Sesaat kemudian datanglah orang-orang yang mendengar dan menyaksikan apa yang diucapkan kepada mereka, lalu Nabi SAW keluar kepada mereka seraya sabdanya: "Apakah ada orang lain di tengah kalian?" Mereka menyahut: "Ada, di tengah kami ada teman-teman setia kamu, keponakan-keponakan kami, dan maula-maula (keluarga dekat) kami". Nabis SAW bersabda: "Teman-teman setia kita, keponakan-keponakan kita, dan maula-maula kita adalah bagian dari kita sendiri. Harap kalian dengarkan bahwa orang-orang yang menjadi teman-teman dekatku diantara kalian adalah orang-orang bertaqwa; jika kalian seperti mereka, kalian termasuk golongan tersebut; jika tidak, kalian harus pikirkan, sebab pada hari qiamat kelak orang lain akan datang kepadaku dengan membawa amal-amal mereka, tetapi kalian datang dengan membawa bekal lain, lalu kalian ditolak..."&lt;br /&gt;(H.R. Bukhari, Hadits Hasan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan :&lt;br /&gt;Hadits di atas menyebutkan bahwa Nabi SAW tidak berani menjamin seseorang masuk syurga hanya karena ikatan keluarga dengan Nabi. Beliau menjelaskan bahwa yang bisa menjamin seseorang masuk syurga adalah amal shalih yang dilakukan karena Allah. Oleh karena itu, beliau memerintahkan kepada keluarganya untuk beramal shalih dan tidak membanggakan diri karena ikatan keluarganya dengan Rasulullah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Hadits tersebut Rasulullah menegaskan supaya anggota keluarganya bertaqwa kepada Allah, sebab dengan taqwa itulah mereka akan berbahagia di dunia dan di akhirat. Suatu keluarga dikatakan shalih jika mereka bertaqwa kepada Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keluarga yang shalih akan selalu berusaha melakukan segala sesuatu dengan baik sehingga membawa kebaikan bagi dirinya dan orang lain. Mereka tidak akan pernah mau sedikit merugikan hak orang lain, apalagi dengan sengaja menjerumuskan orang ke dalam kesulitan dan penderitaan. Mereka selalu takut kepada Allah sehingga berusaha menjauhkan segala macam tindakan dan sifat yang buruk, baik menguntungkan dirinya maupun merugikan. Tegasnya, keluarga yang shalih selalu menegakkan kebenaran dan menjauhi kebatilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak-anak dari keluarga yang shalih akan selalu berusaha agar dirinya berbuat amal shalih dan dapat membantu orang lain melakukan kebajikan bagi dirinya atau masyarakat. Anak-anak semacam ini tidak pernah berniat untuk merugikan orang lain, apalagi dengan sengaja menyengsarakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota keluarga yang shalih baik untuk dijadikan teman atau dijadikan suami bagi perempuan muslim. Laki-laki dari keluarga semacam ini akan dapat menuntun istri dan anak-anaknya ke jalan yang diridlai oleh Allah dan menjauhkan mereka dari segala perbuatan yang dimurkai oleh Allah. Berdampingan dengan suami semacam ini seorang muslimah akan meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para perempuan muslim tentu sangat mendambakan suaminya benar-benar berasal dari keluarga yang shalih. Dengan laki-laki semacam ini ia akan terpelihara dari segala macam perbuatan yang dimurkai oleh Allah karena suami memimpinnya ke jalan yang diridlai oleh-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mendapatkan suami semacam ini perlulah dirinya mengadakan penelitian dan pengamatan terhadap yang bersangkutan. Ia bisa melakukan cara-cara antara lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengecek keluarga yang bersangkutan bagaimana shalatnya, puasanya, usaha mendapatkan rizkinya, kewajiban membayar zakatnya, dan lain-lain&lt;br /&gt;Mengecek lingkungan tempat tinggalnya apakah tetangganya orang-orang yang shalih ataukah orang-orang yang suka berbuat maksiat dan di kampungnya terdapat masjid atau tidak.&lt;br /&gt;Mengecek lingkungan kerjanya apakah ia bekerja di tempat yang melakukan usaha secara halal atau haram dan apakah teman-teman kerjanya suka melakukan perbuatan maksiat atau taat kepada agama.&lt;br /&gt;Dengan melakukan pengecekan dan penelitian seperti di atas seorang muslimah dapat mengetahui asal-usul calon suaminya. Jika terbukti bahwa yang bersangkutan berasal dari keluarga dan lingkungan yang shalih, dapat diharapkan kelak ia akan menjadi suami yang dapat memimpin istrinya menempuh kehidupan keluarga yang diridlai oleh Allah. Sebaliknya, jika calon suaminya berasal dari keluarga dan lingkungan yang kurang baik, besar kemungkinan sulit terbina rumah tangga yang diwarnai oleh suasana sakinah, kasih sayang dan beriklim akhlaq yang diridlai oleh Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ringkasnya, unruk menjauhkan diri dari bencana yang tidak diinginkan dalam kehidupan rumah tangga, setiap perempuan muslim seharusnya memilih calon suami yang berasal dari keluarga yang melaksanakan perintah agama dengan baik. Dengan memperoleh suami yang sejak kecilnya hidup di lingkungan keluarga yang shalih, insya Allah sangat besar kemungkinan dirinya kelak dapat menikmati suasana kehidupan rumah tangga yang diridlai oleh Allah.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Taat Kepada Orang Tuanya&lt;br /&gt;Disebutkan dalam Hadits berikut:&lt;br /&gt;Dari Mu'awiyah bin Jahimah, sesungguhnya Jahimah berkata: "Saya datang kepada Nabi SAW, untuk minta izin kepada beliau guna pergi berjihad, namun Nabi SAW bertanya: "Apakah kamu masih punya ibu bapak (yang tidak bisa mengurus dirinya)?". Saya menjawab: "Masih". Beliau bersabda: "Uruslah mereka, karena syurga ada di bawah telapak kaki mereka"."(H.R. Thabarani, Hadits hasan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disebutkan pula dalam Hadits berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu 'Umar RA ujarnya: "Rasulullah SAW bersabda: "Berbaktilah kepada orang tua kalian, niscaya kelak anak-anak kalian berbakti kepada kalian; dan peliharalah kehormatan (istri-istri orang), niscaya kehormatan istri-istri kalian terpelihara".(H.R. Thabarani, Hadits hasan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan :&lt;br /&gt;Anak yang taat kepada orangtua yaitu anak yang mematuhi perintah orang tua dan tidak melanggar larangannya selama hal yang diperintahkan atau yang dilarangnya sesuaidengan syari'at Islam. Anak semacam ini mendapat jaminan memperoleh keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits pertama menjelaskan bahwa mengurus kepentingan orang tua yang telah lanjut usia atau sedang sakit lebih utama daripada pergi berperang melawan musuh-musuh agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketaatan anak kepada orang tua dalam rangka menjalankan perintah agama menjadikan mereka ridla. Keridlaan ibu dan bapak kepada anaknya dapat mengantarkan anaknya masuk syurga kelak di akhirat. Hal ini membuktikan bahwa ketaatan anak kepada orang tua atau ibu bapak merupakan kunci pokok bagi keselamatan anak dalam kehidupannya di dunia dan di akhirat. Anak yang taat kepada orang tua dapat diharapkan akan bisa memimpin keluarganya ke jalan yang diridlai oleh Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits kedua menerangkan bahwa seorang anak yang berbakti kepada ibu bapaknya kelak menjadi orang tua yang ditaati oleh anak-anaknya karena dia telah memberi teladan kepada anak-anaknya secara konkret dalam berbakti kepada orang tua. Keteladanannya sangat berpengaruh pada anak anaknya. Sekalipun anak-anaknya tidak menyaksikan secara angsung ayah dan ibunya taat kepada orang tuanya, perilaku dan tutur katanya yang baik selalu menjadi kepribadian mereka. Hal semacam ini menjadi bekal diri mereka dalam membina rumah tangga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak dapat merasakan pancaran batindari orang tua yang taat kepada orang tuanya sehingga hal tersebut secara psikologis dirasakan oleh anak-anaknya, kemudian mendorong mereka untuk taat kepada orang tuanya juga. Rahasia psikologis semacam ini diungkapkan oleh Rasulullah SAW dalam hadits di atas sebagai bukti bahwa pengaruhperbuatan shalih seorang anak terhadap orang tuanya akan dapat berpancar pula pada anaknya kelak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena pentingnya seorang muslimah mendapatkan suami yang mengerti tanggung jawab dan taat kepada orang tuanya, hendaklah perempuan perempuan muslim memperhatikan hal ini. Para perempuan muslim tidak seharusnya hanya melihat keadaan fisik dan penampilan lahir seorang laki-laki tanpa mempedulikan sikap dan perilakunya apakah ia orang yang taat kepada orang tuany ataukah durhaka kepada mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ternyata calon suaminya orang yang durhaka kepada orang tuanya, tidak mustahil ia akan berlaku durhaka pula kepada istrinya. Hal ini bisa terjadi sebab hika terhadap orang tuanya sendiri saja sudah durhaka, sudah tentu ia menganggap satu hal yang remeh bila memperlakukan istrinya secara tidak baik. Hati nurani seorang semacam ini sudah tidak baik sehingga kemampuan untuk menimbang baik buruk suatu perbuatan pun menjadi lemah. Ia hanya mengejar egonya sendiri sekalipun bertentangan dengan aturan agama atau bertentangan dengan kepentingan orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ternyata sikap dan perilakunya sehari-haari sering menyakitkan hati orang tua atau menyusahkan atau melawan perintah dan larangannya, dapat diduga bahwa lelaki semacam itu mengalami gangguan mental. Mungkin sekali yang bersangkutan berada dalam suasana kejiwaan yang memerlukan perawatan kesehatan mental. Menghadapi orang semacam ini tentu tidak mudah sebab kepribadiannya biasanya mudah goyah dan cenderung tidak bertanggung jawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap perempuan sudah tentu tidak akan menyukai laki-laki yang menjadi suaminya memiliki mental labil dan tidak mengerti tanggung jawab secara benar. Sebaliknya, ia mengharapkan laki-laki yang mentalnya sehat dan memiliki tanggung jawab tinggi dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terutama melaksanakan tanggung jawab terhadap keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengetahui apakah calon suami termasuk orang yang taat kepada orang tua atau suka menentang dan menyalahi kehendak baiknya, seorang muslimah dapat menyelidiki dengan menanyakan hal tersebut kepada anggota keluarga atau kerabat dekat atau tetangga dekatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat sangat pentingnya perilaku baik seorang suami dan kecintaannya kepada anggota keluarga, hendaklah para perempuan muslim lebih dahulu meneliti sikap calon suaminya terhadap orang tuanya. Bila ia termasuk laki-laki yang taat dan berbakti kepada ibu bapaknya, laki laki semacam ini baik untuk dujadikan suami. Insya Allah , kelak rumah tangganya akan berbahagia.***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Mandiri dalam Ekonomi&lt;br /&gt;Rasulullah SAW bersabda :&lt;br /&gt;"Hai golongan pemuda, barangsiapa di antara kamu ada yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin, karena kawin itu akan lebih menjaga pandangan dan akan lebih memelihara kemaluan, dan barangsiapa belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu ibarat pengebiri"(H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan :&lt;br /&gt;Dalam Hadits di atas Rasulullah SAW berseru kepada para pemuda yang telah mampu mencari nafkah sendiri sehingga sanggup memikul beban belanja perkawinan dan berumah tangga, agar segera kawin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita semua menyadari bahwa hidup berumah tangga mengharuskan adanya pembiayaan. Siapakah yang wajib memikul tanggung jawab ini? Islam menetapkan bahwa yang bertanggung jawab dalam masalah ini adalah suami. Oleh karena itu, mereka yang dibenarkan untuk segera kawin atau berumah tangga adalah yang mandiri membiayai keperluan hidup dirinya dan keluarganya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebutuhan yang cukup mencakup keperluan makan dan minum sehari-hari, tempat tinggal dan pakaian. Mungkin sekali seami hanya bisa menyediakan tempat tinggal sewaan. Akan tetapi, selama ia bisa membayar sewanya, dia dianggap bisa memenuhi kebutuhan tempat tinggal istrinya. Sebaliknya, bilamana ternyata penghasilan riil suami tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari yang minimal sekalipun, padahal dia sudah berusaha keras, dia dikategorikan tidak dapat memenuhi kebutuhannya secara cukup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip suami bertanggung jawab membiayai keperluan berumah tangga merupakan suatu ketentuan yang mengharuskan setiap suami atau laki-laki yang hendak beristri mempunyai penghasilan sendiri. Ia tidak boleh mengharapkan pemberian orang lain atau subsidi keluarga guna menopang keperluan hidupnya. Jadi, kemampuan untuk mendapatkan nafkah sendiri menjadi tolok ukur layak tidaknya seorang laki-laki menjadi suami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam menetapkan bahwa setiap orang wajib memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bekerja sendiri dan melarang meminta-minta, sekalipun pada keluarganya. Menadahkan tangan kepada orang lain adalah perbuatan tercela, apalagi bila dilakukan setiap hari, sudah tentu lebih tercela, baik menurut ajaran agama maupun menurut pandangan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekalipun Islam menganjurkan agar anggota masyarakat yang mampu memberikan bantuan kepada mereka yang miskin supaya dapat berumah tangga atau memberikan bantuan kepada mereka yang telah berumah tangga tetapi mengalami kekurangan, hal ini tidak boleh dijadikan sandaran utama untuk mendapat bantuan. Demikianlah, sebab orang-orang yang kekurangan tidak hanya satu dua orang, tetapi banyak. Walaupun masyarakat yang kaya atau mampu mau memberi bantuan, tentu akan banyak pula yang tidak memperolah bagian jika jumlah orang yang membutuhkannya jauh lebih banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, seorang perempuan muslim yang hendak membina rumah tangga harus benar-benar memperhatikan calon suaminya apakah telah mendiri dalam membelanjai kebutuhan hidupnya ataukah masih bergantung pada orang lain. Sekiranya yang bersangkutan sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan tetapi tidak cukup untuk kebutuhan dirinya sendiri, laki-laki semacam itu dianggap orang yang belum mampu membelanjai kebutuhannya. Dia masih butuh bantuan orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengetahui apakah laki-laki calon suami benar-benar orang yang mampu mandiri dalam memenuhi nafkah keluarga, dapatlah ditempuh upaya penelitian dan pembuktian dengan menanyakan secara langsung atau menanyakan kepada keluarganya dan teman-teman dekatnya atau para tetangganya apakah dia benar-benar sudah bekerja atau belum. Bilamana ia telah bekerja, perlu juga ditanyakan apakah penghasilannya layak untuk bersuami istri atau belum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bilamana ternyata yang bersangkutan belum mampu untuk membelanjai dirinya sendiri dari hasil usahanya, apalagi belum bekerja, sebaiknya perempuan yang hendak menjadi calon istrinya mempertimbagkan pemilihannya dengan baik. Ini perlu diperhatikan sebab bila kelak ternyata suaminya tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup berumah tangga, sudah tentu hal semacam ini dapat menimbulkan malapetaka keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para perempuan yang hendak berumah tangga, boleh saja menerima laki-laki yang masih menganggur atau berpenghasilan tidak cukup untuk hidup berumah tangga. Menurut syari'at Islam, perkawinannya tetap sah. Akan tetapi, perbuatan semacam ini jelas bertentangan dengan seruan Rasulullah SAW di atas. Maksudnya, dari sisi tanggung jawab membina rumah tangga pemilihan suami pengangguran merupakan suatu tindakan yang tercela walaupun tidak haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muslimah yang telah rela bersuamikan laki-laki yang belum mandiiri dalam ekonomi bilamana mengalami penderitaan dan kegagalan membangun rumah tangga yang penuh ketentraman, kasih sayang dan kesejahteraan, hendaklah tidak menyalahkan orang lain. Dia harus menanggung resiko sendiri sebab langkah awal yang dia ambil sudah melanggar anjuran rasulullah, yaitu tidak memilih suami yang benar-benar memiliki kemampuan materi untuk memikul beban rumah tangga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada kalaya seorang muslimah rela tidak dibelanjai oleh suaminya, bahkan bersedia membantu kehidupan suami. Hal semacam ini adalah amal baik istri kepada suami. Oleh karena itu, selama seorang muslimah rela bersuamikan seorang laki-laki miskin sedang dia bermaksud memelihara agama dan kehormatan suaminya, langkahnya dinilai sebagai suatu amal shalih yang sangat terpuji.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ringkasnya, perempuan muslim atau orang tua atau walinya hendaklah benar-benar memperhatikan kemandirian atau kemampuan materiil calon suaminya atau calon menantu atau calon suami perempuan di bawah perwaliannya. Kemampuan tersebut haruslah dapat dibuktikan secara konkret sebelum menempuh perkawinan. Hal ini dimaksudkan agar begitu mereka memasuki dunia rumah tangga, kebutuhan hidup sehari-harinya dapat tercukupi walaupun minimal. Dengan cara semacam ini, insya Allah akan terjaga kehormatan diri mereka dan terjauh pula mereka dari perbuatan meminta-minta bantuan kepada orang lain.***&lt;br /&gt;(bersambung ke bagian 2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;http://www.kafemuslimah.com/comment.php?id=771 dalam :&lt;br /&gt;http://khabib.staff.ugm.ac.id/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=10:15-petunjuk-memilih-suami-bagian-1&amp;catid=10:religius&amp;Itemid=15&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-4410064175404977717?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/4410064175404977717/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/15-petunjuk-memilih-suami-bagian-1.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/4410064175404977717'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/4410064175404977717'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/15-petunjuk-memilih-suami-bagian-1.html' title='15 Petunjuk Memilih Suami (bagian 1)'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-8108264805287468075</id><published>2009-11-29T07:17:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T07:25:07.600-08:00</updated><title type='text'>Kriteria Memilih Suami yang Baik Menurut Islam</title><content type='html'>Setiap wanita muslimah hendaknya memilih calon suami yang memenuhi syariat islam. Diantara ciri-cirinya adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Memilih calon suami yang mempunyai agama dan akhlak, agar ia dapat melaksanakan kewajiban secara sempurna dalam membimbing keluarga, menunaikan hak istri, pendidikan anak, tanggung jawab yang benar dalam menjaga kehormatan dan menjamin material rumah tangga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Memilih calon suami yang bukan dari golongan orang fasik tukang pembuat dosa yang dapat memutuskan tali kekeluargaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Berniat sungguh-sungguh akan menikah bila menemukan wanita yang cocok setelah melihatnya sewaktu meminang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Mempercepat akad nikah dan tidak menggantungkannya untuk jangka waktu yang lama sehingga ada kemungkinan menyurutkan keinginan menikah dan membatalkan pinangan&lt;br /&gt;Tidak berkhalwat ( pergi berduaan ) dengan wanita yang dipinang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Hanya berkunjung dan masuk ke rumah wanita yang akan dipinang bila di sertai mahramnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Tidak melakukan pembicaraan batil dan sia-sia saat berkunjung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Tidak menyeringkan datang ke rumah wanita yang dipinang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Tidak mencuri pandangan yang dapat membuka pintu-pintu syahwat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Tidak mengambil pinangan orang lain&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Sehat jasmani dan rohani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Tidak berlebih-lebihan dalam berpakaian dan berbicara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. Tawadhu (rendah diri)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13. Bergaul dengan orang-orang shalih&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14. Menghormati orang tua wanita yang dipinang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15. Rajin bekerja dan berusaha&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16. Optimis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17. Mengucapkan salam ketika berkunjung dan pulang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18. Tidak mengobral janji dan berandai-andai&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;http://istiqom4h.wordpress.com/2008/08/09/kriteria-memilih-suami-yang-baik-menurut-islam/&lt;br /&gt;9 Agustus 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-8108264805287468075?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/8108264805287468075/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/kriteria-memilih-suami-yang-baik.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/8108264805287468075'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/8108264805287468075'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/kriteria-memilih-suami-yang-baik.html' title='Kriteria Memilih Suami yang Baik Menurut Islam'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-268232428688060767</id><published>2009-11-29T07:13:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T07:14:45.147-08:00</updated><title type='text'>Ciri-ciri Suami Pilihan</title><content type='html'>Assalamualikum,,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasih manusia sering bermusim, sayang manusia tiada abadi. Kasih Tuhan tiada bertepi, sayang Tuhan janjiNya pasti" Itulah sedikit dari bait2 lagu Raihan. Lantaran kasih manusia yg sering bermusim dan sayangnya yg tak kekal lama, kita perlu sentiasa berwaspada terutamanya dlm memilih pasangan. Andainya sedikit daripada cinta itu hendak diberi pada seseorang yg boleh digelar suami, pilihlah seorang lelaki yang... &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1-Kuat agamanya &lt;br /&gt;Biar sibuk bagaimanapun, solat fardu tetap terpelihara. Utamakanlah pemuda yg kuat pengamalan agamanya. Lihat saja Rasulullah menerima pinangan Saidina Ali buat puterinya Fatimah. Lantaran ketaqwaannya yg tinggi biarpun dia pemuda paling miskin. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2-Baik akhlaknya &lt;br /&gt;Ketegasannya nyata tapi dia lembut dan bertolak-ansur hakikatnya. Sopan tutur kata gambaran peribadi dan hati yang mulia. Rasa hormatnya pada warga tua ketara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3-Tegas mempertahankan maruah &lt;br /&gt;Pernahkah dia menjengah ke tempat2 yang menjatuhkan kredibiliti dan maruahnya sebagai seorang Islam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4-Amanah &lt;br /&gt;Jika dia pernah mengabaikan tugas yang diberi dengan sengaja ditambah pula salah guna kuasa, lupakan saja si dia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5-Tidak boros &lt;br /&gt;Dia bukanlah kedekut tapi tahu membelanjakan uang dengan bijaksana. Setiap nikmat yang ada dikongsi bersama mereka yang berhak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6-Tidak liar matanya &lt;br /&gt;Perhatikan apakah matanya kerap meliar ke arah perempuan lain yang lalu-lalang ketika berbicara. Jika ya jawabnya, dia bukanlah calon yang sesuai buat kamu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7-Terbatas pergaulan &lt;br /&gt;Sebagai lelaki dia tahu dia tak mudah jadi fitnah orang, tapi dia tdk amalkan cara hidup bebas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8-Rakan pergaulannya &lt;br /&gt;Rakan2 pergaulannya adalah mereka yang sepertinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9-Bertanggung jawab &lt;br /&gt;Rasa tanggung jawabnya dapat diukur kepada sejauh mana dia memperuntukkan dirinya utk orang tua dan ahli familynya. Jika orang tuanya hidup melarat sedang dia hidup hebat, nyata dia tidak bertanggung jawab,,,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10-Tenang wajah &lt;br /&gt;Apa yg tersimpan dalam sanubari kadang2 terpancar pd air muka. Wajahnya tenang, setenang sewaktu dia berbicara dan bertindak....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;WANITA MEMILIH,,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"WANITA MEMILIKI PERAN BESAR DALAM MEMILIH PASANGAN,AGAR TIDAK SALAH MEMILIH KAUM HAWA, SEBAIKNYA MENGETAHUI BAGAIMANA PERANNYA DALAM MENENTUKAN PASANGAN SEHINGGA TIDAK KELUAR DARI AJARAN ISLAM,,,KENAPA?............SEBAB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PERNIKAHAN ADALAH IKATAN YANG UAT DAN KUKU,ISLAMPUN SANGAT MENHENDAKI AGAR PERNIKAHAN DIAWALI SECARA RASIONAL, JELAS, TIDAK DENGAN TIPU DAYA DAN AKAL BULUS,,,,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Apabila datang pelamar, tidak pantas pertanyaan pertamanya adalah, anak siapa, karna keturunan bukanlah jaminan seseorang itu saleh atau tidak,dan jangan pula bertanya, apa yang ia miliki,apa yang ia warisi,&lt;br /&gt;berapa banyak jumlah harta atau gaji yang ia peroleh,tidak masalah bila kita ingin mengetahuinya,"tapi utamakanlah bagaimana agamanya,akhlaknya,perilakunya.dan hubungan dengan tuhannya, dengan saudara-saudaranya. dan manusia yang lain,,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Ini adalah kisah nyata,,&lt;br /&gt;Kisah yang di ceritakan oleh zainab al-ghazali, seorang gadis di cintai seorang pemuda,untuk meyakinkan mengenai kebenaran niat pemuda itu,sang ibu mendatangi pihak gadis,gadis itu mempercayai kata-kata ibu pemuda tersebut,enam bulan kemudian,pernikahan di langsungkan dengan sederhana,sebulan setelah pernikahan terjadilah suatu hal yang tak pernah dibayangkan,suaminya berubah menjadi manusia lain.tak berapa lama suaminya di ketahui telah meminang gadis lain...............ASTAGFIRULLOH,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dari cerita itu kita mendapat pelajaran bahwa kita tidak boleh langsung mempercayai akhlak seseorang kendati datang dari wanita yang melahirkanya. selidiki keperibadian orang sebenar-benarnya.tanyalah pada orang yang sanget mengenalnya.orang yang mengenalnya bisa di nilai dari mereka telah bepergian bersama dalam perjalanan panjang yang akan memperlihatkan akhlak seseorang,pernah berhubungan dalam urusan keuangan(bisnis/usaha/dll) bukan hanya waktu ia melihat ketika beribadah saja,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Keteguhan dalam iman dan akhlak itu penting.yusuf Qardhawi mengaris bawahi.tidak cukup seseorang hanya menunaikan sholat dan berpuasa.tetapi jelek akhlaknya.yakni pemarah yang selalu memarahi yang lebih rendah,dan kikir yang tidak pernah memberi hak orang lain,hasud dan dengki kepada manusia,orang seperti ini sekalipun sholat dan puasa tidak akan berbahagia berumah tangga, "sebagai orang-orang beriman .kita harus meyakini janji alloh ini,kelak, setelah waktu yang ditentukan tiba,dalam diri mereka,alloh akan menanamkan rasa ketertarikan dari kedua belah pihak,maka terjadilah hubungan pernikahan.yang kelak akan memelihara keberlangsungan hidup didunia,memakmurkanya dan menjadi khalifah di muka bumi,,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbahagialah kaum/wanita jika memiliki suami yang demikian,, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"SUBHANALLOH,,,semuga bermenfaat,,,amin, wassalamualikum,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;http://solekha.multiply.com/reviews/item/42&lt;br /&gt;26 Desember 2007&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-268232428688060767?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/268232428688060767/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/ciri-ciri-suami-pilihan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/268232428688060767'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/268232428688060767'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/ciri-ciri-suami-pilihan.html' title='Ciri-ciri Suami Pilihan'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-3939902020957079602</id><published>2009-11-29T07:01:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T07:09:26.605-08:00</updated><title type='text'>Panduan Pernikahan Cara Nabi</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_u-JC8idlMkA/SxKOYVevjHI/AAAAAAAAAAM/a4GLsYOqgC8/s1600/583_1.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 147px; height: 206px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_u-JC8idlMkA/SxKOYVevjHI/AAAAAAAAAAM/a4GLsYOqgC8/s400/583_1.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5409542651159481458" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Resensi Buku Adab Azifaf (Muhammad Nashiruddin Al-Albani)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku ini membahas tentang masalah pernikahan tepatnya aturan aturan setelah terjadinya akad nikah. Jadi posisi buku ini bukan membahas bagaimana caracara taaruf, meminang, dll yang terjadi sebelum akad nikah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai gambaran isi buku ini saya kutip sebagian dari daftar isinya, yaitu :&lt;br /&gt;- Adab Menikah&lt;br /&gt;- Bersikap lemah lembut kepada istri&lt;br /&gt;- Memegang ubun ubun istri dan berdoa untuknya&lt;br /&gt;- Shalat dua raka’at&lt;br /&gt;- Doa ketika bersetubuh&lt;br /&gt;- Cara bersetubuh&lt;br /&gt;- Haram menyetubuhi istri pada dubur&lt;br /&gt;- Suami - Istri mandi bersama&lt;br /&gt;- Haram menyetubuhi istri yang sedang haidh&lt;br /&gt;- Meluruskan niat dalam menikah&lt;br /&gt;- Wajib mempunyai kamar mandi di dalam rumah&lt;br /&gt;- Wajib mengadakan walimah&lt;br /&gt;- Adab adab walimah&lt;br /&gt;- Ucapan “Semoga harmonis dan banyak anak” adalah ucapan jahiliyah&lt;br /&gt;- Wanita haram memakai perhiasan emas yang bentuknya melingkar&lt;br /&gt;- Wasiat kepada pasangan suami istri&lt;br /&gt;- Kewajiban wanita melayani suaminya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti pada tulisan Syaikh Albani yang lain (Yaitu Shifat Shalat Nabi), Syaikh Albani memulai buku ini dengan polemik antara pandangan beliau dengan ulama yang lain. Polemik tentang haramnya emas melingkar bagi para wanita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya coba kutip beberapa hadits dari buku tersebut yang semoga bermanfaat sebagai nasehat buat kita semua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FASAL KEWAJIBAN MEMPERGAULI ISTRI DENGAN BAIK&lt;br /&gt;“Sebaik baik orang diantara kamu adalah yang paling baik kepada istrinya,dan saya adalah orang yang paling baik terhadap istri.” (HR. At Thahawi dalam kitab Al Musykil (III/211) (Muhammad Nashiruddin Al Albani, Adab AzZifaf, Media Hidayah, Yogyakarta, Cetakan Pertama, hal. 236).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya; sedangkan orang mukmin yang paling baik akhlaknya adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (dikeluarkan oleh At Tirmidzi (II/204) (Idem, hal. 239).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR An Nasai, lihat Silsilah hadits shahih no. 309)(Idem, hal. 245).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FASAL WASIAT KEPADA PASANGAN SUAMI ISTRI&lt;br /&gt;Muawiyah bin Haidah Radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada RasulullahShallallahu’alaihi wa sallam. “Wahai Rasullullah, apa hak istri terhadap salah seorang diantara kami?” Beliau menjawab dengan bersabda,”Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, danjanganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka.” (HRAbu Dawud I/334) (Idem, hal. 248)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, memelihara kemaluannya, dan patuh kepada suaminya, maka ia boleh masuk surga melalui pintu mana pun sesuai yang dikehendakinya.” (Ath Thabarani meriwayatkan hadits ini dalamkitab Al Ausath II/69) (Idem, hal. 253).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Resensi ini dibuat oleh Chandraleka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR ISI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Isi&lt;br /&gt;Mukadimah Edisi Baru&lt;br /&gt;Mnkadimah Edisi Ketiga&lt;br /&gt;Mukadimah Edisi Kedua&lt;br /&gt;Mnkadimah Edisi Pertama&lt;br /&gt;Adab Menikah&lt;br /&gt;1. Bersikap Lembut kepada Istri&lt;br /&gt;2. Memegang Ubun-ubun Istri dan Berdoa untuknya&lt;br /&gt;3. Shalat Dua Raka’at&lt;br /&gt;4. Doa Ketika Bersetubuh&lt;br /&gt;5. Cara Bersetubuh&lt;br /&gt;6. Haram Menyetubuhi Istri pada Dubur&lt;br /&gt;7. Berwudhu Bila Hendak Mengulangi Persetubuhan&lt;br /&gt;8. Mandi Lebih Baik, Biia Hendak merjgulang Persetubuhan&lt;br /&gt;9. Suami-lstri Mandi Bersama AdabAz Zifaf— 5&lt;br /&gt;10.Berwudhu Setelah Bersetubuh Ketika Hendak Tidur&lt;br /&gt;11.Hukum Wudhu Bagi Orang Junub&lt;br /&gt;12.Orang Junub Boleh Tayamum sebagai Ganti Wudhu&lt;br /&gt;13.Orang Junub Sebaiknya Mandi Dahulu Sebelum Tidur&lt;br /&gt;14.Haram Menyetubuhi Istri yang Sedang Haidh&lt;br /&gt;15.Kafarah bagi Suami yang Menyetubuhi Istri yang Sedang Haidh&lt;br /&gt;16.Yang Halal Dilakukan Suami Terhadap Istrinya yang Sedang Haidh&lt;br /&gt;17.Kapan Istri yang Telah Selesai Haidh Boleh Disetubuhi?&lt;br /&gt;18.Suami-lstri boleh Melakukan ‘Azl&lt;br /&gt;19.Lebih Baik Tidak Melakukan’Azl&lt;br /&gt;20.Meluruskan Niat dalam Menikah&lt;br /&gt;21.Yang Dilakukan Suami-lstri Pagi Hari Setelah Melalui Malam Pertamanya&lt;br /&gt;22.Wajib Mempunyai Kamar Mandi di datam Rumah&lt;br /&gt;23.Haram Membuka Rahasia Ranjang0&lt;br /&gt;24.WajibMengadakan Walimah&lt;br /&gt;25.Adab-Adab Walimah&lt;br /&gt;26.Boleh Mengadakan Walimah Tanpa Hidangan Daging&lt;br /&gt;27.Orang-orang Kaya Ikut Menyumbang dalam Acara Walimah&lt;br /&gt;28.Dalam Walimah Tidak Boleh Hanya Orang Kaya yang Diundang&lt;br /&gt;29.Wajib Mendatangi Undangan Walimah&lt;br /&gt;30.Wajib Memenuhi Undangan Walaupun Sedang Berpuasa&lt;br /&gt;31.Memutus Puasa Bila Menghadiri Jamuan Makan&lt;br /&gt;32.Puasa Sunnah Tidak Wajib Diganti&lt;br /&gt;33.Tidak Menghadiri Undangan Acara yang Mengandung Maksiat&lt;br /&gt;34.Hal-hal Yang Disunnahkan bagi Orang yang Menghadiri Undangan Walimah&lt;br /&gt;35.Ucapan “Semoga Harmonis dan Banyak Anak” adalah Ucapan Jahiliyah&lt;br /&gt;36.Pengantin Perempuan Boleh Ikut Menyuguhkan Jamuan untuk Para Tamu Laki-Laki&lt;br /&gt;37.Bernyanyi dan Menabuh Rebana dalam Acara Pernikahan&lt;br /&gt;38.Menghindari Tindakan yang Melanggar Syariat&lt;br /&gt;39.Wanita Haram Memakai Perhiasan Emas yang Bentuknya Melingkar&lt;br /&gt;- Bantahan terhadap Syubhat-syubhat Berkenaan dengan Haramnya Emas bagi Wanita&lt;br /&gt;- Klaim Adanya Nasikh terhadap Hadits-hadits di muka dan Bantahannya&lt;br /&gt;- Bantahan Terhadap Orang yang Menolak Hadits-hadits yang Mengharamkan Perhiasan Emas bagi Kaum Wanita&lt;br /&gt;- Bantahan Terhadap Orang yang Beranggapan bahwa Hadits-hadits Tersebut Berkenaan dengan orang yang Belum Membayar Zakat&lt;br /&gt;- Bantahan Terhadap Orang yang Beranggapan Bahwa Hadits-hadits Tersebut Berkenaan dengan Larangan Orang yang Berhias dan Menampakkannya&lt;br /&gt;- Bantahan Terhadap Orang yang Menolak Hadits-hadits Tersebut dengan Perbuatan ‘Aisyah&lt;br /&gt;- Bantahan Terhadap Orang yang Meninggalkan Hadits-hadits Tersebut Lantaran Tidak Tahu Ada Orang yang Mengamalkannya&lt;br /&gt;40.Kewajiban Mempergauli Istri dengan Baik&lt;br /&gt;41.Wasiat kepada Pasangan Suami-lstri Kewajiban Wanita Melayani Suaminya Sumber-sumber Rujukan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengarang Muhammad Nashiruddin Al-Albani&lt;br /&gt;Penerbit Dar As Salam — Media Hidayah Yogyakarta&lt;br /&gt;Tebal 272 hlm&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku ini perlu dibaca baik bagi pasangan yang akan menikah maupun yang telah berumahtangga, dapat dibeli di sini dengan harga Rp 23.900&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;Syafrein Effendiuz&lt;br /&gt;http://syafrein.com/2009/06/panduan-pernikahan-cara-nabi/&lt;br /&gt;24 Juni 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber Gambar:&lt;br /&gt;http://2.bp.blogspot.com/_2hw2VA8A5n0/R-dx21Nl5HI/AAAAAAAAADg/UaFSQ-XSnZo/s320/583_1.jpg&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-3939902020957079602?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/3939902020957079602/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/panduan-pernikahan-cara-nabi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/3939902020957079602'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/3939902020957079602'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/panduan-pernikahan-cara-nabi.html' title='Panduan Pernikahan Cara Nabi'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_u-JC8idlMkA/SxKOYVevjHI/AAAAAAAAAAM/a4GLsYOqgC8/s72-c/583_1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-3148247398107142320</id><published>2009-11-29T06:53:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T06:54:45.010-08:00</updated><title type='text'>Membentuk Keluarga Sakinah</title><content type='html'>Keluarga Muslim - Bagaimana Seharusnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam proses untuk mencapai matlamat yang terbesar iaitu keredhaan Allah swt dan bagi menghasilkan Fardi Muslim maka proses yang keduanya ialah untuk melahirkan Al-bait Al muslim (keluarga Muslim.)&lt;br /&gt;Keluarga Muslim yang kita kehendaki ialah satu keluarga atau rumah di mana suami isteri memahami dan mengetahui hak-hak mereka berdua dan iltizam dengan hak- hak dan tanggungjawab- tanggungjawab tersebut. Untuk mencapai Al Bait Muslim itu maka proses yang berikutnya perlu dilaksanakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;i) Ihsan Tarbiyyah Aulad - Baik dalam pendidikan anak-anak dan juga pembantu rumah. Kita membentuk mereka dengan Mabdak Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ii) Menjaga adab adab Islam dalam semua aspek kehidupan dalam kehidupan rumahtangga. Isteri misali ialah sepertimana yang telah di sebutkan oleh Allah SWT tentang sifat-sifat mereka sebagai pilihan kepada junjungan kita Rasulluualh SAW . Firman Allah SWT :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Jika nabi menceraikan kamu boleh jadi Tuhannya akan memberi gantinya dengan isteri-isteri yang lebih baik daripada kamu,yang patuh ,yang beriman yang taat yang bertaubat yang mengerjakan ibadat yang berpuasa ataupun yang berhijrah yang janda atau yang perawan. “&lt;br /&gt;( Surah at Tahrim : 5 )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini adalah sifat sifat yang telah di tetapkan oleh Allah kepada wanita wanita sebagai persediaan sebagai isteri. Tidak kira samaada dia itu masih janda atau anak gadis. Sifat-sifat yang tersebut adalah sifat-sifat isteri muslim.Sifat- sifat ini meliputi semua aspek dan lengkap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita dapati sama sekali tidak tercapai muslimah seorang isteri muslim yang taat dan patuh kepada Allah swt melainkan dia seorang yang soleh. Iaitu sepertimana yang di sebut oleh Allah s.w.t:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;" Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh kerana Allah telah melebihkan sebahagian mereka (lelaki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan kerana mereka (lelaki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang soleh itu ialah yang taat kepada Allah swt lagi memelihara diri disebalik pembelakangan suaminya , oleh kerana Allah telah memelihara mereka. Wanita-wanita yang kamu khuatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkan mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar "&lt;br /&gt;(Surah An-Nisaa’ : 34.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;iii) Ahli- ahli bait muslim perlu iltizam dengan pakaian Islam mengikut batasannya yang paling minima yang diizinkan oleh Islam itu sendiri. Itu satu kewajipan yang mesti dilaksanakan dan satu hak yang mesti di jaga oleh wanita. Ini adalah dalam peringkat proses tarbiyah untuk sampai kepada matlamat tersebut . Pakaian wanita itu mestilah besar sedikit tidak boleh menampakkan bentuk badan dan tidak boleh jarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak-anak perempuan kita perlu lahir dalam suasana tarbiyah ini. Ibulah yang menjadi ikutan dalam hal ini. Rumahtangga muslim juga tidak akan masuk di dalamnya benda benda yang tidak di izinkan oleh Allah s.w.t. Tidak bergantung di dinding rumahnya sesuatu yang di haramkan oleh Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pintu rumah al-bait al-muslim tidak terbuka luas sehingga ternampak terdedah apa yang ada di dalamnya. Jendela jendela rumah mereka juga berlangsi. Dan langsir itu juga tertutup dengan elok ,tidak jarang (tidak sehingga ternampak dari luar).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sirah Rasullullah SAW rumah baginda pun berlangsir. Rasullullah menyuruh membuang langsir yang ada gambar-gambar manusia dan binatang padanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rumahtangga muslim ialah rumahtangga yang betul betul iltizam dengan dasar dasar yang diadakan oleh ikhwan al muslimin, sebagai satu kesempurnaan Islam pada semua hal sama ada dalam msyarakat rumahtangga dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara hidup anggota-angota ikhwan al muslimin menzahirkan kesempurnaan Islam itu sendiri. Corak hidup anggota ikhwan berhubung terus dengen sifat sifat dalam "syurut Ta-dhaif wal tausiq" (syarat syara lemah dan kuat dalam keanggotaan harakah Islamiyah). Sebab itu Al- Imam Hassan al Banna mewajibkan di dalam rumah itu mabdak Islam (ideologi Islam).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;iv) Al-bait al-muslim merupakan keluarga yang menyediakan anak-anak mereka sebelum balighnya dengan perkara-perkara yang perlu di didik iaitu tentang "Aqidah Islam","Ibadah Islam " untuk mereka laksanakan hak-hak mereka terhadap Allah SWT apabila Baligh dengan cara yang betul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;v) Rumah tangga muslim juga jauh daripada keadaan mewah ( yakni kemewahan yang membinasakan ) dan juga daripada sesuatu yang tidak Islamik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ini Asy-Syahid telah memperuntukkan tanggungjawab kepada Al akh al mujaddid dengan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a) mesti mempunyai sifat zuhud dan menjauhkan diri daripada sifat sifat muta’ah iaitu keseronokkan ,kelazatan kemewahan yang fana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b) begitu juga hendaklah jauh daripada sesuatu perkara yang tidak Islamik sama ada dalam ibadah ,pergaulan dan sebagainya. Jadi tugasnya ialah untuk mentarbiyah anak-anak dan orang-orang di bawah tanggungannya dari segi tindak tanduk,tingkahlaku perangai dan menasihati orang- orang yang hubungan kerabat dengan mereka . Dapat juga kita lihat betapa ramai anak-anak muslim yang kurang dijaga untuk disalurkan kepada Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibu bapa yang sentiasa dianggap sebagai masal patut sentiasa sedar dan faham tentang hal ini dan sentiasa memperhatikan marhalah atau tahap persediaan baligh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuatu yang wajib dilakukan oleh seorang muslim selepas baligh ( mereka perlu di latih tentang perkara tersebut sebelum mereka baligh. ). Seorang muslim mukallaf dibebankan dengan urusan urusan yang banyak dalam aqidah, ibadah ,adab akhlak dan pergaulan. Begitu juga dia dipertanggungjawabk an dengan jihad dengan persediaan yang tertentu ini memerlukan kepada latihan jasmani,jiwa dan juga aqal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang muslim tidak sepatutnya menjadi beban kepada orang lain. Ini memerlukan seseorang muslim itu mempunyai pekerjaan. Ibu bapa perlu mengajar dan menyediakan anak anak mereka dalam hal ini .Begitu juga ibu bapa perlu mendidik anak anak mereka supaya kasih kepada ahli-ahli Islam dengan mempertingkatkan iman mereka dan melatih mereka beribadah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya Rasullullah menyuruh kia melatih anak anak kita supaya solah apabila berumur 7 tahun dia dipukul sekiranya tidak solah ketika mereka berumur 10 tahun. Begitu juga di qiaskan dengan puasa. Sekiranya anak anak yang tiada ibu bapa yang memberi tanggungjawab maka kita yakni harakah kita yang bertanggungjawab. Ditekankan di sini kepada anak anak perempuan di mana mereka di jadikan untuk menjadi isteri. Fungsi tugas dan peranan mereka ialah untuk menjadi isteri. Tabiat mereka mestilah tabiat Islam dalam semua aspek.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;husnulkhatimah&lt;br /&gt;http://halaqah.net/v10/index.php?action=printpage;topic=492.0&lt;br /&gt;29 Mei 2007&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-3148247398107142320?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/3148247398107142320/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/membentuk-keluarga-sakinah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/3148247398107142320'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/3148247398107142320'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/membentuk-keluarga-sakinah.html' title='Membentuk Keluarga Sakinah'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-4955486818898667009</id><published>2009-11-29T06:46:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T06:50:05.899-08:00</updated><title type='text'>Adap Malam Pengantin Menurut Ajaran Islam</title><content type='html'>Adab Malam Pengantin &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam mengatur persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hubungan suami isteri bukan saja dalam tataran umum, akan tetapi sampai persoalan-persoalan yang dipandang sangat pribadi. Hal ini tiada lain demi kebahagiaan suami isteri tersebut dalam kehidupan rumah tangga kelak. Terlebih, masalah malam pengantin atau hubungan badan ini, termasuk yang sangat penting, mengingat dengan jima' akan menghasilkan  eturunan. Dan keturunan ini tentunya sebagai simpanan dan tabungan abadi kelak&lt;br /&gt;manakala keturunan tersebut shaleh dan shalehah. Di antara upaya untuk menghasilkan keturunan yang shaleh itulah, salah satunya dengan jalan melakukan hubungan badan secara benar berdasarkan tuntunan ajaran Islam. Untuk itulah, pembahasan kali ini kita akan melihat bagaimana dan seperti apa hubungan badan plus adab malam pengantin menurut tuntunan Islam itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila kedua mempelai laki-laki dan perempuan sudah masuk ke dalam kamar, maka sebelum melakukan hubungan badan, mempelai laki-laki disunnahkan terlebih dahulu untuk melakukan hal-hal berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Ucapkanlah salam terlebih dahulu kepada mempelai wanita. Sebelum melakukan hubungan badan, disunnahkan seorang mempelai laki-laki untuk mengucapkan salam kepada mempelai wanita. Hal ini untuk menenangkan hati dan pikiran si mempelai wanita sekaligus menghilangkan rasa was-was dan segan. Di samping untuk lebih mengakrabkan dan lebih mesra. Hal ini didasarkan kepada hadits berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya: "Ummu Salamah berkata, bahwasannya ketika Rasulullah saw menikahinya dan beliau hendak menggaulinya, beliau mengucapkan salam terlebih dahulu" (HR. Abu Shaikh dengan sanad Hasan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Berikanlah sesuatu makanan, minuman atau apa saja demi lebih mengakrabkan dan lebih menghangatkan suasana. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya: "Asma binti Yazid berkata: "Saya adalah orang yang merias Siti Aisyah ketika menikah dengan Rasulullah saw. Begitu selesai meriasnya, saya kemudian menemui Rasulullah dan mempersilahkan beliau untuk melihat mempelai wanita (Siti Aisyah lengkap dengan dandanannya. Rasulullah kemudian menemuinya, lalu duduk di sampingnya. Tidak lama kemudian Rasulullah saw mengambil cangkir besar berisi susu. Beliau meminumnya sedikit kemudian memberikannya kepada Siti Aisyah. Siti AIsyah kemudian tertunduk tanda malu. Asma kemudian berkata: "Aku lalmendekatinya sambil berkata kepadanya: "Ambilah wahai Aisyah, ini langsung dari tangan Rasulullah saw". Siti Aisyah kemudian mengambilnya dan meminumnya sedikit" (HR. Ahmad).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Letakkan tangan anda di kepala bagian depan (kening, kidat) isteri anda, kecuplah sedikit kemudian doakanlah kebaikan sebagaimana tertera dalam hadits berikut ini: Artinya: Rasulullah saw bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang pembantu (hamba), peganglah terlebih dahulu keningnya, sebutlah nama Allah dan berdoalah untuk keberkahan serata ucapkanlah doa berikut ini: "Allahumma ini as'aluka min khairiha wa khairi ma jabaltuha 'alaih, wa a'udzubika min syarriha wa syarri ma fiha wa syarri ma jabaltuha 'alaih (Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada mu kebaikannya (isteri) dan kebaikan apa yang saya ambil dari padanya, serta aku berlindung kepadaMu dari kejahatannya dan kejahatan apa yang ada di dalamnya juga dari kejahatan dari apa yang aku ambil daripadanya" (HR. Abu Dawud, Nasai dan Ibn Majah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Shalat sunnahlah dua rakaat bersama mempelai wanita. Shalat sunnat malam pengantin ini sunnah hukumnya. Hal ini didasarkan kepada riwayat berikut ini:&lt;br /&gt;Artinya: Dari Abu Said mantan budak Abu Usaid berkata: "Saya menikah ketika masih menjadi hamba sahaya, lalu saya mengundang sekelompok sahabat Rasulullah saw di antaranya ada Ibnu Mas'ud dan Abu Dzar juga Hudzaifah. Abu Said berkata: "Lalu dibacakan iqamat untuk shalat. Abu Dzar kemudian berangkat untuk maju ke depan, para sahabat lainnya kemudian berkata:&lt;br /&gt;"Kamu juga ikut". Abu Said berkata: "Apakah harus demikian?" Mereka menjawab: "Ya". Aku&lt;br /&gt;lalu maju ke depan sedangkan saya saat itu masih seorang budak belian. Mereka mengajariku dan mereka berkata: "Apabila kamu hendak menggauli isteri kamu (baru pengantin), shalatlah terlebih dahulu dua rakaat, kemudian berdoalah kepada Allah untuk kebaikan apa yang telah kamu gauli,juga berlindunglah kepada Allah dari kejahatannya dan kejahatan diri kamu juga diri keluargamu" (HR. Ibn Abi Syaibah dengan sanad Shahih).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Bersihkan mulut anda terlebih dahulu dan pakailah penyegar nafas atau wewangian untuk&lt;br /&gt;mulut anda sebelum anda menggaulinya. Hal ini didasarkan kepada hadits berikut ini:&lt;br /&gt;: (( Hani berkata: " Saya pernah bertanya kepada Siti Aisyah, dengan apa Rasulullah saw memulai sebelum beliau menggauli isteri-isterinya?" Siti AIsyah berkata: "Dengan&lt;br /&gt;siwak (pembersih mulut dan gigi)" (HR.Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Sebutlah nama Allah dan berdoalah dengan do'a Jima berikut ini sebelum anda&lt;br /&gt;menggaulinya. Hal ini didasarkan kepada hadits berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya: "Ibnu Abbas berkata, Rasulullah saw bersabda: "Apabila seseorang membaca doa berikut ini sebelum menggauli isterinya: "bismillah allahumma jannibnis syaithan wa jannibis syaithan ma razaqtana" (Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, jauhkanlah syetan dari saya, dan jauhkanlah ia dari apa yang akan Eukau rizkikan kepada kami (anak, keturunan), kemudian dari hubungan tersebut ditakdirkan menghasilkan seorang anak, maka ia tidak akan diganggu oleh setan selamanya" (HR.Bukhari Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;Junaidi Mesir&lt;br /&gt;http://www.sumbawanews.com/old/?view=lihatartikel&amp;id=848&amp;topik=7&lt;br /&gt;18 Februari 2006&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-4955486818898667009?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/4955486818898667009/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/adap-malam-pengantin-menurut-ajaran.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/4955486818898667009'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/4955486818898667009'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/adap-malam-pengantin-menurut-ajaran.html' title='Adap Malam Pengantin Menurut Ajaran Islam'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-5648645791438792448</id><published>2009-11-29T06:40:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T06:41:40.309-08:00</updated><title type='text'>Adab-adab Pernikahan</title><content type='html'>Dianjurkannya Khutbah Nikah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Setiap khutbah yang di dalamnya tidak berisi tasyahud, maka itu seperti tangan yang buntung.’”&lt;br /&gt;Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath, mengomentari hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi, “Tidak disyaratkan mengenai sahnya akad pernikahan didahului dengan khutbah nikah.” Dianjurkan Menikah Pada Bulan Syawal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummul Mukminin Aisyah, ia menuturkan, “Rasulullah menikahiku pada bulan syawal dan tinggal bersamaku pada bulan syawal. Lalu, adakah istri Rasulullah yang lebih beruntung di sisi beliau daripada aku?” (HR. Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa’I, dll.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam An-Nawawi berkata, “Hadits ini berisi anjuran menikah dibulan Syawal. Aisyah bermaksud menolak tradisi Jahiliyah dan anggapan mereka bahwa menikah pada bulan Syawal tidak baik. Hal ini adalah bathil yang tidak memiliki dasar. Mereka meramalkan demikian karena kata Syawal mengandung arti menanjak dan tinggi…”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengumumkan Pernikahan Dengan Memukul Rebana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengantin boleh memberi izin kepada para wanita dalam pernikahan untuk memeriahkan pernikahan dengan memukul rebana saja dan nyanyian mubah yang tidak menggambarkan kecantikan dan tidak menyebut-nyebut hal “berbau” syahwat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ar-Rabi’ binti Mu’awwadz bin Afra, ia mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang untuk masuk ketika aku menikah, lalu beliau duduk di atas tempat tidurku seperi kamu duduk di dekatku. Lalu gadis-gadis kami memukul rebana dan mengenang kebaikan bapak-bapak kami yang gugur dalam perang Badar. Ketika seorang dari mereka mengatakan, ‘Dan ditengah kita ada seorang Nabi yang mengetahui apa yang terjadi esok,’ maka beliau bersabda, ‘Tinggalkan (perkataan) ini, dan ucapkanlah dengan apa yang telah engkau ucapkan sebelumnya.’” (HR. Bukhari, At-Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, Ahmad)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disunnahkan Berdoa Sebelum Berduaan Dengannya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika salah seorang dari kalian menikahi wanita atau membeli pelayan (hamba sahaya), (maka peganglah ubun-ubunnya), (dan sebutlah nama Allah), (dan berdoalah untuk meminta keberkahan), serta ucapkanlah, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan watak yang telah Engkau jadikan padanya, serta aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan watak yang telah Engkau jadikan padanya.’” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua Pengantin Baru Dianjurkan Untuk Melaksanakan Shalat Dua Rakaat Bersama-sama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suami Wajib Menyayangi Dan Bersikap Lemah Lembut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya dari Asma binti Yazid bin As-Sakn, ia menuturkan, “Aku merias Aisyah untuk Rasulullah, kemudian aku datang kepada beliau lalu memanggil beliau supaya melihat dandanannya. Beliau pun datang lalu duduk di sisinya. Beliau datang membawa segelas susu lalu meminumnya, kemudian memberikan kepadanya tapi ia menundukkan kepalanya dan malu.” Asma melanjutkan, “Aku menegurnya dan mengatakan kepadanya, ‘Ambillah dari tangan Rasulullah,’ lalu ia mengambilnya dan meminumnya sedikit. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kepadanya, ‘Berikan kepada temanmu.’ Aku mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, bahkan ambillah lalu minumlah darinya kemudian berikan kepadaku dari tanganmu.’ Beliau mengambil lalu meminumnya kemudian memberikannya kepadaku. Kemudian aku duduk, lalu meletakkannya di atas kedua lututku. Kemudian aku segera (meminumnya, sambil) memutarnya dengan menempelkan kedua bibirku agar aku mengenai bekas minum Rasulullah. Kemudian beliau bersabda kepada para wanita yang berada disisiku, ‘Berikan kepada mereka.’ Mereka menjawab, ‘Kami tidak menginginkannya.’ Beliau mengatakan, ‘Janganlah kalian menghimpun rasa lapar dan dusta.’” (HR. Ahmad, dll)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disunnahkan Berdoa Sebelum Melakukan Persetubuhan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Adapun seandainya salah seorang dari mereka berucap ketika mendatangi (mencampuri) istrinya, ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah setan dariku dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami,’ kemudian Allah menentukan di antara keduanya dalam percampuran itu atau memberikan anak, maka setan tidak akan memberikan mudharat kepadanya selamanya.” (HR Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, Abu Daud, dll.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dianjurkan Tidak Tergesa-gesa Dalam Persetubuhan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebanyakan problem perkawinan terjadi karena masalah ini. Seorang pria berhubungan seksual dengan istrinya hingga ketika selesai (orgasme), maka ia meninggalkannya begitu saja setelah melampiaskan syahwatnya. Ini bukan dari keadilan sedikit pun, sebab sebagaimana Anda ingin melampiaskan hajat Anda dan menikmatinya, istri Anda pun mempunyai hak demikian. Oleh karena itu, hendaklah Anda berkeinginan kuat untuk memberikan haknya dengan mencumbuinya, mencium, dan selain itu dari perkara-perkara yang dapat membangkitkan syahwatnya hingga ia dapat melampiaskan hajatnya kepada Anda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Qudamah berkata, “Dianjurkan mencumbui istri sebelum persetubuhan untuk membangkitkan syahwatnya sehingga dia mendapatkan kenikmatan persetubuhan seperti yang diperoleh suaminya. Diriwayatkan dari Umar bin ‘Abdil ‘Aziz bahwa dia mengatakan, ‘Jangan mencampurinya kecuali setelah syahwatnya datang kepadanya, seperti yang datang kepada Anda agar Anda tidak mendahuluinya dengan orgasme.’ Hingga sampai perkataannya, ‘Ya, Anda mencium dan mencumbuinya. Jika Anda melihat bahwa syahwatnya telah datang seperti yang datang kepada Anda, maka campurilah.’ Jika suami telah orgasme terlebih dahulu, dimakruhkan mencabut kemaluannya hingga istrinya mengalami orgasme berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia mengatakan, ‘Rasulullah bersabda, ‘Jika seseorang menyetubuhi istrinya, maka hendaklah ia menyengajanya. Kemudian jika telah menyelesaikan hajatnya, maka janganlah tergesa-gesa melepaskannya hingga ia menyelesaikan hajatnya.’ Karena hal ini merugikan istri dan menghalanginya untuk melampiaskan keinginannya.’”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara Menggauli Istri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman, “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jabir radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Kaum Yahudi mengatakan, ‘Jika seorang pria menyetubuhi istrinya dari arah belakangnya, pada duburnya, maka anaknya akan lahir dalam keadaan matanya juling.’ Maka turunlah ayat, ‘Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. (QS. Al-Baqarah: 223). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Silahkan dari arah depan dan belakang asalkan pada kemaluan.’” (HR. Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, Abu daud, Ibnu Majah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilarang Menyetubuhi Di Bagian Anus&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah tidak (akan) memandang kepada seorang pria yang bercampur dengan pria lainnya atau (bercampur dengan) wanita pada duburnya.” (HR. At-Tirmidzi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diharamkan Menggauli Istri yang Sedang Haid&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diharamkan mencampuri istri yang sedang haid berdasarkan firman Allah, “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘haid itu adalah suatu kotoran.’ Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid..” (QS. Al-Baqarah: 222)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suami boleh mencumbuinya saat sedang haid selain kemaluannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abdullah bin Syaddad, ia mengatakan, “Aku mendengar Maimunah berkata, ‘Jika Rasulullah ingin mencumbui seorang dari istrinya, maka beliau memerintahkannya agar memakai kain ketika sedang haid.’” (HR. Bukhari, Muslim, An-Nasa’I, Abu Daud, dll.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaffarat (denda) Orang yang Mencampuri Istri yang Sedang Haid&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab tentang orang yang mencampuri istrinya saat sedang haid, “Hendaklah ia bershadaqah dengan satu dinar atau setengah dinar.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disunnahkan Berwudhu Di Antara Dua Jima’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian telah bercampur dengan istrinya kemudian ingin mengulanginya, maka hendaklah dia berwudhu di antara keduanya.” (HR. Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa’I, Abu Daud)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber:&lt;br /&gt;Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin ‘Abdir Razzaq: Pustaka Ibnu Katsir dalam :&lt;br /&gt;http://belajarislam.com/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=283:adab-adab-pernikahan&amp;catid=59:muslimah&amp;Itemid=138&lt;br /&gt;18 Juli 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-5648645791438792448?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/5648645791438792448/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/adab-adab-pernikahan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/5648645791438792448'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/5648645791438792448'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/adab-adab-pernikahan.html' title='Adab-adab Pernikahan'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-937304651836813093</id><published>2009-11-29T06:21:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T06:36:18.577-08:00</updated><title type='text'>Pacaran Sesuai Ajaran Islam</title><content type='html'>Pertanyaan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Assalamualaikum wr. wb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini ada beberapa macam pendapat tentang pacaran dalam sudut pandang Islam. Yang ingin saya tanyakan adalah sebenarnya menurut Islam pacaran itu boleh enggak?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau boleh tolong beri alasan yang betul-betul bisa dimengerti, kalau tidak pun saya ingin alasan yang mudah dipahami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terus saya ingin tanyakan bagaimana sebaiknya bergaul dengan teman yang berlawanan jenis, soalnya kita kan hidup dengan manusia yang heterogen, dengan prinsip hidup yang berbeda-beda. Tolong beri solusi yang tepat berdasarkan aturan Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas jawabannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jazakallohu khairan katsiron.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wassalamualiikum Wr. Wb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anna Rossana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Assalamu'alaikum wr. wb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sdri. Anna Rossana yang disayangi Allah,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah berpacaran itu sendiri bisa diartikan berbeda, kalaulah pacaran yang saudari maksudkan adalah kisah sejoli yang hanya sekedar untuk menjalin hubungan kasih dua sejoli, untuk fun dan menjurus pada kemaksiatan, maka hal itu tidak diperbolehkan. Akan tetapi jikalau yang dimaksud â€œpacaranâ€? disini sebagai instrument untuk mengenal calon pendamping lebih jauh, dengan catatan batasan-batasan syarâ€™i harus dijaga, maka boleh-boleh saja, karena dalam Islam itu sendiri ada istilah taâ€™aruf sebelum pernikahan. Tujuan ta'aruf disini adalah sebatas untuk mengenal karakter calon pasangan kita, bukan untuk shaving fun together?. Pergi berduaan tanpa ditemani mahram atau keluarga, seharusnya dihindari. Karena kita tidak tahu apa yang bisa dan mungkin terjadi. Ketentuan ini ahrus tetap berlaku meskipun sudah dalam proses menuju pernikahan. Selama pernikahan belum terlaksana â€œsi diaâ€? tetaplah non mahram. Batasan-batasan syariat juga harus tetap dijaga. Didalam sebuah hadist shohih Rasulullah saw. menegaskan  "Tidaklah diperkenankan bagi laki-laki dan perempuan untuk berkhalwat (berduaan), karena sesungguhnya ketiga dari mereka adalah syetan, kecuali adanya mahram." (HR Ahmad dan Bukhari Muslim, dari (کAmir bin Rabiâ'ah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi pertanyaan kedua, yaitu masalah pergaulan, memang betul apa yang dikatakan saudari Anna bahwa posisi kita saat ini sangatlah sulit. Dalam artian kita hidup dengan manusia yang mempunyai prinsip dan pandangan hidup yang berbeda. Bahkan di kota-kota besar masyarakat kita bisa dikatakan memiliki kecendrungan hidup bebas. Terkadang dengan kondisi seperti itu, kita menghadapi sebuah dilema bagaimana menempatkan diri dalam dunia pergaulan agar kita dapat diterima oleh lingkungan, dan keyakinan atau syariat islam pun tetap terjaga. Namun sebetulnya kaidah yang paling tepat dalam pergaulan, khususnya dengan lawan jenis, adalah pandai-pandai menempatkan diri dan menjaga hati. Usahakanlah untuk mengerti situasi kapan kita harus serius dan kapan harus santai, "think before you act" sangatlah penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun demikian, menjaga pandangan adalah sangat dianjurkan, namun inti dari ajaran ini adalah bagaimana kita menjaga hati. Istilahnya, untuk apa kita menundukkan pandangan, jika hati tidak kita tundukkan???.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua tergantung dari niat kita. Contohnya, dalam suasana kantor atau organisasi di mana kita dituntut untuk berinteraksi dengan orang banyak, baik laki-laki atau perempuan, kita tentu saja diperbolehkan mengadakan contact dengan lawan jenis. Pada prinsipnya, di mana maksud kita untuk kebaikan dan batasan-batasan syarâ€™i tetap dijaga, semua sah-sah saja. Islam tidaklah pernah bertujuan untuk mempersulit , tapi justru mempermudah hidup kita. Segala yang disyariatkan sudah barang tentu demi kebaikan ummat manusia...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Etika pergaulan dalam islam adalah, khususnya antara lelaki dan perempuan garis besarnya adalah sbb:&lt;br /&gt;1. Saling menjaga pandangan di antara laki-laki dan wanita, tidak boleh melihat aurat , tidak boleh memandang dengan nafsu dan tidak boleh melihat lawan jenis melebihi apa yang dibutuhkan. (An-Nur:30-31)&lt;br /&gt;2. Sang wanita wajib memakai pakaian yang sesuai dengan syari'at, yaitu pakaian yang menutupi seluruh tubuh selain wajah, telapak tangan dan kaki (An-Nur:31)&lt;br /&gt;3. Hendaknya bagi wanita untuk selalu menggunakan adab yang islami ketika bermu'amalah dengan lelaki, seperti: &lt;br /&gt;4. Di waktu mengobrol hendaknya ia menjahui perkataan yang merayu dan menggoda (Al-Ahzab:32)&lt;br /&gt;5. Di waktu berjalan hendaknya wanita sesuai dengan apa yang tertulis di surat (An-Nur:31 &amp; Al-Qisos:25)&lt;br /&gt;6. Tidak diperbolehkan adanya pertemuan lelaki dan perempuan tanpa disertai dengan muhrim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga jawaban kami dapat memuaskan saudari Anna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wassalam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juanda Kusuma&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=735&amp;Itemid=30&lt;br /&gt;29 November 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-937304651836813093?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/937304651836813093/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/pacaran-sesuai-ajaran-islam.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/937304651836813093'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/937304651836813093'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/pacaran-sesuai-ajaran-islam.html' title='Pacaran Sesuai Ajaran Islam'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-9089499958585218197</id><published>2009-11-29T06:14:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T06:19:41.435-08:00</updated><title type='text'>Pernikahan Menurut Islam</title><content type='html'>Islam menolak sistem ke-rahib-an karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang dikaruniakan Allah, misalnya ia berkata : "Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!". &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya: &lt;br /&gt;"Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui".&lt;br /&gt;(An-Nur : 32). &lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya : &lt;br /&gt;"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya". (Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu). &lt;br /&gt;Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu pernah berkata : "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan". (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul 'Arus hal. 20).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : &lt;br /&gt;"Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut : &lt;br /&gt;"Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim". (Al-Baqarah : 229). &lt;br /&gt;Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas : &lt;br /&gt;"Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ". (Al-Baqarah : 230). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah WAJIB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Harus Kafa'ah&lt;br /&gt;b. Shalihah &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Kafa'ah Menurut Konsep Islam&lt;br /&gt;Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujuraat : 13). &lt;br /&gt;"Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Al-Hujuraat : 13). &lt;br /&gt;Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : &lt;br /&gt;"Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Memilih Yang Shalihah&lt;br /&gt;Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.&lt;br /&gt;Menurut Al-Qur'an wanita yang shalihah ialah : &lt;br /&gt;"Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (An-Nisaa : 34). &lt;br /&gt;Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah : &lt;br /&gt;"Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya". &lt;br /&gt;Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan &lt;br /&gt;subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : &lt;br /&gt;"Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". (An-Nahl : 72). &lt;br /&gt;Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selesai....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wassalamualaikum Wr. Wb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;http://blog.bukukita.com/users/nabawi/?postId=5332&lt;br /&gt;2 September 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-9089499958585218197?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/9089499958585218197/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/pernikahan-menurut-islam.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/9089499958585218197'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/9089499958585218197'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/pernikahan-menurut-islam.html' title='Pernikahan Menurut Islam'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-1854566753046786967</id><published>2009-11-29T06:05:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T06:06:00.471-08:00</updated><title type='text'>Kewajiban dan Hak Suami - Istri Menurut Islam</title><content type='html'>khutbah tentang Kewajiban dan Hak Suami - Istri dalam Pernikahan. Imam memohon maaf akan terbatasnya lingkup dan bahasan topik pada khutbah ini karena waktu yang terbatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sang Imam membacakan Hadist dan ayat Al-Quran, dan selain itu, hal yang berkaitan dengan meninggalnya Khalifah Utsman Bin Affan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hadist pertama, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Seorang perempuan dipertimbangkan untuk dinikahi karena empat hal: kekayaannya, pengaruhnya, kecantikannya atau agamanya. Utamakanlah perempuan dengan agamanya, karena jika tidak engkau tidak akan memperoleh apa-apa kecuali debu.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hadist kedua, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Muslim yang paling sempurna imannya adalah yang perilakunya paling baik, dan yang terbaik diantara kalian adalah yang perilakunya paling baik pada istri-istrinya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hadist ketiga, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Dalam Iman, muslim yang paling taat adalah yang berperilaku paling baik, dan yang terbaik diantara kalian adalah yang berperilaku paling baik pada istri-istrinya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hadist keempat, “Siti Aisyah ditanya, ‘Apa yang Nabi Muhammad kerjakan di rumah?” Aisyah menjawab, ‘Nabi membantu anggota keluarga, dan apabila waktu sholat tiba, Nabi bergegas menunaikan sholat.’”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hadist kelima, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Beberapa diantara kalian memukul istri kalian seperti seorang budak, dan tidur bersama mereka di akhir hari!”&lt;br /&gt;Ayat pertama Al-Quran yang dibaca adalah: “Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang makruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudaratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat lalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan. Dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan Al Hikmah (As Sunah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Baqarah: 231)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hadist keenam, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Suami yang beriman tidak boleh membenci istrinya yang beriman. Jika ada sesuatu yang tidak disukai dari sang istri, maka sang suami seharusnya mencari sesuatu yang disukai darinya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hadist ketujuh, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Istri selalu diperlakukan dengan baik oleh laki-laki yang luhur dan dipermalukan oleh laki-laki yang keji.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat Al-Quran kedua berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa: 19)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikutnya, Imam melarang merendahkan (melukai dengan kata-kata) perempuan dan keluarga pihak perempuan. Imam juga menasehati suami untuk tidak cemburu dan curiga. Beliau menambahkan bahwa sifat cemburu dan curiga adalah sifat yang lemah. Walau begitu, sang suami mesti menyayangi dan melindungi istri dan perempuan dalam keluarganya. Artinya, suami mesti waspada untuk tidak membiarkan perempuannya berperilaku di luar batas moral Islam. Contohnya, saat ini banyak muslimah yang mengenakan baju terbuka dan riasan berlebihan, baik di pasar maupun di pantai. Pakaian yang terbuka itu tidak membuat suami sadar, sampai ada laki-laki yang mengganggunya dan terlambat untuk dicegah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian Imam membacakan ayat Al Quran berikut ini: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikutnya Imam membacakan peringatan dari hadist kedelepan berikut ini, dimana Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tiga macam orang yang tidak masuk Surga. Laki-laki yang membiarkan dan/atau mencari untung dengan merendahkan istri mereka, laki-laki yang berlaku seperti perempuan, dan perempuan yang berlaku seperti laki-laki.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam menceritakan cerita pendek dalam menyayangi dan melindungi istri. Pada saat kejadian pembunuhan Khalifah ketiga Utsman bin Affan, istri beliau Na’il – sesuai dengan tradisi Arab dalam mengusir orang asing mengganggu privasi rumah tangga – menyingkap rambutnya untuk membuat orang asing yang hadir terganggu. Melihat hal itu, Khalifah meminta Na’il untuk menutup rambutnya dengan berkata “melihat kematian lebih mudah bagi beliau daripada melihat rambut istri beliau (tersingkap di depan orang banyak) dan kesuciannya ternodai.” Mendengar ucapan beliau, Na’il segera menutup rambutnya dan menemani suaminya sampai mangkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam memberikan nasehat mengenai pukulan pada istri, dan mengingatkan larangan memukul istri di kepala, menyebabkan dia sampai berdarah dan bahkan mematahkan tulang. Pukulan itu hanya sebagai pengingat (sebagai kritik) bukan melukai, dan hanya dilakukan jika sesuai dengan sifat istri tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat Al Quran ketiga yang dibacakan adalah: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa: 34)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat Al-Qur’an: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An Nisa: 34)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist 1: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Tidak ada yang lebih baik di dunia ini bagi seorang muslim setelah menyembah Allah, selain mendapatkan istri yang shaleh, cantik apabila dipandang, patuh apabila diperintah, memenuhi sumpah pernikahan, menjaga dirinya dan kekayaan suami di saat suami pergi, mengasuh anak-anaknya, tidak membiarkan orang lain masuk ke rumah tanpa ijin suami, dan tidak menolak apabila suami memanggil ke tempat tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist 2: Seorang perempuan datang memohon nasehat pada Nabi Muhammad SAW. Nabi menanyakan apakah dia memiliki suami, dan perempuan itu mengiyakan. Kemudian Nabi menanyakan apakah dia melayani suaminya. Perempuan itu menjawab dia melakukan apa yang bisa dia lakukan. Kemudian Nabi berkata pada perempuan tersebut: “Engkau sama dekatnya dengan Surga dan sama jauhnya dari Neraka sebagaimana dekatnya engkau dalam melayani suamimu”, dan dalam riwayat lain “suamimu adalah Surgamu atau Nerakamu”. (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist 3: Ummu Salamah ra. (Istri Nabi) meriwayatkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seorang perempuan, yang ditinggal mati suami dan sang suami tersebut senang padanya, akan masuk Surga”. (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist 4: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Jika aku boleh memerintahkan seseorang untuk menyembah yang lain, aku akan memerintahkan istri untuk menyembah suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist 5: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seorang perempuan tidak patuh pada suaminya dan dia tidak akan mampu tanpa suaminya”. (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist 6: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Seorang perempuan yang menegakkan sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, dan mematuhi suaminya akan memasuki Surga melalui pintu mana saja dia suka”. (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist 7: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Demi Dia yang berkuasa pada hidupku, ketika sang suami memanggil istrinya ke tempat tidur dan dia menolaknya, Dia yang di Surga akan murka padanya sampai suaminya senang akan dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist 8: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Ketika seorang perempuan melalui malam dengan meninggalkan suami di tempat tidur, para malaikat akan mengutuknya sampai pagi hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist 9: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Yang terbaik diantara para perempuan adalah yang mengasihi, mengasuh anak, supportif dan patuh, dan yang terburuk diantara perempuan adalah yang suka mengenakan perhiasan dan egois, dan masuk surganya tidak lebih mungkin dari seekor gagak putih”. (HR. Bukhari dan Muslim). Gagak berwarna putih, tidak seperti yang berwarna hitam, sekalipun ada tapi sangat jarang muncul di alam; sama jarangnya dengan kemungkinan perempuan sombong yang suka mengenakan perhiasan untuk bisa masuk surga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadist 10: Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “Pilihlah keturunanmu.” Artinya, orang tua perlu memerhatikan kriteria moral dalam memilih calon istri atau suami untuk anak laki-laki dan perempuannya, dengan memeriksa orang tua dari pasangan anak mereka nanti. Jika orang tuanya alim, tentunya anaknya juga demikian, dan demikian pula sebaliknya. (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak Suami sebagai Kewajiban Istri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak suami dan kewajiban istri 1: Istri yang sholeh adalah yang taat pada perintah Allah, yang menunjukkan perempuan tersebut selalu ingat pada Tuhannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak suami dan kewajiban istri 2: Istri yang ceria itu enak dipandang, karena dia bisa merawat diri dan menjaga perbuatannya. Perempuan yang berhias di dalam rumah itu membahagiakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak suami dan kewajiban istri 3: Istri sepatutnya selalu taat pada suami, sepanjang tidak melawan kesukaan Allah. Hal ini menunjukkan karakternya yang tulus, yang berlawanan dengan kesombongan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak suami dan kewajiban istri 4: Istri yang membantu suami dalam memenuhi janji pernikahannya, sepanjang tidak bertentangan dengan kesukaan Allah. Ini menunjukkan loyalitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak suami dan kewajiban istri 5: Istri mesti menjaga kesuciannya, dengan melindungi kehormatan suaminya. Ini menunjukkan bahwa sang istri layak dipercaya. Ini adalah sangat penting dalam pernikahan, dan bisa berakibat menguatnya atau runtuhnya pernikahan. Ini akan mempengaruhi kedamaian hati suami dan akan sangat menggangu keberhasilannya baik di dalam maupun di luar rumah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak suami dan kewajiban istri 6: Istri menjaga kekayaan dan harta milik suami, dengan secara bijak mengolah apa yang dipercayakan padanya. Ini menunjukkan sang istri cerdas dan handal, karena istri menunjukkan kebolehannya dalam urusan suami. Ini adalah karakter luar biasa, yang sangat dibutuhkan suami yang ingin terus meningkatkan posisi keluarga di masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak suami dan kewajiban istri 7: Istri mengasuh anak-anak suaminya seperti yang diinginkan sang suami. Hal ini menunjukkan sang istri sangat mengasihi dan menyayangi, dan anak-anaknya menjadi prioritas utama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak suami dan kewajiban istri 8: Istri yang di saat ditinggal suaminya menolak orang lain masuk rumah tanpa ijin sang suami. Keluarga istri selalu diijinkan, kecuali yang dilarang oleh sang suami. Juga, di saat suami pergi, sang istri bisa menerima saudara laki-laki suami masuk rumah; namun dia hanya boleh masuk sampai ruangan khusus, seperti ruang tamu, dan saudara ipar tersebut tidak boleh berduaan dengan sang istri. Contoh lainnya, sang istri tidak semestinya meninggalkan rumah suami tanpa ijin. Sekalipun perempuan diperbolehkan untuk datang ke Masjid, namun mereka harus mendapatkan ijin dari suami sebelum berangkat ke Masjid atau hendak beribadah puasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak suami dan kewajiban istri 9: Istri yang tidak menolak saat dipanggil suami ke tempat tidur. Pekerjaan istri di rumah memang berat, namun begitu juga godaan yang dihadapi suami di luar rumah di setiap harinya. Jadi, seorang istri yang bijak akan mengerti bagaimana caranya untuk melegakan sang suami, dengan diantaranya memenuhi hasrat suami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak suami dan kewajiban istri 10: Istri berlaku ramah pada orang tua suami. Artinya, sang istri menunjukkan keramahan pada orang tuanya, sebagaimana menantu yang baik berperilaku, dengan setia melayani mereka. Perbuatan semacam ini memperkuat ikatan suami istri, karena hal ini menunjukkan penghormatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sang Imam kemudian menutup khutbah dengan menekankan dua nilai penting bagi suami, yang ingin memiliki keturunan yang baik dan ingin memberikan anak mereka pasangan hidup yang baik. Yang pertama adalah untuk orang tua – terutama sang bapak – yang meninginkan anak-anak yang patuh, mesti menjaga perilakunya, atau anak-anaknya akan tumbuh menjadi tidak patuh. Orang tua tidak bisa memberikan pada mereka apa yang mereka tidak punyai. Yang kedua adalah pada sahabat Rasulullah, di saat mereka membawa calon pengantin perempuan pada suaminya, menasehati mereka untuk melayani suami, dan berbuat baik pada orang tuanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;http://malanginside.blogspot.com/2009/05/imam-kita-pada-jumat-ini-berasal-dari.html, dalam :&lt;br /&gt;http://www.untukku.com/artikel-untukku/kewajiban-dan-hak-suami-istri-menurut-islam-untukku.html&lt;br /&gt;1 Agustus 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-1854566753046786967?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/1854566753046786967/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/kewajiban-dan-hak-suami-istri-menurut.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/1854566753046786967'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/1854566753046786967'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/kewajiban-dan-hak-suami-istri-menurut.html' title='Kewajiban dan Hak Suami - Istri Menurut Islam'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7856616851671933998.post-1459245956948067062</id><published>2009-11-29T05:56:00.000-08:00</published><updated>2009-11-29T06:00:06.591-08:00</updated><title type='text'>Kiat Mencari Jodoh</title><content type='html'>Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dana kebahagiaan. Hal ini tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa " Nikah adalah Sunnahnya". Oleh karena itu Dinul Islam mensyariatkan dijalinnya pertemuan antara laki-laki dan perempuan dan selanjutnya mengarahkan pertemuan tersebut sehingga terlaksananya suatu pernikahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun dalam kenyataannya, untuk mencari pasangan yang sesuai tidak selamanya mudah. Hal ini berkaitan dengan permasalahan jodoh. Memang perjodohan itu sendiri suatu hal yang ghaib dan sulit diduga, kadang-kadang pada sebagian orang mudah sekali datangnya, dan bagi yang lain amat sulit dan susah. Bahkan ada kalanya sampai tua seseorang belum menikah juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena beberapa tahun akhir-akhir ini, kita melihat betapa banyaknya muslimah-muslimah yang menunggu kedatangan jodoh, sehingga tanpa terasa usia mereka semakin bertambah, sedangkan para musliminnya, bukannya tidak ada, mereka secara ma'isyah belum berani maju untuk melangkahkan kakinya menuju mahligai rumah tangga yang mawaddah wa rohmah. Kekhawatiran jelas tampak, ditengah-tengah perekonomian yang semakin terpuruk, sulit bagi mereka untuk memutuskan segera menikah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gejala ini merupakan salah satu dari problematika dakwah dewasa ini. Dampaknya kaum muslimah semakin membludak, usia mereka pelan namun pasti beranjak semakin naik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mencari solusinya, dengan tetap berpegangan kepada syariat Islam yang memang diturunkan untuk kemashlahatan manusia, beberapa kiat mencari jodoh dapat dilakukan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Yang paling utama dan lebih utama adalah memohonkannya pada Sang Khalik, karena Dialah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS.4:1). Permohonan kepada Allah SWT dengan meminta jodoh yang diridhoiNya, merupakan kebutuhan penting manusia karena kesuksesan manusia mendapatkan jodoh berpengaruh besar dalam kehidupan dunia dan akhirat seseorang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Melalui mediator, antara lain :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Orang tua. Seorang muslimah dapat meminta orang tuanya untuk mencarikannya jodoh dengan menyebut kriteria yang ia inginkan. Pada masa Nabi SAW, beliau dan para sahabat-sahabatnya segera menikahkan anak perempuan. Sebagaimana cerita Fatimah binti Qais, bahwa Nabi SAW bersabda padanya : Kawinlah dengan Usamah. Lalu aku kawin dengannya, maka Allah menjadikan kebaikan padanya dan keadaanku baik dan menyenangkan dengannya(Hr.Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Guru ngaji (murobbiyah).Jika memang sudah mendesak untuk menikah, seorang muslimah tidak ada salahnya untuk minta tolong kepada guru ngajinya agar dicarikan jodoh yang sesuai dengannya. Dengan keyakinan bahwa jodoh bukanlah ditangan guru ngaji. Ini adalah salah satu upaya dalam mencari jodoh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Sahabat dekat. Kepadanya seorang muslimah bisa mengutarakan keinginannya untuk dicarikan jodoh. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan antara Nabi SAW dengan Khadijah ra. Diawali dengan ketertarikan Khadijah ra kepada pribadi beliau yang pada saat itu berstatus karyawan pada perusahan bisnis yang dipegang oleh Khadijah ra. Melalui Nafisah sebagai mediatornya akhirnya Nabi SAW menikahi Khadijah ra..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Biro Jodoh. Biro jodoh yang Islami dapat memenuhi keinginan seorang muslimah untuk menikah. Dikatakan Islami karena prosedur yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Salah satu diantaranya adalah Muslimah Care Bengkel Rohani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Langsung, dalam arti calon sudah dikenal terlebih dahulu dan ia berakhlak Islami menurut kebanyakan orang-orang yang dekat dengannya (temannya atau pihak keluarganya). Namun pacaran tetap dilarang oleh Islam. Jika masing-masing sudah cocok maka segera saja melamar dan menikah. Kadang kala yang tertarik lebih dahulu adalah muslimahnya, maka ia dapat menawarkan dirinya kepada laki-laki saleh yang ia senangi tersebut (dalam hal ini belum lazim ditengah-tengah masyarakat kita). Seorang sahabiat pernah datang kepada Nabi SAW dan menawarkan dirinya pada beliau. Maka seorang wanita mengomentarinya, "Betapa sedikit rasa malunya." Ayahnya yang mendengar komentar putrinya itu menjawab, "Dia lebih baik dari pada kamu, dia menginginkan Nabi SAW dan menawarkan dirinya kepada beliau."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah cerita bagus dikemukakan oleh Abdul Halim Abu Syuqqoh pengarang buku Tahrirul Mar'ah, bahwa ada seorang temannya yang didatangi oleh seorang wanita untuk mengajaknya menikah. Temannya itu merasa terkejut dan heran, maka wanita itu bertanya, "Apakah aku mengajak anda untuk berbuat haram? Aku hanya mengajak anda untuk kawin sesuai dengan sunnah Allah dan RasulNya". Maka terjadilah pernikahan setelah itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua upaya tersebut hendaknya dilakukan satu persatu dengan rasa sabar dan tawakal tidak kenal putus asa. Disamping itu seorang muslimah sambil menunggu sebaiknya ia mengaktualisasikan kemampuannya. Lakukan apa yang dapat dilakukan sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan dakwah. Jika seorang muslimah kurang pergaulan, bagaimana ia dapat mengenal orang lain yang ingin menikahinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangkali perlu mengadakan evaluasi terhadap kriteria pasangan hidup yang ia inginkan. Bisa jadi standar ideal yang ia harapkan menyebabkan ia terlalu memilih-milih. Menikah dengan orang hanif (baik keagamaannya) merupakan salah satu alternatif yang perlu diperhatikan sebagai suatu tantangan dakwah baginya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, semua usaha yang telah dilakukan diserahkan kembali kepada Allah SWT. Ia Maha Mengetahui jalan kehidupan kita dan kepadaNyalah kita berserah diri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wallahu A'lam bishowab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;http://www.bengkelrohani.com/articles.php?lng=in&amp;pg=131&lt;br /&gt;23 Mei 2007&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7856616851671933998-1459245956948067062?l=infopengantenbaru.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/feeds/1459245956948067062/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/kiat-mencari-jodoh.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/1459245956948067062'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7856616851671933998/posts/default/1459245956948067062'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://infopengantenbaru.blogspot.com/2009/11/kiat-mencari-jodoh.html' title='Kiat Mencari Jodoh'/><author><name>macho blog</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09652604179026361744</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
